Connect with us

Lampung Barat

Bupati Parosil Sampaikan Potensi Wisata di Lambar Kepada Menparekraf

Published

on

Foto: istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Barat-
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, Menyambangi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga S Uno, dalam rangka audiensi terkait pengembangan dunia wisata, di Balairung Gedung Sapta Pesona Kemenkraf, Rabu (19/05/2021).

Pada kesempatan tersebut, Parosil menyampaikan potensi destinasi wisata serta jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Lampung Barat sejak 3 tahun terakhir.

“Kabupaten Lampung Barat memiliki destinasi wisata unggulan, untuk mempromosikan sejumlah potensi tersebut, secara rutin didukung oleh beberapa program seperti Festival Sekala Bekhak yang sudah masuk agenda nasional, pesta topeng sekura, festival kopi,dll” jelas Parosil.

Bupati Lambar juga menyampaikan, pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 sangat berpengaruh di ruang lingkup pariwisata, terutama wisatawan mancanegara. Contohnya tahun 2020, hanya lima wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Lampung Barat.

“Pandemi Virus Covid-19 membuat kunjungan wisatawan mancanegara turun drastis, tetapi berbanding terbalik dengan kunjungan wisatawan nusantara, yang meningkat signifikan, dimana pada Tahun 2018 berjumlah 16.372 orang, 2019 sebanyak 109.404 orang dan Tahun 2020 mencapai 182.408 orang,” kata Parosil.

Untuk terus memajukan dunia wisata di Lampung Barat, lanjut Parosil, di depan Sandiaga, beberapa langkah strategis yang telah dijalankan, seperti, pengembangan pariwisata berkelanjutan, redesign pengembangan pariwisata pedesaan, peningkatan daya tarik wisata, pengembangan ekonomi kreatif serta branding pariwisata Lampung Barat, perubahan strategi komunikasi pemasaran, kampanye promosi wisata lokal, pembebasan pajak daerah bagi pelaku usaha pariwisata selama enam bulan, penerapan CHSE serta sertifikasi penerapan CHSE, serta menjadikan kawasan GEO Wisata Suoh sebagai kawasan Geopark Naisonal, pengembangan sebagai kabupaten kreatif melalui kegiatan uji petik penilaian mandiri kabupaten/kota Indonesia,

“Berbagai inovasi dan kreativitas tersebut dalam rangka Pemkab Lampung Barat terus meningkatkan kemajuan dunia wisata, maka untuk percepatan pencapaian Lampung Barat menjadi daerah wisata utama di Indonesia, kami berharap Kemenkraf menjadikan Lampung Barat sebagai peserta misi pariwisata budaya di tingkat internasional,”. Harap Parosil kepada Kemenparekraf. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Barat

Isu Viral Parkir Plat Luar, Diskominfo Lampung Barat Beri Penjelasan Resmi

Published

on

Alteripost Lampung Barat – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat, Burlianto Eka Putra, angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di berbagai platform media sosial mengenai isu larangan kendaraan berpelat luar daerah parkir di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Selasa (31/3/2026).

Burlianto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat memang tengah merencanakan aturan terkait larangan tersebut. Namun, kebijakan itu hanya akan diberlakukan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Barat.

“Peraturan ini direncanakan khusus bagi pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat. Tidak berlaku bagi masyarakat umum atau tamu dari luar daerah yang hendak mengurus kepentingan mereka di Lampung Barat,” jelas Burlianto.

Ia menambahkan, kebijakan ini lebih bersifat imbauan sebagai bentuk ajakan kepada ASN agar dapat meningkatkan kesadaran dan menjadi contoh bagi masyarakat.

“Rencana ini dimaksudkan agar pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat bisa menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, kendaraan yang digunakan di Lampung Barat namun masih terdaftar di daerah lain menyebabkan pajaknya tidak masuk ke kas daerah setempat.

“Sayang sekali jika kendaraan yang setiap hari digunakan di Lampung Barat, tetapi pajaknya justru dibayarkan ke daerah lain. Padahal, pajak tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah kita sendiri, terutama pembangunan jalan kabupaten,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak salah memahami informasi yang beredar, serta dapat melihat kebijakan tersebut sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan PAD guna mendukung pembangunan Lampung Barat ke depan.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading