Ekonomi dan Bisnis
OJK Lampung Dukung Program Tapera
Alteripost.co, Bandarlampung-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) bersinergi dengan Pemerintah Daerah serta Pelaku Industri Jasa Keuangan dalam program kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Provinsi Lampung.
Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Berdasarkan PP tersebut, BP Tapera akan segera menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan serta memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau.
OJK Lampung juga memfasilitasi kegiatan Focus Group Discussion mengenai Pembahasan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Pembiayaan Infrastruktur di Provinsi Lampung yang telah dilaksanakan di hotel Radisson, (6/5/2021). FGD tersebut dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Ariev Baginda Siregar, Perwakilan Bapeda Provinsi Lampung Bobby Irawan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiharto Setyawan. Kemudian beberapa pimpinan daerah antara lain Sekda Provinsi Lampung, Walikota Bandar Lampung, Bupati Pesawaran, Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati Pringsewu serta beberapa perwakilan perbankan serta pelaku industri pasar modal di Provinsi Lampung.
Penyelenggaraan program ini akan diperuntukkan bagi seluruh segmen pekerja dengan azas gotong royong. Dalam pelaksanaannya, pelayanan program Tapera pada tahap awal akan difokuskan pada PNS, eks peserta Taperum-PNS, maupun PNS baru.
Selanjutnya, perluasan kepesertaan akan dilakukan secara bertahap untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di BUMN/BUMD/BUMDes, TNI/Polri, pekerja swasta, hingga pekerja mandiri dan pekerja sektor informal.
“OJK Lampung sangat mendukung program Tapera untuk ASN yang selanjutnya secara bertahap akan mencakup TNI POLRI, BUMN/BUMD/BUMDES, Pekerja mandiri/informal serta Pekerja Swasta. Program ini juga akan meningkatkan inklusi keuangan dengan akan didaftarkannya peserta Tapera sebagai investor retail di Pasar Modal melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera yang didalamnya terdapat Kontrak Investasi Kolektif. Selain itu juga program Tapera ini dapat menghidupkan kegiatan di sektor riil khususnya sektor perumahan dan sektor konstruksi pengembang perumahan,” kata Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro mengatakan, Dana Tapera merupakan milik Peserta yang akan dikelola oleh BP Tapera dengan memperhatikan kepada 12 (dua belas) asas diantaranya kegotongroyongan, kemanfaatan, nirlaba, kehati-hatian, keterjangkauan dan kemudahan, kemandirian, keadilan, keberlanjutan, akuntabilitas, keterbukaan, portabilitas, dan dana amanat, yang dalam pelaksanaannya diawasi oleh Komite Tapera dan OJK. Salah satu bentuk dari asas keterbukaan tersebut, Peserta dapat mengakses informasi tabungan melalui Portal Kepesertaan yang disediakan oleh BP Tapera.
“Besaran simpanan Peserta adalah sebesar 3 persen (tiga persen), yang terdiri dari 2,5% (dua setengah persen) ditanggung oleh Pekerja dan 0,5 persen (setengah persen) ditanggung oleh Pemberi Kerja. Pada akhir masa kepesertaan, seluruh tabungan beserta imbal hasil akan dikembalikan kepada Peserta. Dengan demikian, Tabungan milik Peserta tidak digunakan sebagai dana operasional BP Tapera,” terangnya.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Ariev Baginda Siregar menambahkan manfaat pembiayaan perumahan melalui program Tapera tidak hanya terbatas pada pembiayaan untuk membeli rumah tetapi juga diperuntukkan untuk pembiayaan pembangunan dan renovasi atau perbaikan rumah sehingga peserta nantinya bisa menyesuaikan dengan kebutuhan mereka masing-masing.
“Saat ini BP Tapera sedang melakukan penjajakan rencana initial project pembiayaan KPR murah di Kabupaten Pesawaran untuk ASN yang berpenghasilan dibawah Rp. 8 juta. Saat ini pemerintah daerah bersama BP Tapera sedang melakukan pendataan ASN sebagai penabung dan penerima fasilitas pembiayaan KPR murah dengan bunga hanya 5 sd 7 persen. Harapannya dengan hadirnya program Tapera ini, menjadi salah satu solusi pendanaan perumahan dan mempercepat realisasi program 1 juta rumah,” pungkasnya. (Rls)
Ekonomi dan Bisnis
Inflasi Provinsi Lampung Terkendali Sepanjang Tahun 2024
Alteripost Lampung – Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Desember 2024 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,47% (mtm), lebih tinggi dibandingkan periode November 2024 yang mengalami inflasi sebesar 0,42% (mtm).
Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang tercatat inflasi sebesar 0,44% (mtm) dan dibandingkan dengan rata rata tingkat perkembangan IHK di Provinsi Lampung pada bulan Desember dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang tercatat mengalami inflasi sebesar 0,37% (mtm). Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Desember 2024 mengalami inflasi 1,57% (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 1,50% (yoy), dan sebanding dengan inflasi nasional yang tercatat sebesar 1,57% (yoy).
Dilihat dari sumbernya, inflasi terutama disebabkan oleh peningkatan harga pada kelompok makanan dan minuman. Komoditas utama penyumbang inflasi tertinggi adalah cabai merah, bawang merah, telur ayam ras, cabai rawit dan terong dengan andil masing masing sebesar 0,12%; 0,08%; 0,05%; 0,05%; dan 0,04% (mtm).
Peningkatan harga cabai merah dan cabai rawit disebabkan oleh terbatasnya pasokan di musim hujan di tengah belum masuknya musim panen. Kenaikan harga telur ayam ras didorong oleh peningkatan permintaan dan harga pakan ternak. Lebih lanjut, harga terong juga tercatat meningkat seiring dengan tingginya intensitas hujan yang menyebabkan terbatasnya pasokan.
Adapun dampak cuaca tersebut sejalan dengan prakiraan BMKG bahwa mayoritas wilayah di Provinsi Lampung menghadapi intensitas hujan menengah-tinggi pada bulan Desember 2024. Secara umum, peningkatan seluruh komoditas tersebut turut didorong oleh meningkatnya permintaan masyarakat terhadap komoditas pokok dalam rangka perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
Di sisi lain, inflasi yang lebih tinggi pada Desember 2024 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami deflasi, terutama buah naga, susu cair kemasan, beras, kacang panjang, serta bahan bakar rumah tangga dengan andil masing-masing sebesar -0,02%; -0,01%; -0,01%; -0,01%; dan – 0,01% (mtm).Penurunan harga komoditas makanan (buah naga, susu cair kemasan, beras dan kacang panjang) umumnya disebabkan oleh terjaganya pasokan baik di level petani/produsen di tengah kondisi iklim basah.
Lebih lanjut, melambatnya harga bahan bakar rumah tangga sejalan dengan tren melambatnya harga gas (crude oil WTI) di tingkat dunia pada akhir tahun 2024.
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) hingga tahun 2025. Namun, diperlukan upaya mitigasi risiko risiko sebagai berikut, antara lain dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa peningkatan permintaan agregat sebagai dampak dari meningkatnya UMP tahun 2025 sebesar 6,5%.
Selanjutnya dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah
(i) peningkatan harga beras di awal tahun menjelang periode panen pada bulan Maret mendatang dan (ii) tingginya intensitas hujan pada triwulan I 2025 yang berpotensi menghambat panen komoditas hortikultura.
Adapun risiko dari Inflasi harga yang diatur pemerintah (Administered Price) yang perlu mendapat perhatian di antaranya yaitu melambatnya harga tiket angkutan udara sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K.
Keterjangkauan Harga
a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.
b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko mengalami kenaikan harga seperti beras, daging dan telur ayam ras, serta aneka cabai.
Ketersediaan Pasokan
a. Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.
b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) untuk komoditas defisit dan berisiko defisit dengan wilayah sentra produksi.
Kelancaran Distribusi
a. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume dan rute penerbangan.
b. Penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam menjaga kelancaran operasi pasar.
Komunikasi efektif
a. Melakukan rapat koordinasi rutin mingguan di setiap Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat dalam melakukan kampanye perilaku berbelanja bijak. (rls).