Lampung
Gubernur Arinal Djunaidi Hadiri Kegiatan Ramah Tamah Bersama DPP Lampung Sai dan Forum Duta Besar
Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri kegiatan ramah tamah dan jamuan makan malam yang digelar oleh Ketua Umum DPP Lampung Sai Komjen Pol (Purn) Sjachroedin ZP di Hotel Bukit Randu, Selasa (07/03/2023).
Jamuan tersebut juga dihadiri oleh Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Dr. (H.C.) Agum Gumelar dan istri, Dubes/wakil tetap RI untuk PBB, Ketua Dewan HAM PBB Pelapor PBB untuk Palestina Prof. Dr. Makarim Wibisono dan istri, Dubes RI untuk Brunai Darussalam Handriyo Kusumo Priyo dan Istri, Dubes RI untuk Sinegall Andrajati dan Istri, Dubes RI untuk Finlandia dan Nigeria Harry Purwanto dan Istri, Dubes RI untuk Hungaria Wening Esthyprobo, Dubes RI untuk Italia, FAO dan IFAD Isti Andayani, Dubes RI untuk Saudi Arabia Gatot Abdullah Mansyur, Duta Besar untuk Timor Leste Sahat Sitorus dan Istri, Tokoh Lampung Andi Ahmad Sampurna Jaya, Para alumni Akabri Angkatan 70, serta tokoh-tokoh Lampung lainnya.
Adapun menurut Komjen Pol (Purn) Sjachroedin ZP, pertemuan ini adalah sebagai ajang silaturahmi sekaligus mempererat Forum Duta Besar untuk Indonesia, oleh itulah mengapa pada pertemuan tersebut banyak dihadiri oleh Duta Besar.
“Pertemuan ini tidak ada maksud lain-lain, kalau main politik jauh, semata-mata Ingin melekatkan forum dubes, sekaligus berkumpul dan bersilaturahmi. Terimakasih Pak Gubernur telah bersedia hadir pada kegiatan ini,” ucap Mantan Gubernur Lampung dua periode tersebut.
Menutup sambutannya Sjachroedin berpesan kepada Gubernur Arinal Djunaidi agar mempertimbangkan untuk membangun kembali Kota Baru.
“Mudah-mudahan jika kepemimpinan Pak Gubernur Arinal berlanjut, saya titip bisa menyelesaikan pembangunan Kota Baru,” tutupnya.
Dalam suasana yang hangat, Gubernur Arinal menyatakan bahwa menjadi suatu kebanggaan dan kebahagiaan berada ditengah-tengah para tokoh yang hadir pada jamuan makan malam tersebut.
Terutama berada diantara saudara-saudara Lampung Sai, menurut Gubernur, Lampung Sai menjadi organisasi sosial kemasyarakatan pendukung yang kuat untuk kemajuan Provinsi Lampung.
Atas dukungan berbagai pihak, Pemerintah Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi telah menerima berbagai penghargaan ditingkat Nasional.
“Saat ini Lampung penghasil beras tertinggi di Indonesia, pertumbuhan ekonomi Lampung tertinggi di Sumatera dan Nasional, bahkan dengan program ekonomi kerakyatan yang kita gagas, salah satunya adalah Kartu Petani Berjaya, kita mampu melewati pandemi dengan perekonomian yang terus membaik,” ucap Gubernur.
Kemudian menanggapi ucapan Komjen Pol (Purn) Sjachroedin ZP, Gubernur mengatakan pembangunan Kota Baru akan dilaksanakan kembali.
“Kota Baru Insya Allah, saat ini kita sedang dalam proses perbaikan jalan, untuk itu jika para tokoh dan duta-duta besar memiliki konsep, kita bahas bersama, agar kota baru berhasil, saya tidak mau jadi seperti Perumnas minimal seperti Alam Sutera, Kota baru adalah Kota harapan, karena letaknya sangat strategis mencakup beberapa kabupaten,” ungkap Arinal.
Sementara itu Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Dr. (H.C.) Agum Gumelar pada kesempatan tersebut menyatakan bangga kepada dua Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Sjachroedin ZP.
“Saya juga Pernah jadi Danrem selama 7 bulan di Lampung, memang menurut saya Lampung bisa menjadi Provinsi yang terbaik di Indonesia, semua bisa asal punya kemauan,” tegasnya (*).
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

