Connect with us

Berita Utama

Rakor Lintas Sektoral 2021, Gubernur Arinal Bersama Kapolda Ikuti Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terkait Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H

Published

on

Photo : ist

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kesiapan pengamanan Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19, dalam Rakor Lintas Sektoral 2021, di Ruang Rapat Utama Polda Lampung, Mapolda Lampung, Rabu (21/4/2021).

Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan tindaklanjut arahan dari bapak Presiden terkait hal-hal yang harus dilakukan menghadapi Idul Fitri di masa pandemi Covid-19.

Menurut Kapolri, berdasarkan angka kasus covid-19, per tanggal 18 april 2021 jumlah kasus aktif di Indonesia adalah 105.859. Angka ini menurun 4.099 dari 109.958 kasus pada 11 april 2021. Adapun 5 (lima) Provinsi dengan penambahan kasus tertinggi berturut-turut antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau dan Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menyampaikan peningkatan kasus aktif Covid19 yang terjadi pada hari libur yaitu pada Libur Idul Fitri 2020 dengan jumlah harian naik 93% dan jumlah kematian mingguan naik 66%.

Libur panjang 20 – 23 Agustus 2020 dengan jumlah kasus harian naik 119% dan jumlah kematian mingguan naik 57%. Libur Panjang 28 oktober – 1 November 2020 dengan jumlah kasus harian naik 95% dan jumlah kematian mingguan naik 75%.

Dan Libur Tahun Baru 24 Desember – 3 januari 2021 dengan jumlah kasus harian naik 75% dan jumlah kematian mingguan naik 46%.

“Saat ini kita akan menghadapi Idul Fitri 1442H. Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi sehingga laju pertambahan Covid-19 dapat kita tekan, salah satunya dengan sosialisasi pelarangan mudik, penerapan protokol kesehatan seperti 3M dan 3T,” jelas Kapolri.

Seperti diketahui, tujuan utama mudik adalah untuk bertemu keluarga khususnya orang tua di kampung halaman masing-masing. Namun Kelompok yang paling terdampak adalah lansia, di mana kelompok lansia 48,3% kasus meninggal dunia.
“Dari 21.553.118 sasaran vaksinasi kelompok lansia baru mencapai 2.201.855 orang dosis pertama (10.22%) dan 932.524 orang dosis kedua (4,33%).

Polri, menurut Kapolri, selalu menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi. Pelarangan mudik ini merupakan upaya tepat dalam mengantisipasi lonjakan Covid-19 sampai dengan terbentuknya hard immunity,” jelas Kapolri.

Dalam melakukan upaya pencegahan mudik, pihak kepolisian juga akan melakukan penyekatan secara ketat, melakukan pemeriksaan administrasi perjalanan, dan mengantisipasi jalur-jalur tikus, serta upaya lainnya.

Lebih lanjut, Jenderal Listyo menuturkan bahwa Polri akan melaksanakan Ops Ketupat 2021 selama 12 hari yang akan dilaksanakan dari tanggal 6 – 17 Mei 2021 dengan melibatkan 171.457 personel, dan akan melakukan pengamanan disejumlah objek seperti masjid, pusat pembelanjaan, objek wisata, terminal bus, pelabuhan, stasiun, dan bandara.

Rakor Lintas Sektoral ini turut diikuti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan sejumlah Menteri Indonesia Maju.

Secara umum, lintas sektoral sepakat menyamakan persepsi untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik Lebaran kepada masyarakat. Hal itu mengingat sebagai upaya untuk menekan laju pertambahan Covid-19.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menuturkan bahwa ada banyak langkah-langkah yang harus dilakukan terkait pengamanan menghadapi Idul Fitri. Apalagi Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera, tentu harus ekstra dalam melakukan penanganan.

