Lampung Selatan
Bupati Nanang Minta Masyarakat Tahan Diri dan Tidak Terprovokasi
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta rombongan, mendampingi Kapolda Lampung Hendro Sugianto SH, MH, meninjau langsung lokasi Mapolsek yang hangus di bakar oleh massa.
Peristiwa pembakaran Markas Polsek Candipuro terjadi pada Selasa malam Rabu tanggal 18 Mei 2021 kemarin, meluluhlantakkan gedung serta menghanguskan seluruh fasilitas Mapolsek Candipuro termasuk beberapa kendaraan dinas yang ada di Polsek tersebut.
Bupati Nanang Minta kepada Masyarakat agar Jangan Mudah Terprovokasi Dan emosi, akhirnya Merusak Fasilitas milik Negara. Karena apapun alasannya, Merusak fasilitas milik Negara adalah suatu perbuatan yang tidak dpat dibenarkan serta melanggar Hukum, Rabu (19/05/2021).
Selaku Orang Nomor Satu di Lampung Selatan H. Nanang Ermanto tentu sangat menyesalkan kejadian ini serta turut prihatin dan meminta kepada Masyarakat agar tidak mengulangi lagi aksi seperti ini.
Karena kejadian seperti ini akan menimbulkan masalah baru tentunya yang berkaitan dengan tanggung jawab hukum oleh oknum Masyarakat yang ikut merusak fasilitas milik Negara.
Adapun Himbauan dari Kapolda Lampung yang hadir di lokasi memberikan pemahaman tentang tuntutan Masyarakat yang selama ini merasa tidak direspon dengan cepat oleh aparat setempat, hal itu karena keterbatasan anggota yang ada di Mapolsek ini untuk menangani semua kasus dalam waktu bersamaan.
“Oleh karena itu kami juga sangat membutuhkan peran aktif Masyarakat dalam mengamankan wilayah guna meminimalisir tindakan kriminal khususnya di wilayah hukum Polsek Candipuro pungkasnya, di kantor desa Titiwangi,” kata dia. (*)
Lampung
Perkuat Tata Kelola Bersih, Lampung Selatan Digganjar Penghargaan Gubernur Lampung
Alteripost Kalianda – Komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih Piagam Penghargaan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atas capaian penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 15 Januari 2026.
Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu, tuntas, dan akuntabel.
“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam memastikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Badruzzaman.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Badruzzaman, penghargaan ini tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Ke depan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas, kinerja, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Badruzzaman. (*)

