Connect with us

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Menyerahkan Bantuan Berupa Beras Bersama Baznas di 5 Kecamatan

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyerahkan bantuan berupa beras bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandar Lampung di lima Kecamatan yaitu, Aula Gedung Gumay jalan Terusan Yos Sudarso kelurahan panjang selatan kecamatan panjang, di kantor kecamatan bumi waras, di kantor kecamatan teluk betung selatan, di kantor kecamatan teluk betung timur dan di kantor kecamatan teluk betung utara. Selasa (27/4/2021).

Dalam sambutan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, dalam bantuan ini Semoga menjadi berkah bantuan untuk masyarakat kota bandar lampung, bantuan yang di berikan ini, untuk ke depan akan lebih banyak lagi yang memberikan bantuannya kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Minta doanya dari masyarakat Kota Bandar Lampung agar bunda selalu sehat agar bisa selalu melakukan kebaikan seperti ini”. Ungkap Bunda Eva.

Lanjut Bunda Eva Dwiana, saya minta kepada masyarakat kota bandar lampung agar selalu mengikuti peraturan kesehatan (prokes) di masa pandemik covid-19 ini, karna kalau sudah terkena virus covid-19 itu udah susah untuk langsung sembuh, jadi sebelum terjadi lebih baik di cegah.

“Saya minta kepada babinsa, kamtimbsa, lurah, camat, polresta dan RT semua kota bandar lampung, untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat masuk gang-gang agar mensosialisasikan prokes agar cepat masuk zona hijau, Siapa lagi yang bisa merubah ini semua kalau bukan kita semua kota bandar lampung”. Pintanya.

Semoga pendapatan anggaran daerah (PAD) kota bandar lampung tahun 2021 ini bisa meningkat dan menambah. Harapnya.

Ditempah terpisah Ketua Baznas Kota Bandar Lampung Abdul Rahman Mustafa mengatakan, pembagian bantuan berupa beras ini, tidak hanya dilakukan di lima Kecamatan saja, tetapi akan dilakukan di seluruh Kecamatan di Kota Bandar Lampung. Total keseluruhannya itu ada 120 ton atau sebanyak 24.000 sak untuk masyarakat yang tidak mampu, ini merupakan zakat infaq dari pegawai Kota Bandar Lampung dan masyarakat yang mampu melalui Baznas dan diserahkan oleh Wali Kota Bandar Lampung. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Komisi IV DPRD Bandarlampung Kunjungi Kediaman GDS, Terungkap Sejumlah Fakta Baru

Published

on

Foto: Ketua Komisi IV Bandarlampung beserta rombongan saat mengunjungi kediaman GDS

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kisah seorang siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung berinisial GDS (16) yang viral di media sosial karena mengaku berhenti sekolah akibat aksi perundungan, mendapat atensi dari Komisi IV DPRD Bandarlampung.

Setelah dilakukan penelusuran, rombongan Komisi IV DPRD Bandarlampung, mengungkapkan bahwa GDS sebenarnya pindah sekolah atas permintaan keluarga, bukan karena dikeluarkan pihak sekolah.

Video GDS yang beredar luas di jagat maya sempat memicu simpati publik. Dalam video tersebut, ia menyebut berhenti sekolah lantaran menjadi korban bullying dari teman-temannya. Namun, informasi itu segera ditelusuri DPRD bersama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.

Pada Kamis (23/10/2025), rombongan Komisi IV DPRD mendatangi SMPN 13 Bandar Lampung dan kediaman GDS. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan fakta berbeda dari narasi yang sempat beredar di media sosial.

“Kami sudah melakukan kunjungan dan di lapangan terbukti bahwa siswi bersangkutan memang telah mengajukan pengunduran diri sejak tahun lalu. Orang tuanya sendiri yang menandatangani surat pindah untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren di Bandar Lampung,” jelas Asroni, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.

Asroni bahkan menunjukkan bukti berupa surat permohonan pindah sekolah bertanggal 7 Februari 2024, yang ditandatangani langsung ibu kandung GDS. Surat tersebut menyatakan bahwa GDS akan melanjutkan pendidikan di pesantren, bukan berhenti sekolah.

“Pihak sekolah sudah berulang kali meminta agar GDS tidak pindah. Namun, karena keinginan anak dan restu keluarga untuk mendalami ilmu agama, sekolah akhirnya menyetujui permohonan tersebut,” tambah Asroni.

Kepala Sekolah SMPN 13 Bandarlampung, Amaroh, mengaku lega setelah isu yang sempat memanas itu dapat diklarifikasi secara terbuka bersama DPRD dan media.

“Kami merasa difitnah ketika muncul kabar seolah-olah sekolah menelantarkan siswi. Padahal kami sudah berusaha menahan dan memberikan perhatian penuh. Kami menghormati keputusan keluarga yang ingin memindahkan GDS ke pesantren,” ujar Amaroh.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kabar viral tersebut. Ia memastikan bahwa GDS tidak putus sekolah, melainkan kini terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelesaikan pendidikan setara SMP.

“Kami akan mengawal agar GDS bisa mengikuti ujian dan memperoleh ijazah Paket B. Tidak ada siswa di Bandar Lampung yang boleh putus sekolah,” tegas Mulyadi.

Menutup kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni, menegaskan pentingnya menjadikan kasus viral ini sebagai pembelajaran bersama. Ia berharap seluruh sekolah di Bandar Lampung dapat memperkuat program anti-bullying serta meningkatkan literasi digital bagi siswa, guru, dan orang tua.

“Kasus ini menunjukkan bahwa komunikasi yang terbuka antara guru, murid, dan orang tua sangat penting. Jangan sampai kesalahpahaman di dunia maya justru mencederai dunia pendidikan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, hadir pula anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, antara lain Dewi Mayang Suri Djausal, Heti Friskatati, dan Agus Purwanto. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading