Ekonomi dan Bisnis
OJK Lampung Dukung Program Tapera
Alteripost.co, Bandarlampung-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) bersinergi dengan Pemerintah Daerah serta Pelaku Industri Jasa Keuangan dalam program kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Provinsi Lampung.
Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Berdasarkan PP tersebut, BP Tapera akan segera menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan serta memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau.
OJK Lampung juga memfasilitasi kegiatan Focus Group Discussion mengenai Pembahasan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Pembiayaan Infrastruktur di Provinsi Lampung yang telah dilaksanakan di hotel Radisson, (6/5/2021). FGD tersebut dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Ariev Baginda Siregar, Perwakilan Bapeda Provinsi Lampung Bobby Irawan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiharto Setyawan. Kemudian beberapa pimpinan daerah antara lain Sekda Provinsi Lampung, Walikota Bandar Lampung, Bupati Pesawaran, Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati Pringsewu serta beberapa perwakilan perbankan serta pelaku industri pasar modal di Provinsi Lampung.
Penyelenggaraan program ini akan diperuntukkan bagi seluruh segmen pekerja dengan azas gotong royong. Dalam pelaksanaannya, pelayanan program Tapera pada tahap awal akan difokuskan pada PNS, eks peserta Taperum-PNS, maupun PNS baru.
Selanjutnya, perluasan kepesertaan akan dilakukan secara bertahap untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di BUMN/BUMD/BUMDes, TNI/Polri, pekerja swasta, hingga pekerja mandiri dan pekerja sektor informal.
“OJK Lampung sangat mendukung program Tapera untuk ASN yang selanjutnya secara bertahap akan mencakup TNI POLRI, BUMN/BUMD/BUMDES, Pekerja mandiri/informal serta Pekerja Swasta. Program ini juga akan meningkatkan inklusi keuangan dengan akan didaftarkannya peserta Tapera sebagai investor retail di Pasar Modal melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera yang didalamnya terdapat Kontrak Investasi Kolektif. Selain itu juga program Tapera ini dapat menghidupkan kegiatan di sektor riil khususnya sektor perumahan dan sektor konstruksi pengembang perumahan,” kata Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro mengatakan, Dana Tapera merupakan milik Peserta yang akan dikelola oleh BP Tapera dengan memperhatikan kepada 12 (dua belas) asas diantaranya kegotongroyongan, kemanfaatan, nirlaba, kehati-hatian, keterjangkauan dan kemudahan, kemandirian, keadilan, keberlanjutan, akuntabilitas, keterbukaan, portabilitas, dan dana amanat, yang dalam pelaksanaannya diawasi oleh Komite Tapera dan OJK. Salah satu bentuk dari asas keterbukaan tersebut, Peserta dapat mengakses informasi tabungan melalui Portal Kepesertaan yang disediakan oleh BP Tapera.
“Besaran simpanan Peserta adalah sebesar 3 persen (tiga persen), yang terdiri dari 2,5% (dua setengah persen) ditanggung oleh Pekerja dan 0,5 persen (setengah persen) ditanggung oleh Pemberi Kerja. Pada akhir masa kepesertaan, seluruh tabungan beserta imbal hasil akan dikembalikan kepada Peserta. Dengan demikian, Tabungan milik Peserta tidak digunakan sebagai dana operasional BP Tapera,” terangnya.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Ariev Baginda Siregar menambahkan manfaat pembiayaan perumahan melalui program Tapera tidak hanya terbatas pada pembiayaan untuk membeli rumah tetapi juga diperuntukkan untuk pembiayaan pembangunan dan renovasi atau perbaikan rumah sehingga peserta nantinya bisa menyesuaikan dengan kebutuhan mereka masing-masing.
