Connect with us

Bandar Lampung

Walikota Herman HN Memberikan Petikan SK Kepada 90 PPPK Formasi Tahun 2020

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Herman HN memberikan Petikan SK kepada 90 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2020 sebagai berikut : Tenaga Guru Taman Kanak-Kanak sebanyak dua orang, Tenaga Guru Sekolah Dasar Negeri Sebanyak 33 orang, Tenaga Guru SMP Negeri Sebanyak 45 orang dan Penyuluh Pertanian sebanyak 11 orang. Selasa (16/2/2021). Di Gedung Parkir Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Penyerahan petikan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 813.6/01/IV.04/2021 tentang Pengangkatan Pegawai PPPK Masa perjanjian kerja berlaku selama satu tahun yang terhitung mulai 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

Herman HN mengatakan, bahwa tenaga PPPK kedudukannya sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak ada perbedaan, bahkan gaji yang diterima juga sama sesuai dengan tingkat pendidikannya, tenaga PPPK harus melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Bagi yang menerima PPPK itu sama dengan PNS gajinya sama disetarakan dengan golongan, kalau dia S2 atau dia S3 disamakan, S1 sama”. Ungkap Walikota.

Lanjut Herman HN, “saya berharap PPPK bisa bekerja dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Saya ingin Bandar Lampung kedepannya lebih maju lagi dan di kenal tingkat nasional”. Harapnya.

Kemudian Wakhidi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung mengatakan, masa perjanjian kerja PPPK berlaku selama satu tahun dan akan diperpanjang enam bulan sebelum masa kontrak berakhir, ini sudah diusulkan ke BKN tanpa tes kalau sesuai dengan Pertek NIP, kalau memang saat pemberian masa berlakunya lima tahun. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Respons Cepat Pemkot Bandar Lampung Untuk Korban Banjir di Panjang Utara

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memerintahkan BPBD, Damkar, Satpol PP, DLH membantu masyarakat untuk membersihkan sisa lumpur dan sampah serta Dinas Kesehatan Untuk Melakukan Pengobatan Gratis di kelurahan Panjang Utara Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung, Selasa 22 April 2025.

“Tim masih berada di lokasi, ada yang membersihkan sisa lumpur dan ada yang bertugas untuk melakukan pengecekan Kesehatan Masyarakat” Jelas Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Bunda Eva menyebut dalam bencana ini Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan bantuan uang tunai kepada masyarakat yang menjadi korban bencana banjir terparah.

“Masing-masing rumah mendapatkan bantuan. Semoga bantuan bisa meringankan beban warga,” tambah Eva Dwiana.

Eva menambahkan, Pemerintah kota Bandar Lampung telah berkoordinasi dengan PT. Pelindo untuk bersama menekan bencana Banjir di kelurahan Panjang Utara.

“Pelindo sudah diminta untuk menambah minimal dua saluran air. Dengan harapan mampu menampung debit air saat hujan terjadi”, tutup Eva Dwiana.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading