Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Raih Penghargaan PPD Tahun 2021

Published

on

Foto: Gubernur Arinal saat mengikuti rapat Musrenbangnas melalui virtual

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Provinsi Lampung masuk ke 10 besar Provinsi terbaik, yang berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2021.

Penghargaan ini disampaikan saat acara Musrenbangnas Tahun 2021 dalam rangka Penyusunan RKP Tahun 2022 yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo dengan tema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, Selasa (4/5/2021).

Musrenbangnas Tahun 2021 ini dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara virtual di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur.

Penghargaan ini diterima Provinsi Lampung, karena menjadi salah satu daerah terbaik dalam perencanaan dan pencapaian PPD Tahun 2021.

Atas hal tersebut, Gubernur Arinal mengapresiasi jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat sehingga Lampung menjadi salah satu dari 10 Provinsi terbaik yang meraih PPD Tahun 2021.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan melalui Penyusunan RKP Tahun 2022, pondasi paling awal dari pemulihan ekonomi adalah pengendalian Covid-19.

“Kita harus mempercepat belanja pemerintah terutama berbagai bentuk bantuan sosial, padat karya serta mendorong belanja masyarakat,” ujar Presiden Jokowi.

Jokowi menyebutkan juga harus mendorong agar industri mulai bangkit, para pekerja mulai bekerja, namun tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pada kesempatan itu, Jokowi meminta semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah harus sinergi dalam melaksanakan dan memanfaatkan reformasi struktural.

“Harus kita rencanakan sejak sekarang bahwa nilai tambah disektor industri harus ditingkatkan, ketahanan pangan harus meningkat dan pemulihan sektor pariwisata harus berjalan dengan baik,” katanya.

Terakhir, Jokowi menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi harus menjadi mesin bagi pemerataan pembangunan dan keadilan ekonomi, baik antar daerah maupun antar desa dengan kota.

“Pertumbuhan ekonomi harus meningkatkan kelas UMKM kita dan semakin mampu bersaing dengan produk dari negara lain,” katanya.(Rls)

 

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melakukan dialog dengan sejumlah insan pers Lampung perihal dugaan arogansi dari oknum tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.

Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.

Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.

“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.

Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.

“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.

Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.

“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.

Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.

“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.

FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.

“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading