Connect with us

Lampung Selatan

Kabupaten Lamsel Dapat Penghargaan dari Pemprov Lampung

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Lampung Selatan dibawah kepemimpinan Bupati H. Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa. Kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sebagai Terbaik 1 Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2021.

Penghargaan diserahkan oleh Perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Dewi Sulamdari kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto dalam acara Pertemuan Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (25/5/2021).

Kepala Bappeda Lampung Selatan, Wahidin Amin menjelaskan, Kabupaten Lampung Selatan dinilai paling unggul dari 14 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dalam dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Lampung Tahun 2021.

“Alhamdulilah kita meraih terbaik 1. Dari target nasional pada 2024 dibawah 5%, pada tahun 2020 angka stunting kita sudah mencapai 3,61%,” ujar Wahidin Amin selesai acara.

Pria yang akrab disapa Wahid ini menambahkan, selain meraih juara Terbaik 1, Kabupaten Lampung Selatan juga dinobatkan sebagai Kabupaten Inovatif atas Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2021.

“Kita (Lampung Selatan) juga dinilai paling inovatif. Karena punya inovasi dan strategi-strategi dalam aksi percepatan penurunan stunting,” kata Wahid yang didaulat menerima penghargaan Kabupaten Inovatif dari Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Ir. Mulyadi Irsan, MT.

Wahid juga menyampaikan, penghargaan tersebut diharapkan semakin memotivasi Kabupaten Lampung Selatan untuk lebih baik lagi kedepannya dalam hal pencegahan dan penurunan stunting.

“Pak bupati selalu berpesan, juara bukan target utama. Tetapi yang lebih penting aksi penanganan stunting tidak berhenti sampai disini, harus berkelanjutan. Program ini harus benar-benar berpengaruh terhadap penurunan stunting di masyarakat,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan mengatakan, Tim Panelis telah melakukan penilaian selama dua tahun atas kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting Provinsi Lampung Tahun 2021.

“Harapannya adalah, bagaimana masing-masing kabupaten/kota dapat menurunkan angka sunting di daerahnya. Apalah arti sebuah piala apa bila tidak disertai dengan penurunan angka stunting,” kata Mulyadi Irsan dalam arahannya.

Dirinya juga berharap, seluruh kabupaten/kota dapat konsisten terhadap pencegahan dan penurunan angka stunting di daerahnya.

“Seperti kita ketahui bersama, isu stunting telah menjadi isu nasional. Untuk itu kita harus bekerja sama dalam menurunkan angka stunting di daerah masing-masing,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Perkuat Tata Kelola Bersih, Lampung Selatan Digganjar Penghargaan Gubernur Lampung

Published

on

Alteripost Kalianda – Komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih Piagam Penghargaan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atas capaian penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 15 Januari 2026.

Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu, tuntas, dan akuntabel.

“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam memastikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Badruzzaman.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut Badruzzaman, penghargaan ini tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

“Ke depan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas, kinerja, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Badruzzaman. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading