Connect with us

Bandar Lampung

Eva Dwiana Sidak Beberapa Lokasi Yang Menjadi Pusat Keramaian

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Walikota Eva Dwiana Hari pertama melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap beberapa lokasi yang menjadi pusat keramaian pada perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, hari raya idul fitri bersama forkopimda, mengecek ketaatan mal menerapkan protokol kesehatan (Prokes) setelah tempat wisata ditutup selama lebaran, mal menjadi salah satu tempat berkumpulnya masyarakat, sehingga penerapan prokes harus maksimal.

Dalam pelaksanaan kegiatan sidak yang dipimpin langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana diawali dengan melakukan pemantauan Hotel Radisson dan dilanjutkan dengan melakukan sidak di Mall Bumi Kedaton (MBK) Kota Bandar Lampung.

Dalam pelaksanaannya, Walikota Eva Dwiana yang didampingi Forkopimda Kota Bandar Lampung, mengimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi Prokes, guna mencegah timbulnya klaster baru dalam perayaan Idul Fitri 1442 H/2021 M.

“Kami pantau dihari raya idul fitri agar tidak menimbulkan keramaian atau mengumpulkan orang banyak, agar tidak melonjaknya penambahan yang tidak kami inginkan”. Ungkap Bunda Eva Dwiana.

Lanjut Bunda Eva, “Harapan Pemkot Bandar Lampung ingin Kota Bandar Lampung cepat memasuki zona hijau”. Terangnya. Kamis (13/5/2021).

“Patuhi Prokes iya, pakai masker, jaga jaraknya agar kita semua sehat, selalu mencuci tangan dengan air mengalir”. Kata Walikota saat melakukan sidak di MBK Jalan Sultan Agung Kota Bandar Lampung. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Komisi IV DPRD Bandarlampung Kunjungi Kediaman GDS, Terungkap Sejumlah Fakta Baru

Published

on

Foto: Ketua Komisi IV Bandarlampung beserta rombongan saat mengunjungi kediaman GDS

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kisah seorang siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung berinisial GDS (16) yang viral di media sosial karena mengaku berhenti sekolah akibat aksi perundungan, mendapat atensi dari Komisi IV DPRD Bandarlampung.

Setelah dilakukan penelusuran, rombongan Komisi IV DPRD Bandarlampung, mengungkapkan bahwa GDS sebenarnya pindah sekolah atas permintaan keluarga, bukan karena dikeluarkan pihak sekolah.

Video GDS yang beredar luas di jagat maya sempat memicu simpati publik. Dalam video tersebut, ia menyebut berhenti sekolah lantaran menjadi korban bullying dari teman-temannya. Namun, informasi itu segera ditelusuri DPRD bersama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.

Pada Kamis (23/10/2025), rombongan Komisi IV DPRD mendatangi SMPN 13 Bandar Lampung dan kediaman GDS. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan fakta berbeda dari narasi yang sempat beredar di media sosial.

“Kami sudah melakukan kunjungan dan di lapangan terbukti bahwa siswi bersangkutan memang telah mengajukan pengunduran diri sejak tahun lalu. Orang tuanya sendiri yang menandatangani surat pindah untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren di Bandar Lampung,” jelas Asroni, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.

Asroni bahkan menunjukkan bukti berupa surat permohonan pindah sekolah bertanggal 7 Februari 2024, yang ditandatangani langsung ibu kandung GDS. Surat tersebut menyatakan bahwa GDS akan melanjutkan pendidikan di pesantren, bukan berhenti sekolah.

“Pihak sekolah sudah berulang kali meminta agar GDS tidak pindah. Namun, karena keinginan anak dan restu keluarga untuk mendalami ilmu agama, sekolah akhirnya menyetujui permohonan tersebut,” tambah Asroni.

Kepala Sekolah SMPN 13 Bandarlampung, Amaroh, mengaku lega setelah isu yang sempat memanas itu dapat diklarifikasi secara terbuka bersama DPRD dan media.

“Kami merasa difitnah ketika muncul kabar seolah-olah sekolah menelantarkan siswi. Padahal kami sudah berusaha menahan dan memberikan perhatian penuh. Kami menghormati keputusan keluarga yang ingin memindahkan GDS ke pesantren,” ujar Amaroh.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kabar viral tersebut. Ia memastikan bahwa GDS tidak putus sekolah, melainkan kini terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelesaikan pendidikan setara SMP.

“Kami akan mengawal agar GDS bisa mengikuti ujian dan memperoleh ijazah Paket B. Tidak ada siswa di Bandar Lampung yang boleh putus sekolah,” tegas Mulyadi.

Menutup kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni, menegaskan pentingnya menjadikan kasus viral ini sebagai pembelajaran bersama. Ia berharap seluruh sekolah di Bandar Lampung dapat memperkuat program anti-bullying serta meningkatkan literasi digital bagi siswa, guru, dan orang tua.

“Kasus ini menunjukkan bahwa komunikasi yang terbuka antara guru, murid, dan orang tua sangat penting. Jangan sampai kesalahpahaman di dunia maya justru mencederai dunia pendidikan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, hadir pula anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, antara lain Dewi Mayang Suri Djausal, Heti Friskatati, dan Agus Purwanto. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading