Lampung
Pemprov Lampung Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri
Alteripost.co Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (6/3/2023).
Dalam rapat tersebut Mendagri menyebutkan bahwa angka Inflasi Indonesia per Februari 2023 sebesar 5,47% atau peringkat 18 dari 24 negara yang tergabung dalam G20, peringkat 6 dari 11 negara ASEAN, dan peringkat 143 dari 186 negara di dunia. (bila diurutkan dari angka inflasi tertinggi hingga terendah).
Mendagri kembali mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Daerah dan stakeholder agar secara rutin melakukan rapat koordinasi pengendalian inflasi sekaligus melakukan langkah-langkah konkrit di daerahnya masing-masing.
“Itulah pentingnya kita bisa melaksanakan rapat ini secara rutin, mingguan. Agar bisa terkendali. Karena kalau tidak kita kendalikan, tidak diawasi dan dimonitor terus menerus, tiap hari tiap minggu, ini (inflasi) pasti akan bablas,” kata Mendagri.
“Inflasi harus dijaga betul. Masyarakat kita harus memperoleh pasokan pangan yang cukup serta harga barang dan jasa yang terjangkau,” lanjut Mendagri.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menjelaskan penyumbang inflasi terbesar di bulan Februari terletak pada kelompok makanan minuman dan tembakau, diantaranya yaitu komoditas beras, rokok kretek, cabai merah, bawang merah dan rokok putih.
Pudji Ismartini juga meminta daerah untuk mewaspadai komoditas yang dominan menyumbang inflasi pada bulan suci Ramadan seperti bahan bakar rumah tangga, minyak goreng, daging ayam ras dan beberapa komoditas lainnya. (*).
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