“Jangan sampai mudik berjalan tapi darurat kesehatan menjadi persoalan baru. Sementara kita dalam melakukan tata kelolanya terbaik ditingkat Nasional. Yang mana hari ini sudah meningkat cukup tajam dari beberapa kabupaten. Peningkatan tersebut tidak lain karena kehadiran saudara-saudara kita dari luar,” ujar Gubernur Arinal.

Oleh karena itu, lanjut Gubernur Arinal, dirinya bersama Kapolda Lampung akan menindaklanjuti arahan Kapolri, yang lebih substansial bersama ASDP, Kabupaten Lampung Selatan, Way Kanan, dan Mesuji yang merupakan pintu-pintu masuk untuk bagaimana melakukan pengendalian.

“Nanti kita akan tentukan rapat kebijakan khusus yang merupakan hilirisasi dari perintah Kapolri,” jelas Gubernur. (Adpim)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Utama

Gaya Koboi Kadis PSDA Lampung Berpotensi Mengancam Kebebasan Pers

Published

on

Foto: ilustrasi terkait kekerasan terhadap jurnalis

Alteripost.co, Bandarlampung-Menugungang kuda, bergerak tak takut apa pun dan menenteng sebuah pistol seperti seorang koboi di film-film Hollywood membuat diri setiap pemainnya merasa jumawa. Namun jika seorang pejabat publik bersikap dan berlagak seperti seorang koboi, apakah pantas?

Baru-baru ini, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung Febrizal Levi Sukmawan mengeluarkan pernyataan bak seorang koboi di film Hollywood.

Dari rekaman suara yang beredar, bukannya membuat suasana semakin membaik, justru Kadis PSDA Lampung tersebut mengeluarkan nada ancaman disertai makian dan bakal mengebuk seorang jurnalis.

Dalam potongan percakapan suara yang beredar tersebut, tersebut Levi menyampaikan keberatannya terkait posisi wartawan yang disebutnya menghalangi pandangan saat forum berlangsung.

“Gua itu duduk di situ, gua ini kan tamu. Tapi kan dihalangi pandangan gua, di depan kan wartawan semua. Gua mau lihat itu,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Levi menjelaskan bahwa dirinya ingin melihat jalannya forum, termasuk timer yang digunakan untuk mengatur durasi pembicara.

“Pembicara itu Bunda Eva, Roy, itu kan mau lihat timer. Tapi nggak kelihatan karena dihalangi,” katanya.

Namun, pernyataan Levi tidak berhenti pada penjelasan tersebut. Dalam percakapan yang sama, ia juga menyebut nama salah satu jurnalis, Wildan Hanafi, dengan nada seperti koboi.

“Bukan Wildan saja, tapi ka*pang Wildan itu… gua gebuk bener Wildan, gua suruh cari Wildan, wartawan mana dia ha Kandidat” ucapnya.

Tak hanya itu, Levi juga mengaku akan mengerahkan orang-orangnya untuk mencari yang bersangkutan.

“Gua cari, nanti gua suruh Se*ta, gua gerakin orang-orang gua… malam ini gua cari dia, biar dia tahu,” lanjutnya.

Levi juga membantah bahwa dirinya yang secara langsung mengusir wartawan dari posisi tersebut.

“Yang ngusir juga bukan gua. Gua duduk di situ aja. Tapi pandangan gua tertutup,” katanya.

Meski demikian, pernyataan lanjutan Levi kembali menuai sorotan karena dinilai bernada ancaman.

“Suruh minta maaf sama gua, suruh buat klarifikasi. Kalau enggak, awas dia,” tegasnya.

Tentunya, dengan gaya koboi dari Kadis PSDA Lampung tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis, terutama terkait keamanan dan berpotensi mengancam kebebasan pers dalam menjalankan tugas peliputan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak terkait mengenai maksud dan konteks pernyataan tersebut.

Peristiwa ini pun menjadi perhatian, mengingat pentingnya menjaga hubungan profesional antara pejabat publik dan insan pers dalam menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat. (Gus/rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading