Berita Utama
Dedi Hermawan Dorong Pansus LKPJ Mesti Objektif dan Kritis
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sebelumnya Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Lampung sempat mencuri perhatian Publik Lampung. Pasalnya, proses pembahasannya digelar secara tertutup untuk awak media.
Namun, usai dibanjiri kritikan dari berbagai elemen masyarakat, rapat pembahasan Pansus LKPJ kembali terbuka untuk umum di Ruang Rapat Komisi, Senin (24/5/2021) kemarin.
Saat dimintai tanggapannya, Pengamat Kebijakan Publik Dedi Hermawan mendorong pihak Pansus agar lebih objektif dan kritis dalam membedah pertanggungjawaban Eksekutif melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan Tahun Anggaran (TA) 2020.
“Saya mendorong pihak Pansus agar lebih kritis dan objektif untuk membedah pertanggungjawaban Eksekutif, dalam pengelolaan TA 2020 kemarin,” kata Dedi, Selasa (25/05/2021).
Menurutnya, Pansus harus berkerja sesuai kedudukan dan tupoksinya, ini dilakukan demi pembangunan daerah yang berpihak pada Rakyat Lampung. Oleh karena itu, ia menyarankan agar masyarakat sebaiknya juga diberi akses untuk berpartisipasi mengevaluasi LKPJ.
“Kita berharap Pansus dapat bekerja sesuai kedudukan dan tupoksinya, karena pembangunan Lampung ini harus berorientasi kepada masyarakat,” ucap Dedi.
Akademisi Unila ini juga meminta pihak Pansus agar bekerja menggunakan hati nurani dan menjunjung tinggi independensi. Sehingga tidak terpengaruh akan hal-hal yang berpotensi terjadinya intervensi dari berbagai pihak.
“Marwah DPRD Lampung yang memiliki salah satu fungsinya adalah pengawasan harus dijaga, sehingga tidak terpengaruh akan hal-hal yang berpotensi terjadinya intervensi kepada jajaran Pansus LKPJ. Sehingga mereka (Pansus LKPJ, red) benar-benar bekerja dengan hati nurani, demi menjaga amanah dari masing-masing Konstituennya,” pungkasnya. (Gus)
Berita Utama
Gaya Koboi Kadis PSDA Lampung Berpotensi Mengancam Kebebasan Pers
Alteripost.co, Bandarlampung-Menugungang kuda, bergerak tak takut apa pun dan menenteng sebuah pistol seperti seorang koboi di film-film Hollywood membuat diri setiap pemainnya merasa jumawa. Namun jika seorang pejabat publik bersikap dan berlagak seperti seorang koboi, apakah pantas?
Baru-baru ini, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung Febrizal Levi Sukmawan mengeluarkan pernyataan bak seorang koboi di film Hollywood.
Dari rekaman suara yang beredar, bukannya membuat suasana semakin membaik, justru Kadis PSDA Lampung tersebut mengeluarkan nada ancaman disertai makian dan bakal mengebuk seorang jurnalis.
Dalam potongan percakapan suara yang beredar tersebut, tersebut Levi menyampaikan keberatannya terkait posisi wartawan yang disebutnya menghalangi pandangan saat forum berlangsung.
“Gua itu duduk di situ, gua ini kan tamu. Tapi kan dihalangi pandangan gua, di depan kan wartawan semua. Gua mau lihat itu,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Levi menjelaskan bahwa dirinya ingin melihat jalannya forum, termasuk timer yang digunakan untuk mengatur durasi pembicara.
“Pembicara itu Bunda Eva, Roy, itu kan mau lihat timer. Tapi nggak kelihatan karena dihalangi,” katanya.
Namun, pernyataan Levi tidak berhenti pada penjelasan tersebut. Dalam percakapan yang sama, ia juga menyebut nama salah satu jurnalis, Wildan Hanafi, dengan nada seperti koboi.
“Bukan Wildan saja, tapi ka*pang Wildan itu… gua gebuk bener Wildan, gua suruh cari Wildan, wartawan mana dia ha Kandidat” ucapnya.
Tak hanya itu, Levi juga mengaku akan mengerahkan orang-orangnya untuk mencari yang bersangkutan.
“Gua cari, nanti gua suruh Se*ta, gua gerakin orang-orang gua… malam ini gua cari dia, biar dia tahu,” lanjutnya.
Levi juga membantah bahwa dirinya yang secara langsung mengusir wartawan dari posisi tersebut.
“Yang ngusir juga bukan gua. Gua duduk di situ aja. Tapi pandangan gua tertutup,” katanya.
Meski demikian, pernyataan lanjutan Levi kembali menuai sorotan karena dinilai bernada ancaman.
“Suruh minta maaf sama gua, suruh buat klarifikasi. Kalau enggak, awas dia,” tegasnya.
Tentunya, dengan gaya koboi dari Kadis PSDA Lampung tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis, terutama terkait keamanan dan berpotensi mengancam kebebasan pers dalam menjalankan tugas peliputan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak terkait mengenai maksud dan konteks pernyataan tersebut.
Peristiwa ini pun menjadi perhatian, mengingat pentingnya menjaga hubungan profesional antara pejabat publik dan insan pers dalam menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat. (Gus/rls)

