Lampung Tengah
Ady Erlansyah Kembali Pimpin Tim Monitoring Tinjau Pelaksanaan PPKM di Lamteng
Alteripost.co, Lampung Tengah-
Tim Monitoring dan Evalusi Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Lampung Divisi IV, melanjutkan pemantauan ke Kabupaten Lampung Tengah, Jum’at (7/5/2021).
Tim yang dipimpin Adi Erlansyah ini, meminta Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Caranya dengan melakukan pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan 3M + 2M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan + Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas),” ujar Adi Erlansyah.
Lanjut Adi Erlansyah, juga melakukan penanganan dengan melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), dan pembinaan dengan mengoptimalkan Perangkat Pekon atau Kelurahan sampai tingkat RT RW, serta Pendukung Pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.
Dalam kesempatan itu juga Tim memberikan bantuan kepada Gugus Tugas Kabupaten Lampung Tengah berupa paket masker sebanyak 2000 buah yang akan dibagikan kepada masyarakat desa.
Sementara itu, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, menjelaskan bahwa Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya melakukan langkah-langkah optimal dalam melakukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Lampung Tengah, termasuk dalam menerapkan PPKM Mikro.
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Tengah, lanjut Musa, juga telah melakukan langkah-langkah di bidang pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan 3M+2M, dibidang penanganan dengan melakukan 3T, dan dibidang pembinaan dengan mengoptimalkan Perangkat Pekon atau Kelurahan sampai tingkat RT RW, serta dibidang Pendukung Pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Monitoring Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung bertugas untuk memonitor pelaksanaan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung agar bisa meminimalisir dampak penyebaran Covid 19 akibat libur panjang perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Mudik
Tim Monitoring melakukan pemantauan guna memastikan seluruh Kabupaten/Kota mematuhi terlaksananya PPKM dan PPKM Mikro sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Selain itu, Tim juga sekaligus memonitor pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1652/VI.07/2021 tanggal 28 April 2021 tentang Peniadaan Mudik dan Pengetatan Pembatasan Perjalanan Orang dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1665/VI.07/2021 tentang Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H , Kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Waisak dalam Situasi Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung. (Rls)
Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sarana dan Prasarana Balai Inseminasi Buatan Dalam Memproses Semen
Alteripost Lampung Tengah – Pj. Gubernur Lampung Samsudin meninjau sarana dan prasarana proses produksi semen/mani sapi beku (Straw) di UPTD Balai Inseminasi Buatan (BIBD) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Rabu (4/12/2024).
Samsudin mengatakan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari meningkatkan dan menjaga ketersedian bahan pangan di Provinsi Lampung.
Menurutnya, sapi merupakan salah satu stok pangan yang harus diperkuat dan ditingkatkan kembali di Provinsi Lampung.
“Bagaimana mengembangbiakan sapi-sapi yang ada di Lampung khususnya, sehingga masyarakat merasa terbantu dengan adanya inseminasi ini,” ujarnya.
Samsudin menjelaskan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian agar infrastruktur yang ada pada UPTD BIB ini dapat dimodernisasi serta ditingkatkan sehingga ke depan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas semen/mani beku sapi.
Seperti diketahui, UPTD BIB mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan teknis produksi, distribusi, pemasaran semen/mani sapi beku dan penyediaan sarana prasarana Balai Inseminasi Buatan.
Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya UPTD Balai Inseminasi Buatan dititikberatkan pada pelaksanaan program/kegiatan Inseminasi Buatan (IB) dengan ruang lingkup kerja dibidang produksi, distribusi dan penjualan/pemasaran mani beku.
Pembentukan UPTD Balai Inseminasi Buatan Provinsi Lampung merupakan upaya mencukupi ketersediaan bibit atau benih dalam bentuk mani beku setiap tahunnya dan meningkatkan jumlah pelayanan IB, serta upaya peningkatan mutu genetik ternak sapi.
UPTD Balai Inseminasi Buatan Provinsi Lampung telah mampu memproduksi mani/semen beku sapi sejak tahun 2001.
Lingkup produk yang dihasilkan antara lain semen/mani sapi beku yang berasal dari pejantan unggul (bull) jenis Limousine, Simental, Bali dan Brahman yang telah bersertifikasi SNI pada tahun 2022.(*)