Connect with us

Bandar Lampung

Herman HN : Vaksinasi Bertujuan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Published

on

Alteripost.co BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melaksanakan Vaksinasi Sinovac Tahap Awal di lingkungan Pemkot Gedung Pelayanan Satu Atap. Jum’at (15/1/2021).

Pemberian Vaksinansi diikuti Oleh Walikota Bandar Lampung Drs.H.Herman HN, Jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung, serta beberapa Pejabat Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kota Bandar Lampung mendapat Jumlah Vaksin sebanyak 9624 berjenis Sinovac.

Dalam sambutan Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, vaksinasi yang dilaksanakan bertujuan memutus mata rantai penyebaran covid-19. Setiap orang mendapatkan dua kali suntikan dengan jangka waktu 14 hari dari penyuntikan pertama, ini tidak lain bagaimana agar masyarakat Kota Bandar Lampung harus sehat, karena tugas dari Pemerintah menyehatkan rakyatnya dan mensejahterahkan rakyatnya.

“Saya juga memberitahukan pada masyarakat Kota Bandar Lampung agar jangan pernah bimbang dan ragu untuk mengikuti Vaksinasi”. Pungkasnya.

Edwin Rusli Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bandar Lampung mengatakan, Kota Bandar Lampung mendapat Dosis vaksin sebanyak 9624 berjenis Sinovac yang pemberiannya mulai dilakukan hari ini. Pemberian vaksin sinovac dibantu oleh tenaga vaksinator yang telah mengikuti pelatihan secara daring oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada tanggal 11 Januari hingga 13 Januari 2021. (Gus).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Khaidarmansyah: Biaya Pendidikan Siswa SMA Siger Tetap Ditanggung Pemkot

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Ketua Yayasan SMA Siger Prakarsa Bunda Khaidarmansyah, memastikan 102 Siswa/siswi SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 yang dipindahkan ke sejumlah SMA Swasta di kota Bandar Lampung menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung. Proses pemindahan ini dilakukan oleh Yayasan Siger Prakarsa Bunda dengan difasilitasi dan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan provinsi Lampung

“Biaya sekolah anak-anak tersebut yang telah pindah ke SMA yang dituju, tetap menjadi tanggung jawab pemkot Bandar Lampung. Upaya ini dilakukan agar para siswa mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” kata Khaidarmansyah kamis 4 Juni 2026.

Khaidarmansyah menjelaskan Yayasan SMA Siger tetap akan mengurus izin operasional sekolah untuk menampung anak belum mampu agar mendapatkan akses pendidikan SMA, apabila Yayasan Siger Prakarsa Bunda telah memiliki Asset tanah dan Bangunan Sekolah atas nama Yayasan sendiri.

“Dari 30 persyaratan, kami hanya belum ada aset berupa tanah dan gedung sekolah sendiri atas nama yayasan. Insaallah akan segera terwujud,” tambah Khaidarmansyah.

Khaidarmansyah menambahkan SMA Siger Prakarsa Bunda dibangun untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berupaya memastikan anak sekolah di jenjang SMA bisa menempuh pendidikan secara gratis.

“Selain meningkatkan angka partisipasi sekolah, program ini juga diharapkan mampu menekan kesenjangan pendidikan antara masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi,” tutup Khaidarmansyah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading