Lampung
Gubernur Arinal Berharap Jadi Ruang Diskusi Konstruktif Untuk Menjawab Tantangan Pembangunan Perempuan dan Anak
Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perempuan dan Anak tahun 2023 dapat dimanfaatkan secara maksimal dan menjadi ruang diskusi konstruktif dalam melahirkan berbagai solusi gagasan guna menjawab isu dan tantangan pembangunan bidang perempuan dan anak ke depan.
Harapan Gubernur itu disampaikan Sekdaprov Fahrizal Darminto saat membuka Musrenbang Perempuan dan Anak di Ballroom Pesawaran Swiss Belhotel, Selasa (07/03/2023).
Pada kesempatan itu, Fahrizal menyampaikan bahwa Gubernur Arinak menyambut baik tema Musrenbang yaitu
“Pemantapan Sumber Daya Perempuan dan Anak yang Berdaya Saing dalam Rangka Meningkatkan Perekonomian Menuju Lampung Berjaya.”
“Objek dan Subjek nya itu adalah perempuan dan anak, selain perempuan dan anak menjadi objek yang kita rencanakan, perempuan dan anak juga menjadi subjek dalam pembangunan, sehingga dapat berdaya saing, setelah dapat berdaya saing maka diharapkan menuju Lampung Berjaya,” ujar Fahrizal.
Rangkaian proses Musrenbang merupakan komitmen untuk menciptakan keselarasan pandangan dan harapan dari seluruh pelaku pembangunan dalam memadukan strategi, kebijakan, program dan kegiatan prioritas untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Fahrizal, perempuan perlu berdaya dalam arti perannya dalam ekonomi perlu ditingkatkan guna mendorong ekonomi sebuah negara.
Perempuan juga perlu berdaya adaptif dengan kondisi kekinian, bagaimana dia mampu memberdaya potensi dirinya, berprestasi, mengaktualisasi intelektualisasi diri, bermanfaat bagi lingkungan, dengan tetap menjalankan tanggung jawabnya bagi keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan maksud dan tujuan dari musrenbang ini dalam rangka menyinkronkan perencanaan dan penganggaran urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta urusan pengendalian kependudukan dan Keluarga Bencana (KB) untuk tahun 2024. Juga sekaligus mensinergikan program dan kegiatan tahun 2023. (*).
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

