Lampung
Pemprov Lampung Gelar Lomba Senam Cak Culay Dalam Rangka HUT ke-59
Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga membuka acara Lomba Senam “Cak Culay Arinal Gubernur Kita” dalam rangka memperingati HUT ke -59 Provinsi Lampung, di Green Sport Area, Selasa (14/3/2023).
Perlombaan senam ini diikuti oleh 38 regu (1 regu terdiri dari 7 orang peserta ) yang merupakan perwakilan dari tiap Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda menyampaikan bahwa lomba ini adalah salah satu bentuk pelaksanaan dari amanah dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang terencana, berjenjang dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan visi DBON yaitu mewujudkan Indonesia bugar berkarakter unggul dan berprestasi dunia dengan target yaitu 40% aktif siswa olahraga dan 10% tingkat kebugaran jasmani siswa dan mahasiswa Indonesia dengan kategori baik di tahun 2024.
Pola hidup yang serba elektrik ditambah sindrome metabolik yang berhubungan dengan perubahan aktivitas fisik manusia akibat pola hidup moderen dengan ditandai oleh pemilihan makanan siap saji yang mengandung tinggi lemak, aktivitas fisik rendah serta kebiasaan hidup yang tidak sehat.
Perilaku tidak sehat ini banyak ditemukan pada anak remaja sehingga membutuhkan upaya sejak dini berupa literasi fisik yang mampu menjaga kebugaran jasmani masyarakat salah satunya dengan melaksanakan senam.
Mengawali rangkaian acara lomba Mamiyani Fahrizal berkesempatan memilih sekaligus menyerahkan hadiah untuk peserta perorangan terbaik, tersemangat dan terheboh.
Suasana semakin meriah saat dimulainya lomba senam, setiap grup menampilkan variasi gerakan yang berbeda dengan beragam kostum yang mencerminkan budaya adat Lampung.
Acara ditutup dengan pengumuman pemenang Lomba Senam yang diraih oleh Dinas Pendidikan sebagai Juara 1 disusul Badan Kepegawaian Daerah sebagai juara 2 dan Badan Pendapatan Daerah sebagai Juara 3.
Hadir dalam acara Ketua Harian Perwosi Ibu Rusdiana Dewi, Ketua TP PKK Provinsi Lampung yang diwakili oleh ibu Mamiyani Fahrizal dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.(*).
Lampung
Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

