Lampung Selatan
Bupati Nanang Silaturahmi Bersama Tokoh Umat Sedarma
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto silaturahmi bersama para tokoh umat Sedarma Se-Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (25/5/2021) di aula sebuku rumah dinas bupati setempat, kemarin.
Kunjungan para toko agama umat Sedarma Lampung selatan ini, bertujuan untuk untuk meningkatkan komunikasi antar tokoh umat Sedarma yang ada di Lampung Selatan, sehingga diharapkan mampu memperkokoh persatuan dan kesatuan di bidang keagamaan.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, kepada seluruh tokoh umat sedarma yang hadir, untuk tetap menjaga situasi kondusif, memelihara kebiasaan gotong royong, dan selalu melestarikan budaya demi keberhasilan proses pembangunan.
Bupati Nanang Ermanto juga berharap melalui forum silaturahmi tersebut dapat membangkitkan rasa persatuan dan kesatuan umat beragama dan sebagai sarana untuk menciptakan rasa saling memiliki diantara masyarakat, sehingga dapat hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati.
“Saya berkeyakinan bahwa masalah-masalah yang berat yang kini tengah dihadapi masyarakat kita akan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya, apabila didukung oleh seluruh tokoh umat Sedarma yang senantiasa berpegang teguh terhadap nilai-nilai keagamaan, persatuan dan kesatuan, sehingga setiap tantangan yang kita hadapi dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.” ucapnya.
Sementara dalam sambutannya W. Sude mengatakan putusan rapat kerja majelis adat pekraman Lampung selatan (MAP LS) yang diantaranya MAP LS akan mengadakan silarurahmi dan pembinaan di tingkat desa di Lamsel.
“MAP LS juga mengusulkan kepada pemerintah daerah tenaga guru agama hindu baik di tingkat SD dan SMP dalam formasi PNS maupun PPPK, kebetulan ini banyak juga siswa-siswi di lamsel yang masih kekurangan tenaga pendidik untuk agama hindu,” tandasnya.(ist/her)
Lampung
Perkuat Tata Kelola Bersih, Lampung Selatan Digganjar Penghargaan Gubernur Lampung
Alteripost Kalianda – Komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih Piagam Penghargaan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atas capaian penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 15 Januari 2026.
Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu, tuntas, dan akuntabel.
“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam memastikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Badruzzaman.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Badruzzaman, penghargaan ini tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Ke depan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas, kinerja, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Badruzzaman. (*)

