Connect with us

Bandar Lampung

Herman HN Menyerahan SK Pengangkatan CPNS Formasi 2019

Published

on

Alteripost.co BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Herman HN Menyerahan SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 di Lingkungan Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung. di Aula Semergo. Rabu (20/1/2021).

Sebanyak 341 peserta yang telah lulus proses seleksi CPNS 2019 menerima SK Pengangkatan CPNS formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Walikota Bandar Lampung Herman HN, yang didampingi oleh Asisten III Bidang Adminsitrasi Umum dan Kepala Badan Kepegawaian Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutan Walikota Bandar Lampung Herman HN mengingatkan kepada para pegawai, agar selalu disiplin dalam menjalankan tugas dan taati peraturan sesuai undang-undang yang berlaku dan kepada pegawai negeri sipil (PNS) untuk melaksanakan disipilin pegawai.

“Bagi PNS yang baru diangkat dapat bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, taat dengan pimpinan, taat dengan aturan, dan layani rakyat dengan baik”. Pesan Herman HN.

Sementara itu Kepala Badan kepegawaian daerah (BKD) kota Bandar Lampung Wakhidi menyampaikan, penerima petikan walikota hari ini seluruhnya berjumlah 341 orang yang terdiri dari, tenaga guru berjumlah 231 orang (guru SD berjumlah 203 orang guru SMP berjumlah 28 orang) dan tenaga kesehatan berjumlah 110 orang baik bidan, dokter, maupun dokter spesialis.

“Terkait dengan usulan formasi CPNS tahun 2021 kemarin mendapat arahan dari pusat untuk di refisi kembali. Itu dari pusat untuk tahun 2021 ini tidak ada penerimaan CPNS dulu, semua dirubah yang terkait dengan CPNS guru dirubah menjadi P3K dan ini berlaku untuk nasional. Jadi dari Bandar Lampung sudah kita ajukan 1.973, CPNS berjumlah 83 dengan rincian tenaga kesehatan berjumlah 56, dan teknis lainya menunggu dari menpan yang memberikan informasi”. Pungkasnya. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Khaidarmansyah: Biaya Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Ditanggung Pemkot

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Ketua Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda Khaidarmansyah, memastikan 102 Siswa/siswi SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 yang dipindahkan ke sejumlah SMA Swasta di kota Bandar Lampung menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung. Proses pemindahan ini dilakukan oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda dengan difasilitasi dan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan provinsi Lampung

“Biaya sekolah anak-anak tersebut yang telah pindah ke SMA yang dituju, tetap menjadi tanggung jawab pemkot Bandar Lampung. Upaya ini dilakukan agar para siswa mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” kata Khaidarmansyah kamis 4 Juni 2026.

Khaidarmansyah menjelaskan Yayasan SMA Siger tetap akan mengurus izin operasional sekolah untuk menampung anak belum mampu agar mendapatkan akses pendidikan SMA, apabila Yayasan Siger Prakarsa Bunda telah memiliki Asset tanah dan Bangunan Sekolah atas nama Yayasan sendiri.

“Dari 30 persyaratan, kami hanya belum ada aset berupa tanah dan gedung sekolah sendiri atas nama yayasan. Insaallah akan segera terwujud,” tambah Khaidarmansyah.

Khaidarmansyah menambahkan SMA Siger Prakarsa Bunda dibangun untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berupaya memastikan anak sekolah di jenjang SMA bisa menempuh pendidikan secara gratis.

“Selain meningkatkan angka partisipasi sekolah, program ini juga diharapkan mampu menekan kesenjangan pendidikan antara masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi,” tutup Khaidarmansyah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading