Connect with us

Lampung

Sekdaprov Lampung Membuka Rakor Pemanfaatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria

Published

on

Alteripost.co Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto membuka Rapat Koordinasi (Rakor) pemanfaatan redistribusi tanah objek reforma agraria dalam penataan akses di Provinsi Lampung di Hotel Horison, Senin (13/3/2023).

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa skema reforma agraria harus berkesinambungan antara penataan aset dan penataan akses, sehingga nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Target Reforma Agraria Provinsi Lampung pada tahun 2022 adalah 11.500 bidang tanah sedangkan pada tahun 2023 memiliki target sebanyak 6.859 bidang tanah yang tersebar di 11 Kabupaten, yaitu Kabupaten Lampung Barat, Lampung Tengah, Way Kanan, Tulang Bawang,Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Selatan, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur dan Mesuji.

Penataan aset dalam hal ini dimaknai dengan pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanah (sertifikasi hak atas tanah) yang telah dilaksanakan melalui kegiatan redistribusi tanah.

Penataan akses dilakukan melalui penyediaan dukungan atau sarana-prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan lainnya, sehingga subyek reforma agraria dapat mengembangkan kapasitasnya.

“Alhamdulillah di Provinsi Lampung Pak Gubernur sudah meluncurkan program yang sangat inovatif berkaitan dengan penataan ruang dan dukungan akses ini melalui Elektronik – Kartu Petani Berjaya (E-KPB),” jelas Fahrizal Darm into.

Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria melalui Keputusan Gubernur Nomor G/159/B.03/HK/2022 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun 2022 untuk berkoordinasi secara intensif dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dalam pelaksaaan Kegiatan Penataan Aset Redistribusi Tanah.

Program redistribusi tanah bukan hanya merupakan program bagi-bagi tanah, melainkan program untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah dan pemberian hak atas tanah Negara kepada masyarakat, baik pemilik tanah dengan luasan kecil maupun yang sama sekali tidak memiliki tanah.

Program ini diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dengan kerjasama lintas sektor yang sinergi, diyakini mampu mengoptimalisasi capaian pembangunan guna mewujudkan masyarakat Lampung Berjaya.

Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto berharap koordinasi ini dapat menjaring isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pertanahan khususnya reforma agraria yang ada di Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, sehingga dapat mengambil langkah-langkah strategis guna menyelesaikan berbagai permasalahan.

Harus ada kejelasan target dalam pencapaian tujuan reforma agraria agar mampu mendorong terwujudnya visi Gubernur Lampung untuk mencapai Masyarakat Lampung Berjaya.

“Kalau petani tadi sudah diberikan ruang tetapi masih tidak sejahtera berarti tujuan dari reforma agraria belum tercapai, jadi kita tidak boleh berhenti untuk melanjutkan program ini,” nanjut Fahrizal Darminto.

“Saya yakin dengan kolaborasi Kementerian/lembaga bersama pemda dan stakeholders yang sinergis, reforma agraria ini dapat diimplementasikan dengan baik bagi pembangunan Provinsi Lampung dan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan agenda reforma agraria di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Acara ini menghadirkan narasumber antara lain : Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Direktorat Jendral Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN yang diwakili oleh Bapak Dr. Ir. Dwi Budi Martono, S.T., M.T., IPU., CRMO. Analis Kebijakan Ahli Madya Koordinator Bidang Pertanahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Bapak Ir. Nurbakti, M.Si. Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kementerian ATR/BPN Provinsi Lampung Bapak Handry Uswander H.P.,S.ST., S.H., M.H. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading