Connect with us

Bandar Lampung

Herman HN Menyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi 2019

Published

on

Alteripost.co BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Herman HN Menyerahan SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 di Lingkungan Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung. di Aula Semergo. Rabu (20/1/2021).

Sebanyak 341 peserta yang telah lulus proses seleksi CPNS 2019 menerima SK Pengangkatan CPNS formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Walikota Bandar Lampung Herman HN, yang didampingi oleh Asisten III Bidang Adminsitrasi Umum dan Kepala Badan Kepegawaian Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutan Walikota Bandar Lampung Herman HN mengingatkan kepada para pegawai, agar selalu disiplin dalam menjalankan tugas dan taati peraturan sesuai undang-undang yang berlaku dan kepada pegawai negeri sipil (PNS) untuk melaksanakan disipilin pegawai.

“Bagi PNS yang baru diangkat dapat bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, taat dengan pimpinan, taat dengan aturan, dan layani rakyat dengan baik”. Pesan Herman HN.

Sementara itu Kepala Badan kepegawaian daerah (BKD) kota Bandar Lampung Wakhidi menyampaikan, penerima petikan walikota hari ini seluruhnya berjumlah 341 orang yang terdiri dari, tenaga guru berjumlah 231 orang (guru SD berjumlah 203 orang guru SMP berjumlah 28 orang) dan tenaga kesehatan berjumlah 110 orang baik bidan, dokter, maupun dokter spesialis.

“Terkait dengan usulan formasi CPNS tahun 2021 kemarin mendapat arahan dari pusat untuk di refisi kembali. Itu dari pusat untuk tahun 2021 ini tidak ada penerimaan CPNS dulu, semua dirubah yang terkait dengan CPNS guru dirubah menjadi P3K dan ini berlaku untuk nasional. Jadi dari Bandar Lampung sudah kita ajukan 1.973, CPNS berjumlah 83 dengan rincian tenaga kesehatan berjumlah 56, dan teknis lainya menunggu dari menpan yang memberikan informasi”. Pungkasnya. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Komisi IV DPRD Bandarlampung Kunjungi Kediaman GDS, Terungkap Sejumlah Fakta Baru

Published

on

Foto: Ketua Komisi IV Bandarlampung beserta rombongan saat mengunjungi kediaman GDS

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kisah seorang siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung berinisial GDS (16) yang viral di media sosial karena mengaku berhenti sekolah akibat aksi perundungan, mendapat atensi dari Komisi IV DPRD Bandarlampung.

Setelah dilakukan penelusuran, rombongan Komisi IV DPRD Bandarlampung, mengungkapkan bahwa GDS sebenarnya pindah sekolah atas permintaan keluarga, bukan karena dikeluarkan pihak sekolah.

Video GDS yang beredar luas di jagat maya sempat memicu simpati publik. Dalam video tersebut, ia menyebut berhenti sekolah lantaran menjadi korban bullying dari teman-temannya. Namun, informasi itu segera ditelusuri DPRD bersama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.

Pada Kamis (23/10/2025), rombongan Komisi IV DPRD mendatangi SMPN 13 Bandar Lampung dan kediaman GDS. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan fakta berbeda dari narasi yang sempat beredar di media sosial.

“Kami sudah melakukan kunjungan dan di lapangan terbukti bahwa siswi bersangkutan memang telah mengajukan pengunduran diri sejak tahun lalu. Orang tuanya sendiri yang menandatangani surat pindah untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren di Bandar Lampung,” jelas Asroni, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.

Asroni bahkan menunjukkan bukti berupa surat permohonan pindah sekolah bertanggal 7 Februari 2024, yang ditandatangani langsung ibu kandung GDS. Surat tersebut menyatakan bahwa GDS akan melanjutkan pendidikan di pesantren, bukan berhenti sekolah.

“Pihak sekolah sudah berulang kali meminta agar GDS tidak pindah. Namun, karena keinginan anak dan restu keluarga untuk mendalami ilmu agama, sekolah akhirnya menyetujui permohonan tersebut,” tambah Asroni.

Kepala Sekolah SMPN 13 Bandarlampung, Amaroh, mengaku lega setelah isu yang sempat memanas itu dapat diklarifikasi secara terbuka bersama DPRD dan media.

“Kami merasa difitnah ketika muncul kabar seolah-olah sekolah menelantarkan siswi. Padahal kami sudah berusaha menahan dan memberikan perhatian penuh. Kami menghormati keputusan keluarga yang ingin memindahkan GDS ke pesantren,” ujar Amaroh.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kabar viral tersebut. Ia memastikan bahwa GDS tidak putus sekolah, melainkan kini terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelesaikan pendidikan setara SMP.

“Kami akan mengawal agar GDS bisa mengikuti ujian dan memperoleh ijazah Paket B. Tidak ada siswa di Bandar Lampung yang boleh putus sekolah,” tegas Mulyadi.

Menutup kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni, menegaskan pentingnya menjadikan kasus viral ini sebagai pembelajaran bersama. Ia berharap seluruh sekolah di Bandar Lampung dapat memperkuat program anti-bullying serta meningkatkan literasi digital bagi siswa, guru, dan orang tua.

“Kasus ini menunjukkan bahwa komunikasi yang terbuka antara guru, murid, dan orang tua sangat penting. Jangan sampai kesalahpahaman di dunia maya justru mencederai dunia pendidikan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, hadir pula anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, antara lain Dewi Mayang Suri Djausal, Heti Friskatati, dan Agus Purwanto. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading