Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

OJK Lampung Dukung Program Tapera

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) bersinergi dengan Pemerintah Daerah serta Pelaku Industri Jasa Keuangan dalam program kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Provinsi Lampung.

Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Berdasarkan PP tersebut, BP Tapera akan segera menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan serta memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau.

OJK Lampung juga memfasilitasi kegiatan Focus Group Discussion mengenai Pembahasan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Pembiayaan Infrastruktur di Provinsi Lampung yang telah dilaksanakan di hotel Radisson, (6/5/2021). FGD tersebut dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Ariev Baginda Siregar, Perwakilan Bapeda Provinsi Lampung Bobby Irawan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiharto Setyawan. Kemudian beberapa pimpinan daerah antara lain Sekda Provinsi Lampung, Walikota Bandar Lampung, Bupati Pesawaran, Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati Pringsewu serta beberapa perwakilan perbankan serta pelaku industri pasar modal di Provinsi Lampung.

Penyelenggaraan program ini akan diperuntukkan bagi seluruh segmen pekerja dengan azas gotong royong. Dalam pelaksanaannya, pelayanan program Tapera pada tahap awal akan difokuskan pada PNS, eks peserta Taperum-PNS, maupun PNS baru.

Selanjutnya, perluasan kepesertaan akan dilakukan secara bertahap untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di BUMN/BUMD/BUMDes, TNI/Polri, pekerja swasta, hingga pekerja mandiri dan pekerja sektor informal.

“OJK Lampung sangat mendukung program Tapera untuk ASN yang selanjutnya secara bertahap akan mencakup TNI POLRI, BUMN/BUMD/BUMDES, Pekerja mandiri/informal serta Pekerja Swasta. Program ini juga akan meningkatkan inklusi keuangan dengan akan didaftarkannya peserta Tapera sebagai investor retail di Pasar Modal melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera yang didalamnya terdapat Kontrak Investasi Kolektif. Selain itu juga program Tapera ini dapat menghidupkan kegiatan di sektor riil khususnya sektor perumahan dan sektor konstruksi pengembang perumahan,” kata Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro mengatakan, Dana Tapera merupakan milik Peserta yang akan dikelola oleh BP Tapera dengan memperhatikan kepada 12 (dua belas) asas diantaranya kegotongroyongan, kemanfaatan, nirlaba, kehati-hatian, keterjangkauan dan kemudahan, kemandirian, keadilan, keberlanjutan, akuntabilitas, keterbukaan, portabilitas, dan dana amanat, yang dalam pelaksanaannya diawasi oleh Komite Tapera dan OJK. Salah satu bentuk dari asas keterbukaan tersebut, Peserta dapat mengakses informasi tabungan melalui Portal Kepesertaan yang disediakan oleh BP Tapera.

“Besaran simpanan Peserta adalah sebesar 3 persen (tiga persen), yang terdiri dari 2,5% (dua setengah persen) ditanggung oleh Pekerja dan 0,5 persen (setengah persen) ditanggung oleh Pemberi Kerja. Pada akhir masa kepesertaan, seluruh tabungan beserta imbal hasil akan dikembalikan kepada Peserta. Dengan demikian, Tabungan milik Peserta tidak digunakan sebagai dana operasional BP Tapera,” terangnya.

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Ariev Baginda Siregar menambahkan manfaat pembiayaan perumahan melalui program Tapera tidak hanya terbatas pada pembiayaan untuk membeli rumah tetapi juga diperuntukkan untuk pembiayaan pembangunan dan renovasi atau perbaikan rumah sehingga peserta nantinya bisa menyesuaikan dengan kebutuhan mereka masing-masing.

“Saat ini BP Tapera sedang melakukan penjajakan rencana initial project pembiayaan KPR murah di Kabupaten Pesawaran untuk ASN yang berpenghasilan dibawah Rp. 8 juta. Saat ini pemerintah daerah bersama BP Tapera sedang melakukan pendataan ASN sebagai penabung dan penerima fasilitas pembiayaan KPR murah dengan bunga hanya 5 sd 7 persen. Harapannya dengan hadirnya program Tapera ini, menjadi salah satu solusi pendanaan perumahan dan mempercepat realisasi program 1 juta rumah,” pungkasnya. (Rls)

 

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi dan Bisnis

Bank Lampung Tuan Rumah Silaturrahmi Lembaga Jasa Keuangan Bersama Gubernur Lampung

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Bank Lampung didapuk menjadi tuan rumah dalam silaturrahmi Lembaga Jasa Keuangan bersama Gubernur Lampung, dengan mengusung tema ‘Merajut Ukhuwah dan Membangun Sinergi Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Kamis (20/3/2025).

Kegiatan silaturahmi yang dikemas dalam acara buka puasa bersama tersebut diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) dan
Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BPMD) Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam membangun sektor jasa keuangan di Lampung. Baik itu dari pihak perbankan,
lembaga keuangan.

Ia mengatakan dalam upaya merealisasikan target pembangunan daerah, peran sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, menjadi krusial.

Untuk itu, dia mengajak seluruh pimpinan perbankan dan lembaga jasa keuangan di Provinsi Lampung untuk berkontribusi secara nyata dalam mendukung program prioritas pemerintah.

“Dukungan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan pada akhirnya akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi keberlanjutan bisnis,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh FKIJK dan BPMD ini, karena tidak hanya sekadar sebagai ajang untuk berbuka puasa bersama, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antara pemerintah, industri jasa keuangan, dan perbankan
di daerah.

Acara silaturahmi ini dihadiri oleh Otto Fitriandy Kepala OJK Lampung sekaligus Ketua FKIJK Lampung, Junanto Herdiawan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung sekaligus Ketua BMPD Lampung, Mahdi Yusuf Direktur Utama BPD Lampung, dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung;

Sementara itu, Junanto Herdiawan Ketua BMPD Lampung dalam kesempatan tersebut mengungkapkan pertumbuhan ekonomi di Lampung garda terdepannya adalah perbankan.

Otto Fitriandy Ketua FKIJK Provinsi Lampung menyatakan pertemuan ini
merupakan kesempatan yang ditunggu karena akan mendengar langsung arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausa. Dimana sekaligus bentuk dukungan terhadap Industri Jasa Keuangan’ di Provinsi Lampung. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading