Lampung Utara
Perwakilan Masyarakat Lampura Kecam Wacana KPK Hibahkan Aset Milik Agung ke Pemkot Bandarlampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Wacana Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI menghibahkan asset sitaan korupsi mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menuai penolakan. Salah satunya datang dari Politisi Partai Gerindra Lampung Utara, M. Yusrizal.
Yusrizal menyayangkan, jika ketiga aset tersebut dihibahkan kepada Pemkot Bandarlampung. Yusrizal mengatakan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), hingga saat ini menjadi kategori daerah miskin.
“Tentunya diharapkan adanya barang sitaan tersebut bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya untuk Pemkab Lampura. Miris, andai kata KPK mengambil sebuah langkah atau kebijakan untuk menghibahkan aset tersebut menjadi aset Pemkot Bandarlampung,” kata Yusrizal, Kamis (29/12/2022).
Artinya tegas mantan ketua DPRD Lampura ini, ketika ketiga aset tersebut dihibahkan kepada Pemkot Bandarlampung menjadi pendapatan asli daerah Bandarlampung. Sementara ketiga aset sitaan KPK tersebut sudah barang tentu yang dirugikan adalah pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
”Untuk menghadapi kondisi Pemkab Lampura hingga hari ini terseok-seok peningkatan PAD’nya, diharapkan kepada pihak yang berwenang, meskipun ketiga aset tersebut berada di Bandarlampung. Saya meminta sebagai masyarakat Lampung Utara agar ketiga aset tersebut dikembalikan ke Lampung Utara,” ujarnya.
Lanjut Yusrizal, sebagai masyarakat kabupaten Lampung Utara, ia mendorong Pemkab Lampung Utara untuk segera mengambil langkah agar ketiga aset tersebut dihibahkan kepada Lampung Utara.
Dirinya berharap agar Pemkab Lampung Utara menjemput bola untuk memperjuangkan ketiga aset tersebut.
”Ini perjuangan masyarakat Lampung Utara, Kita berdoa agar ketiga aset tersebut dapat dikembalikan kepada Lampung Utara. Untuk peningkatan PAD,” ujarnya.
Perlu diketahui, ketiga aset yang rencananya akan diserahkan KPK kepada Pemkot Bandarlampung adalah berupa tanah seluas 734 M2 terletak di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung dengan nilai kurang lebih Rp1,2 miliar. Kemudian tanah dan bangunan seluas 566 M2 di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung senilai Rp1 miliar.
Kemudian, satu aset lagi yakni tanah dan bangunan Gedung Graha Mandala Alam yang terdiri dari dua Sertifikat Hak Milik (SHM), yaitu tanah seluas 8.396 M2 dan tanah seluas 4.224 M2 di Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung semua aset tersebut atas nama Agung Ilmu Mangkunegara. (Rls)
Lampung Utara
Ramadan 1447 H, Pospera Lampung Utara Hadirkan Kebersamaan Lewat Aksi Sosial
Alteripost Kotabumi – Memasuki hari ke-14 bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Lampung Utara kembali melaksanakan agenda rutin tahunan berupa kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat di wilayah Lampung Utara.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian sosial serta komitmen Pospera dalam mempererat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya di bulan penuh berkah. Sebanyak 700 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan dan warga sekitar yang melintas di pusat Kota Kotabumi.
Pelaksanaan kegiatan turut melibatkan berbagai unsur organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, di antaranya HMI, PMII, dan IMM, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hadir pula perwakilan dari Kantor Imigrasi Lampung Utara dan Klinik Rawat Inap Prabu Alam sebagai wujud sinergi antara organisasi kemasyarakatan, pemerintah, dan institusi pelayanan publik.
Seluruh paket takjil yang dibagikan merupakan hasil partisipasi dan sumbangan kader Pospera, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, mencerminkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar berbagi makanan berbuka puasa, tetapi juga menjadi momentum mempererat tali silaturahmi dan memperkuat rasa kebersamaan di tengah kehidupan sosial.
Ketua DPC Pospera Lampung Utara, Juaini Adami, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD Lampung Utara Yusrizal, S.T., Kapolres Lampung Utara, Kejaksaan Negeri Lampung Utara, serta Klinik Rawat Inap Prabu Alam yang diwakili oleh dr. Astria Puspita Sari atas dukungan dan kehadiran dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, turut hadir putra daerah, dr. Febrian Pramana Putra, MARS., FISQua., yang mendirikan Klinik Rawat Inap Prabu Alam sebagai salah satu fasilitas layanan kesehatan di Lampung Utara.
Kehadiran klinik tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan akses pelayanan serta edukasi kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
Juaini Adami menegaskan bahwa kegiatan berbagi takjil ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan bagian dari komitmen Pospera untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata.
Ia berharap semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang terbangun selama Ramadan dapat terus terjaga, bahkan setelah bulan suci berakhir.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, DPC Pospera Lampung Utara berharap sinergi antarorganisasi, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dapat semakin kuat demi terwujudnya Lampung Utara yang lebih peduli, sehat, dan harmonis.(*)
