Connect with us

Lampung

Soal Tender Rp2,4 Miliar Milik BPSDM, Begini Penjelasan Biro Pengadaan

Published

on

Foto: Kepala Biro Pengadaan saat memberikan keterangan kepada awak media

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Lampung Slamet Riadi menegaskan, pembatalan paket proyek Penyediaan Makan dan Minum Peserta dan Panitia PKA, PKP dan LATSAR, senilai Rp2,4 miliar tahun anggaran 2021 untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung telah sesuai regulasi.

Slamet Riyadi didampingi Pokja mengatakan,
ada 19 rekanan yang mendaftar tender tersebut, tapi yang memasukkan penawaran hanya dua perusahaan (rekanan).

Ia memaparkan, ada tahapan-tahapan yang dilalui saat proses lelang online, rekanan juga bisa bertanya atau jika ada keluhan melalui tahap demi tahap sampai pembukaan dokumen penawaran.

“Kami juga evaluasi administrasi, kualifikasi dan teknis, memang benar salah satu rekanan yang memasukkan penawaran harga di bawah harga, setelah kita evaluasi keduanya tidak memenuhi syarat, jadi kita tenderkan ulang,” kata dia, Rabu (5/5/2021).

Ia menjelaskan, para rekanan di proyek ini tidak ada salah satupun rekanan yang memasukkan metode, rekanan itu harus menunjukkan pengalaman yang pernah dikerjakan melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) atau pengguna anggaran (PA).

“Namun mereka yang mengklaim pernah mengerjakan pekerjaan, itu poin yang menggugurkan mereka,” jelasnya.

Lanjut dia, selama lima hari masa sanggah tidak ada peserta yang menyanggah, artinya secara hukum dianggap setuju dilakukan tender ulang. Dimungkinkan sambung dia, rekanan kurang membaca dengan cermat tentang pembatalan pemenang proyek, padahal ada semua persyaratan apa yang harus disiapkan.

“Kalau tidak memenuhi itu ya apa boleh buat digugurkan, nanti setelah itu akan dijadwalkan kembali untuk tender ulang,” ucapnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS RI Supervisi ke RSUD Abdul Moeloek

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung dijadwalkan menerima kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI dalam rangka meninjau dan memantau langsung pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Supervisi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 9 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan serta kesiapan fasilitas rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS. Peninjauan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan yang berkelanjutan.

Menjelang kunjungan tersebut, pihak RSUD Dr. H. Abdul Moeloek memastikan bahwa seluruh pelayanan dan fasilitas tetap berjalan secara optimal. Hal ini dilakukan guna memberikan gambaran nyata terkait sistem pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes yang di wakili Wadir Pelayanan & Penunjang Medik menyampaikan bahwa pihaknya siap menyambut kunjungan tersebut dengan pelayanan terbaik.

“Kunjungan dimulai dari Pendaftaran, IGD, Gedung Perawatan Alamanda dan berakhir pada Instalasi Onkologi Radioterapi terpadu, interaksi langsung dirjampelkes BPJS Kesehatan RI bersama pasien rawat jalan & rawat inap RSUAM.

Secara keseluruhan beliau menyatakan PUAS akan fasilitas RSUDAM yang terlah menerapkan sistem KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024 sebesar 68 persen dan menyatakan PUAS layanan kesehatan yang dapat diketahui melalui interaksi

kegiatan selama kunjungan berlangsung, sekaligus memperkuat sinergi antara RSUD Abdul Moeloek dengan BPJS Kesehatan RI dalam meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, serta evaluasi positif dinyatakan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS RI dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading