Lampung Selatan
Keren, Pemkab Lamsel Kembali Raih Penghargaan AKIP 2020
Alteripost.com, Lampung Selatan-
Keren, itulah kata yang tepat menggambarkan kinerja dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel). Pasalnya, Pemkab Lamsel kembali meraih penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2020 sesuai sasaran indikator kinerja atau baik dengan predikat ‘B’.
Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, kepada Pemkab Lampung Selatan pada tanggal 22 April 2021.
Tahun sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan juga berhasil meraih penghargaan AKIP Tahun 2019 dengan predikat nilai ‘B’ berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia.
Berdasarkan surat dari Kemen PAN-RB Nomor B/303/AA.05/2021 tentang Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2020, Plt Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Agus Uji Hantara menjelaskan, pihaknya telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja pada Pemkab Lampung Selatan.
Hal tersebut, lanjutnya, dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Evaluasi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,” terang Agus Uji Hantara dalam keterangan tertulis yang diterima Dinas Kominfo Lampung Selatan.
Lebih lanjut, Agus Uji Hantara menyampaikan bahwa tujuan dari evaluasi itu adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
“Dari hasil penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemkab Lampung Selatan menunjukkan hasil yang baik atau predikat B,” katanya.
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Wahidin Amin menuturkan, pada tahun ini Pemkab Lampung Selatan meraih predikat ‘B’ dengan nilai 63,03 meningkat dari tahun sebelumnya yang nilainya adalah 60,04.
Pria yang akrab disapa Wahid ini menjelaskan, berdasarkan penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang dilakukan Pemkab Lampung Selatan sudah cukup baik jika dibandingkan dengan capaian kinerjanya.
“Alhamdulillah, kita bersyukur bisa mempertahankan predikat B. Kita optimis tahun depan bisa meningkat menjadi BB. Karena dari hasil penilian komponen AKIP kita meningkat dibanding tahun lalu,” kata Wahid, kepada tim ini. Jumat (23/4/2021). (Gus)
Lampung Selatan
Diskominfo Lamsel Bakal Buka Pendaftaran Kerja Sama Media Massa Secara Online
Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuka pendaftaran kerja sama media massa tahun 2025 dengan sistem online melalui Aplikasi SIKAMLAS.
SIKAMLAS (Sistem Kerja Sama Media Lampung Selatan) sendiri merupakan sistem yang menyediakan pendaftaran kerja sama perusahaan pers dengan Pemkab Lamsel.
Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel memberikan kesempatan kepada media massa untuk menjadi mitra publikasi Pemkab Lamsel yang ditujukan kepada media cetak, tv, radio, siber/online di pelaksanaan Sub Kegiatan Relasi Media.
Dengan sistem pendaftaran secara online, nantinya perusahaan pers yang akan melakukan kerja sama dapat melengkapi persyaratan yang telah ditentukan pada Aplikasi SIKAMLAS.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel Anasrullah menjelaskan, aplikasi layanan pendaftaran media massa (SIKAMLAS) tersebut dibuat untuk memudahkan dalam melakukan verifikasi berkas kerja sama perusahaan pers.
“Kita akan kembali membuka penerimaan pendaftaran kerja sama media massa. Tahun ini verifikasi akan dilakukan secara online,” kata Anasrullah, Senin (13/1/2025).
Ditegaskan Anasrullah, perusahaan pers yang ingin mengajukan kerja sama dengan Pemkab Lamsel melalui Dinas Kominfo wajib mengajukan proposal dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan secara online melalui Aplikasi SIKAMLAS.
Sebagai catatan, selain harus melengkapi syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan, media yang akan melakukan kerja sama juga sudah terdaftar di E-Katalog Lokal Lamsel.
“Nanti terkait persyaratan dan link pendaftarannya akan kita umumkan lebih lanjut. Saat ini masih dalam tahap persiapan pengumuman,” kata Anasrullah. (*)