Lampung
Pemprov Lampung Adakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan
Alteripost.co Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengadakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunjungan Kerja Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) yang rencananya akan berkunjung besok 8 Maret 2023.
Apel ini dilaksanakan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (7/3/2023) yang dipimpin oleh Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendi.
Hadir juga Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Umar Effendi.
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto yang mengikuti acara itu mengatakan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung bekerjasama dengan instansi terkait siap mensukseskan kunjungan kerja Ibu Negara di Provinsi Lampung.
Sementara itu, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendi mengatakan melalui apel gelar pasukan ini diharapkan akan terwujud kesiapan yang sungguh-sungguh dan terjalin soliditas antar instansi terkait, sehingga tugas pengamanan dapat laksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Tugas ini merupakan amanah, kepercayaan dan suatu kehormatan. Untuk itu, laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggungjawab dan profesional pada bidang masing-masing,” ujar Ruslan.
Ruslan meminta untuk membina kebersamaan antar personel dari berbagai kesatuan yang nantinya memudahkan kerja di lapangan.
“Pahami betul tugas dan wewenang masing-masing sehingga siapa berbuat apa di lapangan tahu dan paham dan benar-benar terwujud di lapangan,” katanya.
Dijadwalkan, Ibu Negara bersama Oase KIM akan mengunjungi Lampung pada 8 Maret 2023 esok dengan beberapa titik lokasi yang telah diagendakan.
Apel Gelar Pasukan Pengamanan terdiri dari TNI, Polri, instansi dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

