Lampung
Jelang Lebaran, PLN Siagakan 1.065 Personil dan 102 Posko
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sebanyak 1065 personil pelayanan Teknik yang disebar di 102 posko, disiagakan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung untuk mengamankan pasokan listrik selama ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah.
Dalam sambutan acara Media Gathering yang diselenggarakan hari Jumat (30/04) secara daring, General Manager PLN UID Lampung, I Gede Agung Sindu Putra mengatakan bahwa PLN tetap berkomitmen dalam meningkatkan kepercayaan pelanggan dalam layanan dan keandalan pasokan listrik.
“Media Gathering ini selain sebagai ajang silaturahmi antara PT PLN (Persero) UID Lampung dengan awak media, namun juga sebagai sebuah acara yang menunjukkan komitmen antara PT PLN (Persero) dengan seluruh awak media dalam pemberian sarana informasi terkait kelistrikan di Provinsi Lampung,” kata dia.
Sebelum menutup sambutannya, Sindu menyampaikan bahwa Dia sangat mengapresiasi seluruh insan media, khususnya di Lampung yang selama ini terlibat aktif dalam mendukung pemberitaan sebagai wadah informasi, kepada seluruh masyarakat terhadap semangat kami dalam melistriki Provinsi Lampung.
Sementara itu, Senior Manager Distribusi PLN UID Lampung Efi Ziarman mengungkapkan, PLN masih memiliki cadangan daya listrik sebanyak 16 persen. “Kelistrikan Lampung yang diproduksi dari pembangkit sejumlah 806 MW dan transfer P3BS 400 MW, sedangkan beban puncak tertinggi 1.038 MW sehingga cadangan kita sebanyak 16 persen,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Efi mengatakan bahwa kesiapsiagaan ini dilaksanakan ke seluruh pelosok Lampung bahkan sampai ke pulau-pulau terluar di Lampung. “Pulau-pulau terluar di Lampung seperti Pulau Tabuan, Pulau Sebesi dan Pulau Legundi terdapat pembangkit-pembangkit isolated yang sudah kita cek kesiapannya,” ucap Efi Ziarman.
“Kami juga sudah mengidentifikasi sebanyak 95 lokasi prioritas, menyiapkan 4 crane, 22 truk pengangkut, 78 unit mobil, 65 motor, 7 genset mobile hingga 24 Unit Gardu Bergerak (UGB),” pungkasnya. (Rls)
Lampung
Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.
Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.
Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.
Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.
“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.
Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.
Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.
“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.
Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.
“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.
Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.
Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).
Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.
“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.
FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.
“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.
Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

