Connect with us

Lampung

Jika Tidak Mampu Lagi Memimpin Lampung, Affan Sarankan Arinal Mundur

Published

on

Foto: Gubernur Lampung Arinal (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Gubernur Arinal tentang regulasi mengenai anjuran shalat ID di rumah, dianggap sangat bertolak belakang dengan diperbolehkannya tempat wisata dibuka. Tentu kebijakan itu dinilai kontradiktif dan mendapatkan kritikan keras dari Ketua DPD Ormas MKGR Lampung, Nizwar Affandi, Senin (3/5/2021).

“Kalau benar tempat wisata diperbolehkan buka, maka kebijakan ini adalah kebijakan sontoloyo. Mesti ditinjau ulang, sehingga tidak bertolak belakang dengan kebijakan yang lain, seperti anjuran shalat ID di rumah,” kata Ketua DPD Ormas MKGR Lampung, Nizwar Affandi.

Ia menilai, Pemimpin Lampung ini sepertinya memang sudah auto pilot, semua dibuat kesepakatan dengan para pelaku usaha. Mulai dari harga singkong, sampai dengan urusan tempat pariwisata boleh buka di hari lebaran.

“Bukannya membuat regulasi yang kemudian dijaga konsistensinya, agar dipatuhi oleh para pihak terkait, Pemprov Lampung malah lebih memilih berunding dengan para pihak pengusaha,” ujar dia.

Bagaimana mungkin, sambungnya, sholat ID berjama’ah tidak diizinkan dilakukan di masjid dan lapangan terbuka, tetapi tempat pariwisata malah diizinkan beroperasi, dengan pengecualian membuat surat pernyataan akan mematuhi Protokol Kesehatan.

“Saya sarankan Gubernur Arinal, jika memang sudah merasa tidak mampu lagi memimpin dengan membuat dan menegakkan regulasi secara tegas dan tepat, sebaiknya jangan dipaksakan untuk terus memimpin Lampung,” saran politisi muda ini. (Rls/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Mewakili Gubernur, Sekdaprov Marindo Lantik Sejumlah JPTP, Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melantik lima Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (5/12/2025). Mewakili Gubernur, pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/6537/6.04/2025 dan 800.1.3.3/6538/6.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam SK pertama, tiga pejabat dilantik, yaitu :

1. Dr. Evi Fatmawati, M.Si. dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung;

2. Drs. Samsurijal, MM. dari Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung;

3. Drs. Intizam dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP menjadi Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.

Sementara dalam SK kedua, dua pejabat lainnya dilantik, yaitu :

1. Sukmawan Hendriyanto, ST., MT. dari Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi menjadi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung;

2. Dr. Yusmaidi, Sp.B (K) BD. dari Dokter Ahli Madya RSUD Abdul Moeloek menjadi Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUD Abdul Moeloek.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Marindo Kurniawan, menegaskan pentingnya menjalankan amanah jabatan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Gubernur menyampaikan bahwa pejabat yang baru dilantik memegang peran strategis dalam menghadirkan layanan publik yang lebih responsif.

“Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir secara nyata, yang mendengar, memahami, dan memberikan solusi cepat serta tepat,” ujar Gubernur.

Gubernur menekankan bahwa pejabat pimpinan tinggi tidak hanya menjalankan tugas teknis, namun juga dituntut membawa nilai perubahan. Inovasi, keberanian mengambil langkah strategis, serta kemampuan menggerakkan jajaran menjadi poin penting yang harus dikedepankan.

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan empat pesan utama. Pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik untuk memastikan kemudahan dan kepastian layanan bagi masyarakat. Kedua, memperkuat koordinasi lintas sektor guna menyelesaikan berbagai persoalan yang saling berkaitan.

Ketiga, mendorong transformasi digital di seluruh perangkat daerah. Dan keempat, menjaga integritas dan etika pelayanan publik agar jabatan benar-benar dijalankan sebagai amanah.

Gubernur juga meminta para pejabat segera beradaptasi dan menyusun langkah kerja prioritas untuk mendukung target pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa pejabat harus menjadi pemimpin yang memberi teladan, bukan sekadar instruksi.

Di akhir sambutannya, Gubernur kembali mengingatkan pentingnya kesungguhan dalam menjalankan tugas. “Selamat bertugas dengan sepenuh hati. Jalankan amanah dengan kesungguhan,” tutup Gubernur. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading