Lampung
Arinal Sambut Rombongan Puan Maharani Saat Sidak di Bakauheni
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan kesiapan Provinsi Lampung dalam pengendalian transportasi menghadapi masa Idul Fitri 1442 H, kepada rombongan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Pelabuhan Bakauheni, Minggu (09/05/2021).
Sidak Ketua DPR RI dan Kapolri ini, dalam rangka peninjauan lokasi penyekatan peniadaan mudik di Provinsi Lampung pada area Pelabuhan Bakauheni. Hadir pula Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Para para Menteri yang hadir yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dalam pemaparannya, Gubernur Arinal mengatakan Pemerintah Provinsi (pemprov) Lampung dan Kabupaten/Kota bekerjasama dengan TNI Polri dan pihak lainnya, siap melakukan pengamanan di setiap titik simpul transportasi moda angkutan.
“Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten/Kota bersama TNI Polri, pihak transportasi dan pihak lainnya yang terlibat terus berkoordinasi mengetahui situasi di lapangan,” ujar Gubernur Arinal.
Hal ini sekaligus mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Seperti diketahui, pengendalian itu berupa peniadaan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi, baik darat, laut, udara termasuk perkeretaapian dimulai dari tanggal 6 Mei – 17 Mei 2021.
Arinal menyebutkan semua harus tegas dan jangan sampai lengah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ia terus mengimbau masyarakat untuk jangan melakukan perjalanan mudik dan berada di rumah saja.
Menurutnya, masyarakat bisa berhubungan dengan keluarga dikampung melalui via telepon, atau videocall tanpa harus bertatap muka langsung.
Dalam pengendalian ini, aparat gabungan TNI Polri juga akan melakukan pengecekan dokumen kelengkapan penumpang perjalanan oleh petugas pada setiap kendaraan yang melintasi posko penyekatan check point.
Hanya penumpang tertentu sesuai Permenhub dan SE Satgas Covid-19 yang diperkenankan keluar masuk wilayah Provinsi Lampung dengan dilengkapi print out surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan mengantongi surat negatif Covid-19.
Pada kesempatan itu, rombongan melakukan peninjauan di posko penyekatan check point Pelabuhan Bakauheni.(Rls)
Lampung
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS RI Supervisi ke RSUD Abdul Moeloek
Alteripost.co, Bandarlampung-
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung dijadwalkan menerima kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI dalam rangka meninjau dan memantau langsung pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Supervisi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 9 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan serta kesiapan fasilitas rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS. Peninjauan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan yang berkelanjutan.
Menjelang kunjungan tersebut, pihak RSUD Dr. H. Abdul Moeloek memastikan bahwa seluruh pelayanan dan fasilitas tetap berjalan secara optimal. Hal ini dilakukan guna memberikan gambaran nyata terkait sistem pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes yang di wakili Wadir Pelayanan & Penunjang Medik menyampaikan bahwa pihaknya siap menyambut kunjungan tersebut dengan pelayanan terbaik.
“Kunjungan dimulai dari Pendaftaran, IGD, Gedung Perawatan Alamanda dan berakhir pada Instalasi Onkologi Radioterapi terpadu, interaksi langsung dirjampelkes BPJS Kesehatan RI bersama pasien rawat jalan & rawat inap RSUAM.
Secara keseluruhan beliau menyatakan PUAS akan fasilitas RSUDAM yang terlah menerapkan sistem KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024 sebesar 68 persen dan menyatakan PUAS layanan kesehatan yang dapat diketahui melalui interaksi
kegiatan selama kunjungan berlangsung, sekaligus memperkuat sinergi antara RSUD Abdul Moeloek dengan BPJS Kesehatan RI dalam meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, serta evaluasi positif dinyatakan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS RI dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung. (Rls)

