Connect with us

Lampung Tengah

Ady Erlansyah Kembali Pimpin Tim Monitoring Tinjau Pelaksanaan PPKM di Lamteng

Published

on

Foto: Ady Erlansyah saat Pimpin Tim Monitoring Tinjau Pelaksanaan PPKM di Lamteng

 

Alteripost.co, Lampung Tengah-
Tim Monitoring dan Evalusi Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Lampung Divisi IV, melanjutkan pemantauan ke Kabupaten Lampung Tengah, Jum’at (7/5/2021).

Tim yang dipimpin Adi Erlansyah ini, meminta Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Caranya dengan melakukan pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan 3M + 2M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan + Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas),” ujar Adi Erlansyah.

Lanjut Adi Erlansyah, juga melakukan penanganan dengan melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), dan pembinaan dengan mengoptimalkan Perangkat Pekon atau Kelurahan sampai tingkat RT RW, serta Pendukung Pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.

Dalam kesempatan itu juga Tim memberikan bantuan kepada Gugus Tugas Kabupaten Lampung Tengah berupa paket masker sebanyak 2000 buah yang akan dibagikan kepada masyarakat desa.

Sementara itu, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, menjelaskan bahwa Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya melakukan langkah-langkah optimal dalam melakukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Lampung Tengah, termasuk dalam menerapkan PPKM Mikro.

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Tengah, lanjut Musa, juga telah melakukan langkah-langkah di bidang pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan 3M+2M, dibidang penanganan dengan melakukan 3T, dan dibidang pembinaan dengan mengoptimalkan Perangkat Pekon atau Kelurahan sampai tingkat RT RW, serta dibidang Pendukung Pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Monitoring Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung bertugas untuk memonitor pelaksanaan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung agar bisa meminimalisir dampak penyebaran Covid 19 akibat libur panjang perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Mudik

Tim Monitoring melakukan pemantauan guna memastikan seluruh Kabupaten/Kota mematuhi terlaksananya PPKM dan PPKM Mikro sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Selain itu, Tim juga sekaligus memonitor pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1652/VI.07/2021 tanggal 28 April 2021 tentang Peniadaan Mudik dan Pengetatan Pembatasan Perjalanan Orang dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1665/VI.07/2021 tentang Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H , Kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Waisak dalam Situasi Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi dan Bisnis

Kolaborasi Dengan Mahasiswa, OJK Lakukan Edukasi di Desa Sinar Banten

Published

on

Alteripost Lampung Tengah – Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Mahasiswa KKN Universitas Lampung, menyelenggarakan kegiatan edukasi kepada masyarakat Desa Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Acara yang bertemakan Sosialisasi Cerdas Finansial “Waspada pinjaman online ilegal dan ancaman judi online” telah dihadiri oleh 100 orang yang terdiri dari mahasiswa/i, Dosen Pendamping, perangkat desa dan warga desa.

Acara yang berlangsung di Balai Desa Sinar Banten dibuka oleh Bapak Pandu Silaban, S.TP., selaku Camat Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Maya Riantini, S.P., M.Si. selaku dosen pembimbing lapangan Universitas Lampung, dan Kepala Desa Sinar Banten.

Analis Junior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK menyampaikan materi mengenai kelembagaan OJK, waspada pinjaman online illegal dan investasi ilegal, serta judi online. Selain itu, disampaikan juga mengenai Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai kanal pelaporan tindak pidana penipuan di sektor jasa keuangan yang merupakan inisiatif dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI).

Untuk kegiatan ini, Otto Fitriandy selaku Kepala OJK Provinsi Lampung menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya memilih layanan keuangan yang aman serta terpercaya dari bahaya aktivitas ilegal sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan serta dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat di desa. “Praktik keuangan ilegal dapat merugikan masyarakat, tidak hanya secara finansial, tetapi juga social”. Ungkap Otto.

Di sisi lain, Pandu Silaban selaku Camat Kecamatan Bekri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK atas pelaksanaan kegiatan ini. “Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi finansial yang diinisiasi OJK bersama dengan mahasiswa KKN Universitas Lampung ini, masyarakat lebih bisa memahami bahaya yang ditimbulkan oleh pinjaman online ilegal, investasi ilegal dan judi online” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading