Berita Utama
Pernyataan Ketua Komisi III Berpotensi Merusak Marwah DPRD Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Oknum anggota DPRD Provinsi Lampung Ikhwan Fadil Ibrahim diduga telah melakukan pelecehan profesi wartawan. Hal itu bermula ketika jurnalis Analisis.co.id Agung hendak mengkonfirmasi kepada Ikhwan Fadil Ibrahim soal merokok dalam rapat pembahasan Pansus LKPJ Tahun Anggaran (TA) 2020 di ruang rapat komisi, Selasa (25/05/2021).
“Kamu ini bodoh, wartawan abal – abal, siapa pemiliknya, kalau wartawan itu tulis apa saja temuan dari rapat LKPJ, “kata Ketua Komisi III DPRD Lampung tersebut, seperti dilansir dari Analisis co.id.
“Besok lagi kamu jangan masuk ke komisi III DPRD, dan jangan masuk lagi ke ruang rapat LKPJ. Kenapa hanya saya saja yang diberitakan, padahal banyak anggota Dewan yang merokok,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pemantank) Lampung Suadi Romli mendesak pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung bergerak.
“Kita minta BK untuk menindaklanjuti persoalan ini, jangan hanya diam, segera panggil yang bersangkutan dan konfrontir. Karena pernyataan dari Ketua Komisi III itu berpotensi merusak Marwah Lembaga DPRD yang terhormat,” pungkasnya, Rabu (26/05/2021).
Romli sapaan akrabnya menambahkan, jangan sampai hanya ulah satu oknum anggota Dewan akan berimbas pada yang lainnya. Menurutnya, sebagai Pejabat Publik, para Wakil Rakyat harus bisa menjaga ucapan, serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Sebagai Pejabat Publik seharusnya (Ikhwan Fadil Ibrahim, red) bisa mengontrol diri. Jangan sampai pernyataan yang tidak sedap tersebut kembali keluar dari mulut Wakil Rakyat terhormat yang lainnya. Kita berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali,” paparnya.
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi perihal tersebut, ponsel Ketua Komisi III DPRD Ikhwan Fadil Ibrahim dalam keadaan tidak aktif. Pihak redaksi juga sudah mengirimkan SMS sebagai opsi lain untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut. (Gus)
Berita Utama
Untuk Lampung Maju dan Menuju Indonesia Emas, DPP PROJO Dukung Mirza – Jihan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PROJO secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela, dalam perhelatan Pemilihan Gubernur Lampung 2024.
Dukungan ini dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan pengurus DPP PROJO pada 29 Agustus 2024.
Dalam surat tersebut, DPP PROJO menegaskan bahwa pasangan Mirza-Jihan memiliki visi dan misi yang sejalan dengan semangat PROJO untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat serta mendukung penuh agenda pembangunan nasional yang diusung oleh Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang, di mana kami melihat bahwa Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela adalah pasangan yang berintegritas dan berkomitmen tinggi untuk Lampung Maju dan Menuju Indonesia Emas,” tegas Ketua DPP PROJO dalam pernyataannya.
Dukungan ini semakin mempertegas arah perjuangan untuk menjadikan Lampung sebagai provinsi yang lebih sejahtera dan berdaya saing di tingkat nasional.
Pasangan Mirza-Jihan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan PROJO.
“Dukungan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung dan mewujudkan visi kami untuk Lampung yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” ujar Rahmat Mirzani Djausal dalam tanggapannya. (*)