Lampung Selatan
Bupati Nanang Minta Para Camat Lakukan Pembinaan ke Desa-desa
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melakukan rapat koordinasi dengan seluruh camat se-Kabupaten Lampung Selatan.
Hal itu menindaklanjuti kunjungan Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno terkait pengrusakan Kantor Polsek Candipuro yang terjadi pada Selasa (18/5/2021) kemarin.
Pertemuan yang berlangsung di aula rumah dinas bupati setempat, Kamis (20/5/2021), juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin beserta sejumlah pejabat utama lainnya.
Dalam pertemuan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menekankan dua hal kepada 17 Camat yang hadir. Pertama, Nanang Ermanto meminta kepada seluruh Camat agar melakukan pembinaan ke desa-desa.
“Kejadian di Candipuro ini jangan sampai terulang lagi, ini jadi pembelajaran untuk kita. Saya minta Camat turun melakukan sosialisasi ke desa-desa. Jalin komunikasi yang baik, duduk bersama dengan Kades. Nanti saya minta laporannya tiap kecamatan,” tukasnya.
Menurut Nanang, semua permasalahan dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik.
Dirinya meminta kepada Camat dan Kepala Desa agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk tidak mudah terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang justru dapat merugikan masyarakat.
“Sekarang yang dibutuhkan adalah interaksi hubungan dan komunikasi yang baik dengan seluruh elemen di desa. Jika komunikasi tersumbat, dimana permasalahannya. Jangan sampai ada yang menunggangi, ini yang perlu kita antisipasi,” imbuhnya.
Selain itu, Nanang juga meminta kepada Camat agar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Keamanan Desa untuk membantu tugas aparat Polri-TNI di desa masing-masing.
“Yang kedua, saya minta Camat koordinasi dengan Kepala Desa segera bentuk Satgas Keamanan. Terutama desa-desa yang rawan. Polri-TNI ini sangat kekurangan personil, karena tugas keamanan ini merupakan tugas kita bersama,” tandasnya. (Rls)
Lampung Selatan
Pelayanan Publik Lampung Selatan Dapat Predikat Baik dari Ombudsman
Alteripost Bandar Lampung – Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar.
Kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih Opini Ombudsman Republik Indonesia kategori Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung berdasarkan periode observasi pada September hingga November 2025 pada acara Penyampaian Hasil Penilaian/Opini Ombudsman RI Tahun 2025.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2026), dan diserahkan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela kepada Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rahman Yusuf.
Penilaian ini mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik secara nasional. Dalam hasil penilaian tersebut, Kabupaten Lampung Selatan memperoleh nilai 80,51 dengan predikat Baik (Kualitas Tinggi).
Adapun unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga unit layanan tersebut dinilai menunjukkan kualitas pelayanan publik yang baik dan konsisten memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat.
Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Berdasarkan hasil pengawasan pelayanan publik, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih Predikat Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI dengan nilai 80,51 kategori Baik atau Opini Kualitas Tinggi,” ujar Edy.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Egi-Syaiful dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan penghargaan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Edy juga menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI akan dijadikan bahan evaluasi dan penguatan sistem pelayanan publik ke depan. Pemkab Lampung Selatan berkomitmen mendorong pelayanan yang semakin cepat, mudah, serta akuntabel bagi masyarakat.
Penghargaan ini sekaligus mempertegas posisi Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu daerah di Provinsi Lampung yang serius membangun pelayanan publik berkualitas dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.(*)

