Connect with us

Lampung Selatan

Sekda Thamrin Sambut Kedatangan Kakanwil Dirjen Kekayaan Negara

Published

on

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Intji Indriati menyambut kedatangan Kakanwil Dirjen Kekayaan Negara Kementrian Keuangan RI Lampung dan Bengkulu, Arik Haryono berserta jajaran di Ruang Kerja Bupati Lamsel. Kamis (8/4/2021).

Kedatangan Kakanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Arik Haryono berserta jajarannya yakni dalam rangka kunjungan kerja ke lampung selatan (Lamsel) yang bertujuan untuk membantu pembangunan Infrastruktur di Wilayah Lamsel.

Kepala BPKAD Lamsel, Intji Indriati menyampaikan kedatangan rombongan Kalanwil Dirjen Kekayaan Negara RI merupakan suatu penghargaan yang luar biasa.

Intji juga mengatakan beberapa langkah tentang pemanfaatan aset yang ada di lamsel, dengan mengoptimalisasi penggunaan aset sehinga dapat melakukan analisa penggunaan aset dengan lebih baik.

“Kunjungan ini merupakan suatu hal yang sangat luar biasa bagi kami pemkab lamsel dimana kami sangat mengharapkan arahan dan masukannya tentang pemanfaatan dan penggunaan aset agar lebih baik,” Ucapnya.

“Pemkab Lamsel memiliki beberapa aset hasil sitaan KPK dan telah dikembalikan kepada Pemkab Lamsel beberapa waktu lalu, berkenaan dengan itu kami berharap pula masukan serta arahannya dari Kakanwil Dirjen Kekayaan Negara RI agar kami dapat memanfaatkan aset yang ada dengan baik dan menjadi Pendapatan Daerah untuk mendukung pembangunan di Lampung Selatan,” Ucapnya.

Pada kesempatan itu pula, Arik Haryono menyampaikan pihaknya akan selalu siap membantu pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur di Lampung Selatan yang memang mempunyai banyak sekali potensi.

“Kami akan membantu pemerintah daerah dengan peluang-peluang yang ada, agar nantinya ada kebermanfaatan untuk seluruh masyarakat,” ungkapnya.

“Kami berharap semua proses yang ada dapat berjalan dengan baik, dengan adanya sinergi yang baik, pihak kami akan selalu siap dalam mendukung pemerintah daerah,” Pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading