Connect with us

DPRD

Lesty Berikan Beberapa Bantuan ke Polsek Candipuro

Published

on

Foto: Lesty saat menyerahkan bantuan ke Polsek Candipuro

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, memberikan beberapa bantuan berupa,5 kursi dan 2 meja kerja untuk Polsek Candipuro yang sempat dirusak massa belum lama ini.

Lesty hadir didampingi Pengurus Anak Cabang Partai PDI Perjuangan Candipuro, Lampung Selatan, Senin (24/05/2021).

Dia mengatakan, bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian dirinya terhadap lembaga pelayan masyarakat.

Lesty menegaskan, DRPD dan Polisi adalah pelayanan masyarakat, namun dia juga meminta Polisi tidak serta merta menyalahkan masyarakat terkait insiden pembakaran Polsek Candipuro.

“Harus ada evaluasi ke depannya agar pelayanan berjalan lebih baik,” kata Srikandi PDI Perjuangan itu.

Lesty mengimbau, masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak tidak bertanggung jawab, sehingga melakukan tindakan perusakan fasilitas negara.

“Kita kembali akan sosialisasikan soal rembuk desa ke masyarakat dan meningkatkan sinergi dengan kepolisian,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Candipuro Iptu Gunawan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan tersebut.

Sekadar diketahui, ratusan warga Candipuro menggeruduk Mapolsek pada Selasa (18/05) malam lalu.

Warga mempertanyakan tentang situasi kamtibmas di kecamatan setempat yang semakin memanas. Namun, aksi tersebut justru berujung anarkis hingga massa melakukan pembakaran beberapa bangunan Mapolsek Candipuro. Terkait aksi anarkis ini, Mapolsek merugi baik materi hingga inmateri.

Setelahnya, polisi gabungan dari Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan melakukan penangkapan terhadap 14 terduga pelaku, provokator atas aksi anarkis tersebut. 12 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.

Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.

Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.

Facebook Comments Box
Continue Reading