Bandar Lampung
Walikota Herman HN Memberikan Petikan SK Kepada 90 PPPK Formasi Tahun 2020
BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Herman HN memberikan Petikan SK kepada 90 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2020 sebagai berikut : Tenaga Guru Taman Kanak-Kanak sebanyak dua orang, Tenaga Guru Sekolah Dasar Negeri Sebanyak 33 orang, Tenaga Guru SMP Negeri Sebanyak 45 orang dan Penyuluh Pertanian sebanyak 11 orang. Selasa (16/2/2021). Di Gedung Parkir Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Penyerahan petikan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 813.6/01/IV.04/2021 tentang Pengangkatan Pegawai PPPK Masa perjanjian kerja berlaku selama satu tahun yang terhitung mulai 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.
Herman HN mengatakan, bahwa tenaga PPPK kedudukannya sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak ada perbedaan, bahkan gaji yang diterima juga sama sesuai dengan tingkat pendidikannya, tenaga PPPK harus melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Bagi yang menerima PPPK itu sama dengan PNS gajinya sama disetarakan dengan golongan, kalau dia S2 atau dia S3 disamakan, S1 sama”. Ungkap Walikota.
Lanjut Herman HN, “saya berharap PPPK bisa bekerja dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Saya ingin Bandar Lampung kedepannya lebih maju lagi dan di kenal tingkat nasional”. Harapnya.
Kemudian Wakhidi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung mengatakan, masa perjanjian kerja PPPK berlaku selama satu tahun dan akan diperpanjang enam bulan sebelum masa kontrak berakhir, ini sudah diusulkan ke BKN tanpa tes kalau sesuai dengan Pertek NIP, kalau memang saat pemberian masa berlakunya lima tahun. (*).
Bandar Lampung
Eva Dwiana: Semangat Raden Ajeng Kartini Harus Hidup di Semua Generasi
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung Menggelar Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa (21/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana bertindak sebagai pembina upacara, beliau membacakan pidato tertulis Istri Wakil Presiden Republik Indonesia, Selvi Gibran Rakabuming, yang menekankan bahwa semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini tetap relevan dan menjadi fondasi moral perempuan Indonesia di tengah dinamika zaman.
Pesan tersebut tidak hanya bersifat simbolik, namun juga menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menerjemahkan nilai-nilai perjuangan Kartini ke dalam praktik nyata di lingkungan kerja pemerintah Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengajak seluruh perempuan untuk terus menghidupkan semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini. Beliau menegaskan bahwa semangat Kartini bukan hanya milik kelompok usia tertentu, melainkan harus dipahami dan diwujudkan oleh seluruh perempuan Indonesian serta memiliki peran strategis dalam melanjutkan perjuangan emansipasi sekaligus berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa.
“Melalui pemikiran Kartini, kita diingatkan bahwa pendidikan adalah jalan pembebasan bagi perempuan. Tanpa akses pendidikan, masa depan bangsa juga akan terhambat,” ujar Wali Kota.
Peringatan Hari Kartini juga diwarnai dengan berbagai kegiatan beberapa perlombaan yang diikuti dengan antusias oleh para pegawai.
Melalui peringatan Hari Kartini tahun ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa birokrasi modern membutuhkan sentuhan kepemimpinan perempuan yang adaptif, kreatif dan tetap berakar pada nilai-nilai budaya. Perempuan tidak lagi dipandang sebagai pelengkap, melainkan telah menjadi pilar penting dalam mendorong inovasi pelayanan publik.(*)

