Connect with us

Ruwajurai

Nakhodai PGI Lampung, Mirza Optimis Golf Lampung Bakal Kembali Torehkan Prestasi

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Lima dari enam Klub yang terdaftar sebagai anggota PGI Lampung, dan menjadi peserta Musyawarah Provinsi Persatuan Golf Indinesia (Musprov – PGI) Lampung tahun 2023, sepakat memilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Ketua Umum PGI Lampung masa bakti 2023 – 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Kayu, Bandarlampung. Minggu (28/01/2023).

Dalam sambutannya, Ketua PGI Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan teman – teman pecinta Golf. Sehingga, memberikan amanah kepada dirinya untuk memimpin Pengprov Golf lima tahun mendatang.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, ini sebuah penghargaan bagi saya. Mudah – mudahan di bawah kepemimpinan saya, Golf Lampung bisa berprestasi diberbagai level, khususnya PON sesuai apa yang di harapkan Gubernur,” kata Mirza sapaan akrabnya, usai kegiatan.

Sambung Mirza, ini adalah sebuah pekerjaan rumah yang harus dipikirkan secara bersama – sama oleh jajaran pengurus di periode mendatang. Agar olahraga Golf dapat dikenal secara menyeluruh kesemua lapisan masyarakat yang ada di lampung khususnya.

“Image nya golf adalah olahraga mahal, nah ini jadi PR kita semua, bagaimana Golf dapat menjadi wahana rekreasi, hiburan, dan Hobi. Sehingga olahraga Golf dapat dikenal semua masyarakat,” tegas dia yang juga merupakan Ketua DPD Gerindra Lampung.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung mengungkapkan bahwa Golf merupakan Cabor yang sudah berdiri sejak tahun 1977 di Lampung. Artinya, PGI merupakan Cabor terlama, dan tidak semua Pemerintah Provinsi bisa membuka Kepengurusan. Namun lampung dapat melakukannya.

“Ini sebuah prestasi bagi kita semua. Mari kita sama – sama doakan prestasi golf lampung bisa lebih baik dimasa mendatang,” tegasnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ruwajurai

Ratusan Senjata Api dan Amunisi Dimusnahkan, Polda Lampung Perketat Pengawasan

Published

on

Alteripost Lampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung mengamankan proses pemusnahan barang bukti berupa ratusan senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah guna mencegah penyalahgunaan senjata api ilegal.

Pemusnahan dilakukan terhadap 166 pucuk senjata api yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang. Selain itu, sebanyak 114 butir amunisi dari berbagai kaliber turut dimusnahkan.

Proses pengamanan dipimpin personel ahli Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang. Sebelum dimusnahkan, setiap senjata terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada amunisi yang masih tersisa di dalam silinder maupun magasin sehingga proses penghancuran berlangsung aman sesuai prosedur.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi simbol sinergi antara Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan surat perintah resmi.

“Seluruh senjata yang dimusnahkan dipastikan sudah tidak dapat digunakan kembali sehingga tidak berpotensi disalahgunakan. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Polda Lampung berharap pemusnahan barang bukti ini dapat menekan angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal maupun rakitan. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga menjadi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin serta pentingnya peran aktif warga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading