Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

Upaya OJK Lampung Perkuat Kontribusi Sektor Keuangan di Tengah Pandemi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung terus berupaya menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil dan berkontribusi dalam mendorong pemulihan ekonomi di Provinsi Lampung.

Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto mengatakan, Kebijakan relaksasi lanjutan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional berupa pemberian pelonggaran ketentuan prudential penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang dikaitkan dengan Loan to Value (LTV) Ratio dan profil risiko serta BMPK.

“Sebagai upaya menurunkan beban cost of regulation turut memberikan keleluasaan bagi calon debitur di daerah untuk memperoleh kredit kendaraan bermotor, perumahan dan sektor jasa kesehatan. Terlebih saat ini Suku Bunga Kredit Perbankan juga menunjukkan tren menurun sehingga semakin mendorong akses pembiayaan modal kerja dan investasi menjadi lebih murah dan menarik untuk dunia usaha,” katanya, Jumat (28/05/2021).

Berdasarkan data realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Lampung pada Triwulan I-2021 tercatat penempatan dana pemerintah di bank Himbara, yang kemudian diteruskan menjadi penyaluran kredit dalam rangka PEN di wilayah Provinsi Lampung telah mencapai Rp10,48 Triliun dengan jumlah debitur 274.447 debitur atau telah meningkat hampir 2 kali lipat dari posisi Desember 2020 yang tercatat sebesar Rp5,40 Triliun dengan 133.738 debitur.

Sedangkan total restrukturisasi kredit telah diberikan kepada 73.797 debitur dengan nominal mencapai sebesar Rp6,65 Triliun atau 18,54% dari keseluruhan kredit yang diberikan. Dengan rincian sebesar Rp6,24 Triliun (71.897 debitur) dilakukan oleh Bank Umum/Bank Umum Syariah dan sebesar Rp407,64 Miliar (1.900 debitur) dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

“Total restrukturisasi kredit di Triwulan 1 – 2021 tersebut menunjukkan angka penurunan sebesar Rp215 miliar dari posisi sebelumnya Triwulan IV – 2020,” jelasnya.

Sementara, pelaksanaan Restrukturisasi di Lembaga Pembiayaan juga masih berlangsung, tercatat Nilai outstanding (dikurangi nilai pelunasan) restrukturisasi kredit dan debitur restrukturisasi perusahaan pembiayaan akibat pandemi Covid-19 sampai dengan Maret 2021 terlihat cenderung menurun mencapai Rp3.891 Milyar.

“Dibandingkan posisi Desember 2020 sebesar Rp3.904 Milyar, sementara nasabah pembiayaan masih menggunakan kesempatan relaksasi/ restrukturisasi yang ditunjukkan jumlah kontrak relatif masih meningkat, posisi Maret 2021 sebanyak 103.654 kontrak, dibandingkan posisi Desember 2020 sebanyak 102.787 kontrak,” lanjutnya.

Di Sektor Perbankan, Aset Perbankan Provinsi Lampung pada Triwulan 1 -2021 mengalami peningkatan sebesar Rp6.631 Milyar atau sebesar 7,29% dibandingkan Triwulan 1 – 2020 (year on year). Secara Year to Date pun mengalami pertumbuhan sebesar Rp801 Milyar atau sebesar 0,82%. Perkembangan positif ini patut mendapat apresiasi ditengah situasi yang sulit, pertumbuhan kredit secara nasional yang melambat dan angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yang masih terkontraksi 2,10%.

Hal ini didukung pula dengan pencapaian penyaluran Kredit Perbankan yang mengalami peningkatan sebesar Rp2.200 Milyar atau sebesar 3,32% pada posisi Maret 2021 dibandingkan dengan posisi Maret 2020 (year on year). Secara Year to Date (Desember 2020 – Maret 2021) juga mengalami pertumbuhan sebesar Rp120 Milyar atau sebesar 0,18%.

Dari sisi Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat sebesar 8,64% atau meningkat Rp4.314 Milyar pada posisi Maret 2021 dibandingkan dengan Maret 2020 (year on year). Demikian juga secara Year to Date pada Maret 2021 meningkat sebesar 1,00% atau sebesar Rp539 Milyar jika dibandingkan posisi Desember 2020.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) mengalami peningkatan di Maret 2021 yaitu sebesar 4,95% dibandingkan Desember 2020 (2,42%) dan posisi Maret 2020 (2,81%) yang disumbang oleh Sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi (48,89% dari total Kredit NPL), Sektor Pedagang besar dan eceran (31,98%) dan Sektor Penerima kredit bukan lapangan usaha (10,16%).

“Jauh-jauh hari OJK sudah mengingatkan kepada Perbankan untuk bersiap-siap melakukan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) guna memitigasi risiko restrukturisasi kredit sehingga tidak terlalu menggangu kinerja keuangan bank dalam tahun berjalan,” ujar Bambang Hermanto, menjelaskan.

Penyaluran KUR dan Kredit UMKM juga terus dipacu seiring dengan pergerakan suku bunga kredit yang semakin menurun. Target KUR di Provinsi Lampung tahun 2020 sebesar Rp5,33T tercapai 106,64% dengan realisasi penyaluran sebesar Rp5,57T.

Sementara di Tahun 2021, per Maret 2021 target KUR di Provinsi Lampung sebesar Rp6,08T telah tercapai sebesar 30,02% atau sebesar Rp1,82T. Kredit UMKM di Triwulan I 2021 mengalami sedikit kontraksi 0,57% (YTD) setelah triwulan sebelumnya tercatat positif meningkat 0,62%.

Hal ini menyebabkan share kredit UMKM terhadap total Kredit juga menurun dari 31,50% (Trw I 2020) dan 30,57% (Trw IV 2020) menjadi 30,35% (Trw I 2021). Diharapkan pada Triwulan II 2021 ke depan kinerja kredit UMKM ini menjadi membaik.

Di sisi lain dampak Covid 19 cukup memberikan tekanan pada kinerja sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) nasional maupun daerah. Pada sektor Perusahaan Pembiayaan, penyaluran pembiayaan di Lampung terkontraksi sebesar Rp1.380 Milyar atau 15,28% (yoy) dengan komposisi piutang pembiayaan didominasi oleh Pembiayaan Multiguna dan Pembiayaan Investasi dengan proporsi masing-masing sebesar 67,43% dan 27,69%.

Penyaluran proporsi pembiayaan masih didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor dengan proporsi sebesar 33,23% (Rp3.002 Milyar). Sementara itu dari sisi jumlah kontrak perusahaan pembiayaan terjadi peningkatan sebesar 50,24% yoy atau bertambah 237.872 unit kontrak jika dibandingkan dengan triwulan I tahun 2020.

Kualitas pembiayaan posisi Triwulan I 2021 sebesar 3,05%, membaik dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya namun sedikit meningkat dibanding Triwulan IV 2020 yang tercatat sebesar 2,76%.

Sementara di industri Asuransi, data terupdate posisi Desember 2020, dari sisi kinerja industri asuransi secara agregat, baik asuransi jiwa maupun umum yang berbasis konvensional atau syariah keseluruhannya masih menunjukkan penurunan jika dibandingkan tahun 2019. Pendapatan premi dan kontribusi asuransi menurun sebesar 19,39% yoy atau turun Rp367,06 milyar dan pengajuan klaim atau manfaat menurun sebesar 2,88% yoy atau turun Rp29,01 milyar.

Untuk Perusahaan Modal Ventura, per Triwulan I-2021 menunjukkan penyaluran pembiayaan/penyertaan dari seluruh perusahaan modal ventura di Lampung senilai Rp293,29 milyar atau naik 13,98% (YTD) dan NPF sebesar 12,73%. Sedangkan untuk industri Dana Pensiun data triwulan I-2021 menunjukkan aset industri Dana Pensiun mengalami peningkatan sebesar Rp19,8 Milyar atau naik 7,42% (yoy) menjadi Rp156,44 Milyar.

Selanjutnya, untuk Lembaga Keuangan Mikro, total aset LKM di Provinsi Lampung meningkat sebesar 19,19% (yoy) dengan peningkatan pinjaman/pembiayaan yang diberikan sebesar 9,88% (yoy) dan peningkatan Dana Pihak Ketiga sebesar 41,98% (yoy).

Pada sektor Fintech Peer-to-Peer Lending, Jumlah rekening Lender di Provinsi Lampung meningkat 48,86% (yoy) atau 1,32% dari total nasional. Jumlah rekening borrower di Provinsi Lampung meningkat 94,16% (yoy) atau 0,99% dari total nasional dengan peningkatan transaksi sebesar 184,07% (yoy).

Akumulasi jumlah pinjaman di Provinsi Lampung meningkat sebesar 100,64% atau menjadi sebesar Rp1,87 T atau 1,20% jumlah pinjaman nasional. Sementara Outstanding pinjaman di Provinsi Lampung sebesar Rp276M atau 1,45% outstanding nasional

Selanjutnya, pada sektor pasar modal, posisi Triwulan I-2021 menunjukkan bahwa rata-rata nilai transaksi efek di Provinsi Lampung mencapai Rp2.854,52 milyar, tertinggi selama 5 tahun terakhir. Hal ini disebabkan mulai tingginya kesadaran dan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.

