Connect with us

Bandar Lampung

Walikota Herman HN Memberikan Petikan SK Kepada 90 PPPK Formasi Tahun 2020

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Herman HN memberikan Petikan SK kepada 90 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2020 sebagai berikut : Tenaga Guru Taman Kanak-Kanak sebanyak dua orang, Tenaga Guru Sekolah Dasar Negeri Sebanyak 33 orang, Tenaga Guru SMP Negeri Sebanyak 45 orang dan Penyuluh Pertanian sebanyak 11 orang. Selasa (16/2/2021). Di Gedung Parkir Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Penyerahan petikan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 813.6/01/IV.04/2021 tentang Pengangkatan Pegawai PPPK Masa perjanjian kerja berlaku selama satu tahun yang terhitung mulai 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

Herman HN mengatakan, bahwa tenaga PPPK kedudukannya sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak ada perbedaan, bahkan gaji yang diterima juga sama sesuai dengan tingkat pendidikannya, tenaga PPPK harus melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Bagi yang menerima PPPK itu sama dengan PNS gajinya sama disetarakan dengan golongan, kalau dia S2 atau dia S3 disamakan, S1 sama”. Ungkap Walikota.

Lanjut Herman HN, “saya berharap PPPK bisa bekerja dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Saya ingin Bandar Lampung kedepannya lebih maju lagi dan di kenal tingkat nasional”. Harapnya.

Kemudian Wakhidi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung mengatakan, masa perjanjian kerja PPPK berlaku selama satu tahun dan akan diperpanjang enam bulan sebelum masa kontrak berakhir, ini sudah diusulkan ke BKN tanpa tes kalau sesuai dengan Pertek NIP, kalau memang saat pemberian masa berlakunya lima tahun. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Jalan Wala Kuba Kembali Mulus, Eva Dwiana Cek Langsung Hasil Perbaikan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau langsung hasil perbaikan Jalan Wala Kuba di Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Senin (3/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan pemeliharaan jalan telah selesai dan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.

Dalam peninjauan itu, Eva Dwiana menyampaikan bahwa perbaikan difokuskan pada pemeliharaan ruas jalan yang mengalami kerusakan melalui metode penambalan atau patching, sehingga kondisi jalan menjadi lebih layak dilalui.

“Perbaikan yang dilakukan di ruas Jalan Wala Kuba difokuskan pada pemeliharaan melalui penambalan (patching) pada bagian jalan yang mengalami kerusakan,” ujar Eva Dwiana.

Di kawasan Sawit, Way Laga, tim melaksanakan perbaikan jalan beton sepanjang kurang lebih 300 meter menggunakan metode patching. Sementara itu, pada ruas jalan beraspal, perbaikan dilakukan secara parsial atau pada titik-titik yang mengalami kerusakan sesuai hasil evaluasi di lapangan.

Perbaikan jalan beraspal tersebut tersebar di dua lokasi utama, yakni kawasan Wala Suci dan Wala Jaya. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menangani kerusakan tanpa harus melakukan pengaspalan ulang di seluruh ruas jalan.

Selain memperbaiki badan jalan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan pemeliharaan pagar pengaman (railing) jembatan di sepanjang ruas Jalan Wala Kuba. Perbaikan fasilitas pendukung tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama saat melintasi area jembatan.

Dengan rampungnya seluruh pekerjaan pemeliharaan, kondisi Jalan Wala Kuba diharapkan semakin mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya warga Kelurahan Way Laga dan sekitarnya, sekaligus memberikan kenyamanan serta keamanan yang lebih baik bagi para pengguna jalan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading