DPRD
Mirza: Peran Serta Pemuda Dibutuhkan Untuk Menjaga Keutuhan Pancasila
Alteripost.co, Bandarlampung-
Peran serta dari unsur Pemuda sangat dibutuhkan, untuk menjaga keutuhan Pancasila. Hal tersebut diutarakan Rahmat Mirzani Djausal (RMD) saat melangsungkan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Kemiling, Bandarlampung, Jumat (28/05/2021).
“Pancasila sebagai dasar Negara sudah final, jadi seluruh elemen masyarakat, khususnya dari unsur Pemuda harus berkomitmen untuk selalu menjaga keutuhan Pancasila,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut.
Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut menambahkan, di dalam pesatnya kemajuan teknologi informasi saat ini, sebagai generasi bangsa harus memahami nilai-nilai Pancasila, supaya dapat menjaga dan melindungi Negara Indonesia.
“Kemajuan zaman saat ini harus dimanfaatkan generasi muda bangsa, untuk terus memahami tentang pentingnya Ideologi Pancasila,” tambahnya.
Sementara itu, Narasumber di kegiatan tersebut Edi Siswanto menyatakan, untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pemuda-pemudi harus bersatu.
“Walau banyaknya keberagaman yang ada di Indonesia, suku, rasa, dan bahasa, tapi untuk menjaga dan melindungi Indonesia semua harus bersatu,” pungkasnya.
Kemerdekaan yang di peroleh Indonesia, sambung Edi, didapatkan dengan mengorbankan jiwa dan raga, untuk itu sebagai penerus muda bangsa, pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat untuk dapat menjaga keutuhan NKRI. (Gus)
DPRD
Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik
Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.
Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.
“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).
DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.
Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