“Jumlah investor di Provinsi Lampung berdasarkan Single Investor Identification (SID) hingga Triwulan I-2021 tercatat sejumlah 91.468 investor atau bertambah 25.009 investor dibandingkan posisi Desember 2020. Sedangkan persentase porsi jumlah investor di Provinsi Lampung dibandingkan dengan jumlah investor nasional yaitu sebesar 1,92% dimana hingga Maret 2021 jumlah investor secara nasional berdasarkan SID mencapai 4.763.695 investor,” kata Bambang. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi dan Bisnis

Inflasi Provinsi Lampung Terkendali Sepanjang Tahun 2024

Published

on

Alteripost Lampung – Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Desember 2024 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,47% (mtm), lebih tinggi dibandingkan periode November 2024 yang mengalami inflasi sebesar 0,42% (mtm).

Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang tercatat inflasi sebesar 0,44% (mtm) dan dibandingkan dengan rata rata tingkat perkembangan IHK di Provinsi Lampung pada bulan Desember dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang tercatat mengalami inflasi sebesar 0,37% (mtm). Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Desember 2024 mengalami inflasi 1,57% (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 1,50% (yoy), dan sebanding dengan inflasi nasional yang tercatat sebesar 1,57% (yoy).

Dilihat dari sumbernya, inflasi terutama disebabkan oleh peningkatan harga pada kelompok makanan dan minuman. Komoditas utama penyumbang inflasi tertinggi adalah cabai merah, bawang merah, telur ayam ras, cabai rawit dan terong dengan andil masing masing sebesar 0,12%; 0,08%; 0,05%; 0,05%; dan 0,04% (mtm).

Peningkatan harga cabai merah dan cabai rawit disebabkan oleh terbatasnya pasokan di musim hujan di tengah belum masuknya musim panen. Kenaikan harga telur ayam ras didorong oleh peningkatan permintaan dan harga pakan ternak. Lebih lanjut, harga terong juga tercatat meningkat seiring dengan tingginya intensitas hujan yang menyebabkan terbatasnya pasokan.

Adapun dampak cuaca tersebut sejalan dengan prakiraan BMKG bahwa mayoritas wilayah di Provinsi Lampung menghadapi intensitas hujan menengah-tinggi pada bulan Desember 2024. Secara umum, peningkatan seluruh komoditas tersebut turut didorong oleh meningkatnya permintaan masyarakat terhadap komoditas pokok dalam rangka perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Di sisi lain, inflasi yang lebih tinggi pada Desember 2024 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami deflasi, terutama buah naga, susu cair kemasan, beras, kacang panjang, serta bahan bakar rumah tangga dengan andil masing-masing sebesar -0,02%; -0,01%; -0,01%; -0,01%; dan – 0,01% (mtm).Penurunan harga komoditas makanan (buah naga, susu cair kemasan, beras dan kacang panjang) umumnya disebabkan oleh terjaganya pasokan baik di level petani/produsen di tengah kondisi iklim basah.

Lebih lanjut, melambatnya harga bahan bakar rumah tangga sejalan dengan tren melambatnya harga gas (crude oil WTI) di tingkat dunia pada akhir tahun 2024.

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) hingga tahun 2025. Namun, diperlukan upaya mitigasi risiko risiko sebagai berikut, antara lain dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa peningkatan permintaan agregat sebagai dampak dari meningkatnya UMP tahun 2025 sebesar 6,5%.

Selanjutnya dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah
(i) peningkatan harga beras di awal tahun menjelang periode panen pada bulan Maret mendatang dan (ii) tingginya intensitas hujan pada triwulan I 2025 yang berpotensi menghambat panen komoditas hortikultura.

Adapun risiko dari Inflasi harga yang diatur pemerintah (Administered Price) yang perlu mendapat perhatian di antaranya yaitu melambatnya harga tiket angkutan udara sejalan dengan kebijakan pemerintah.

Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K.

Keterjangkauan Harga
a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.
b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko mengalami kenaikan harga seperti beras, daging dan telur ayam ras, serta aneka cabai.
Ketersediaan Pasokan
a. Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.
b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) untuk komoditas defisit dan berisiko defisit dengan wilayah sentra produksi.
Kelancaran Distribusi
a. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume dan rute penerbangan.
b. Penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam menjaga kelancaran operasi pasar.
Komunikasi efektif
a. Melakukan rapat koordinasi rutin mingguan di setiap Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat dalam melakukan kampanye perilaku berbelanja bijak. (rls).

Facebook Comments Box
Continue Reading