Bandar Lampung
Walikota Herman HN Memberikan Petikan SK Kepada 90 PPPK Formasi Tahun 2020
BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Herman HN memberikan Petikan SK kepada 90 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2020 sebagai berikut : Tenaga Guru Taman Kanak-Kanak sebanyak dua orang, Tenaga Guru Sekolah Dasar Negeri Sebanyak 33 orang, Tenaga Guru SMP Negeri Sebanyak 45 orang dan Penyuluh Pertanian sebanyak 11 orang. Selasa (16/2/2021). Di Gedung Parkir Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Penyerahan petikan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 813.6/01/IV.04/2021 tentang Pengangkatan Pegawai PPPK Masa perjanjian kerja berlaku selama satu tahun yang terhitung mulai 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
Herman HN mengatakan, bahwa tenaga PPPK kedudukannya sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak ada perbedaan, bahkan gaji yang diterima juga sama sesuai dengan tingkat pendidikannya, tenaga PPPK harus melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Bagi yang menerima PPPK itu sama dengan PNS gajinya sama disetarakan dengan golongan, kalau dia S2 atau dia S3 disamakan, S1 sama”. Ungkap Walikota.
Lanjut Herman HN, “saya berharap PPPK bisa bekerja dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Saya ingin Bandar Lampung kedepannya lebih maju lagi dan di kenal tingkat nasional”. Harapnya.
Kemudian Wakhidi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung mengatakan, masa perjanjian kerja PPPK berlaku selama satu tahun dan akan diperpanjang enam bulan sebelum masa kontrak berakhir, ini sudah diusulkan ke BKN tanpa tes kalau sesuai dengan Pertek NIP, kalau memang saat pemberian masa berlakunya lima tahun. (*).
Bandar Lampung
Laksanakan Instruksi Presiden, Wali Kota Bandarlampung Beserta Jajaran Melakukan KORVE di Kecamatan TBT
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melaksanakan kegiatan KORVE Gerakan Bersih-bersih Serentak di sepanjang jalan menuju Pulau Pasaran hingga kawasan Pulau Pasaran, Jumat (06/02/2026).
Kegiatan diawali dengan apel bersama, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan serta jajaran Forkopimda hadir dalam apel tersebut. Usai apel, seluruh unsur yang hadir, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, turun langsung dan terlibat aktif dalam kegiatan bersih-bersih bersama masyarakat.
Aksi gotong royong ini didukung oleh masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga para pemangku kepentingan yang bersama-sama membersihkan sampah di kawasan tersebut.
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, kegiatan KORVE merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden yang juga diperkuat dengan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang pelaksanaan KORVE.
“Alhamdulillah, Pemprov Lampung bersama Pemkot Bandarlampung, atas arahan Bapak Gubernur Lampung, melaksanakan instruksi Presiden untuk melakukan KORVE atau gerakan bersih-bersih secara gotong royong di lingkungan sekitar,” ujar Marindo.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menumbuhkan budaya bersih di tengah masyarakat.
“Hari ini kita lihat bersama, Bu Wali Kota Eva Dwiana dan Forkopimda Kota Bandarlampung turun langsung membersihkan sampah, khususnya di Kecamatan Teluk Betung Timur, Kelurahan Kota Karang, Pulau Pasaran. InsyaAllah ini dapat membangkitkan motivasi masyarakat untuk membudayakan hidup bersih dan peduli terhadap lingkungan,” lanjutnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Pemerintah Provinsi Lampung serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kita melakukan bersih-bersih bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung. Alhamdulillah, antusias masyarakat luar biasa, baik dari Kota Bandar Lampung maupun dari provinsi,” kata Eva Dwiana.
Ia berharap gerakan KORVE dapat terus digelorakan dan menjadi budaya di seluruh wilayah Lampung.
“Harapan kita bukan hanya Bandar Lampung saja, tetapi semua kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Ayo kita sama-sama bersih-bersih daerah kita masing-masing untuk mendukung Asta Cita dan arahan Bapak Gubernur Lampung. Kalau kita semua bersih, insyaAllah Provinsi Lampung akan semakin luar biasa,” ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan bersama Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan jajaran Forkopimda juga meninjau langsung sentra pengolahan ikan teri di Pulau Pasaran sebagai salah satu potensi unggulan ekonomi masyarakat pesisir. (Rls)

