Lampung
Gubernur Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman Menjelang Hari Raya
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Arinal Djunaidi beserta jajaran Forkopimda dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung, melakukan Peninjauan Pasar Tradisional dan Pasar Modern menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rabu (05/05/2021).
Titik lokasi peninjauan tersebut, yaitu Pasar Pasir Gintung, Gudang Bulog, dan Pasar Modern Chandra Tanjung Karang.
Di Pasar Pasir Gintung, Gubernur Arinal Djunaidi melihat bahwa kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya memakai masker sudah memadai. Hal ini menurut Gubernur penting, agar pasar tidak menciptakan cluster baru penyebaran Covid-19. Gubernur juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan pedagang dan pengunjung pasar.
Gubernur menjelaskan bahwa peninjauan pasar ini sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pangan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan Biro Perekonomian Provinsi Lampung berkoordinasi dengan 15 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dan BPOM juga telah melakukan peninjauan stok pangan dan harga di pasar tradisional yang ada di Provinsi Lampung.
Selain itu dilakukan juga uji sampel kandungan formalin dan pestisida terhadap bahan pangan selama bulan Ramadan. Adapun bahan pangan yang dimaksud diantaranya sayur mayur dan buah-buahan seperti kol, timun, tomat, buncis, jeruk mandarin, apel merah, pir, semangka. Dari hasil uji sampel tersebut tidak ditemukan kandungan formalin maupun pestisida. Disperindag Provinsi Lampung juga menyelenggarakan pasar murah bersubsidi di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Hal serupa juga dilakukan Gubernur Arinal Djunaidi ketika meninjau Pasar Modern Chandra Tanjung Karang. Gubernur memeriksa protokol kesehatan, harga dan ketersediaan bahan pangan.
Selain meninjau pasar, Gubernur Arinal juga meninjau Gudang Bulog yang berada di Komplek Pergudangan Tembesu Campang Raya guna memeriksa langsung stok beras.
Gubernur menyampaikan bahwa ketersediaan beras di Provinsi Lampung jelang Hari Raya dalam kondisi aman. Gubernur menjelaskan, saat ini Provinsi Lampung menghasilkan 2,6 juta ton beras, sedangkan konsumsi masyarakat 1,2 juta ton. Dengan demikian, Provinsi Lampung surplus 1,4 juta ton. Oleh sebabnya, Provinsi Lampung turut menopang kebutuhan pangan DKI Jakarta. (Rls)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