“Saat ini BP Tapera sedang melakukan penjajakan rencana initial project pembiayaan KPR murah di Kabupaten Pesawaran untuk ASN yang berpenghasilan dibawah Rp. 8 juta. Saat ini pemerintah daerah bersama BP Tapera sedang melakukan pendataan ASN sebagai penabung dan penerima fasilitas pembiayaan KPR murah dengan bunga hanya 5 sd 7 persen. Harapannya dengan hadirnya program Tapera ini, menjadi salah satu solusi pendanaan perumahan dan mempercepat realisasi program 1 juta rumah,” pungkasnya. (Rls)
Ekonomi dan Bisnis
OJK dan Pemprov Lampung Jajaki Penerbitan Obligasi Daerah Untuk Percepat Pembangunan
Alteripost Bandar Lampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar pertemuan strategis di Kantor OJK Provinsi Lampung, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas peluang penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif, berkelanjutan, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Langkah ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan pembiayaan proyek-proyek strategis daerah tidak terkendala keterbatasan anggaran di masa mendatang.
Pertemuan yang dipimpin Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., menjadi langkah awal dalam mengidentifikasi peluang serta persiapan yang diperlukan apabila Pemerintah Provinsi Lampung memanfaatkan instrumen pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Instrumen obligasi maupun sukuk daerah dinilai dapat menjadi alternatif untuk mempercepat pembangunan proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Dalam diskusi tersebut juga dibahas berbagai aspek penting, mulai dari kesiapan regulasi, kapasitas fiskal daerah, tata kelola, pemilihan proyek yang layak dibiayai, hingga kemampuan pembayaran kembali agar kesehatan fiskal daerah dan kepercayaan investor tetap terjaga.
Kebutuhan akan instrumen obligasi atau sukuk daerah dinilai semakin relevan seiring penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 dan keterbatasan APBD di tengah tingginya kebutuhan pembiayaan infrastruktur guna mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Kondisi tersebut membuka peluang bagi Lampung untuk menjadi pionir nasional dalam pemanfaatan instrumen pembiayaan daerah. Selain menawarkan fleksibilitas pembayaran pokok saat jatuh tempo, obligasi dan sukuk daerah juga memungkinkan penentuan imbal hasil serta tenor yang sesuai kebutuhan, dilengkapi fitur buyback tanpa penalti dan fleksibilitas pendanaan bertahap untuk berbagai proyek.
Implementasi skema ini diharapkan dapat mendiversifikasi sumber pembiayaan pemerintah daerah, memperkuat tata kelola keuangan, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, serta membuka peluang investasi yang aman bagi masyarakat.
Ke depan, obligasi daerah maupun sukuk daerah berpotensi digunakan untuk mendukung berbagai proyek strategis, seperti pembangunan infrastruktur produktif, pengembangan ekonomi hijau, peningkatan konektivitas, pengelolaan lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Selain membahas instrumen pembiayaan daerah, forum tersebut juga mendiskusikan penyusunan Peta Jalan Pengelolaan Karbon Provinsi Lampung serta pengembangan Program DesaKu Maju Lampung “Agrifuture”. Ketiga agenda tersebut dinilai saling berkaitan dalam mewujudkan pembangunan Lampung yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan.
Program DesaKu Maju menargetkan transformasi 2.446 desa di Provinsi Lampung menuju status maju dan mandiri. Program ini diawali melalui proyek percontohan di 30 desa yang tersebar di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.
Melalui pengembangan subsektor peternakan sapi potong, program ini menerapkan pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan bibit unggul, pakan mandiri, dan pupuk hayati, hingga penggemukan ternak, pencatatan digital melalui e-Livestock, hilirisasi produk daging, pengolahan limbah berbasis zero waste, serta integrasi pasar.
Dengan skema kemitraan tertutup (close loop) bersama pihak swasta untuk meminimalkan risiko perbankan, fase awal atau quick wins selama 12 bulan pertama ditargetkan mampu mencetak 300 peternak muda aktif, membentuk 30 klaster komunal, serta mendirikan tiga koperasi peternak.
Menanggapi peluang tersebut, Mulyadi Irsan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera membentuk tim khusus guna menindaklanjuti rencana penerbitan obligasi dan sukuk daerah, sekaligus menyusun regulasi pendukung Program DesaKu Maju Agrifuture.
“Pemerintah Provinsi Lampung juga akan melakukan deep dive analysis agar instrumen ini mampu memberikan dampak yang seimbang dan nyata bagi sektor pemerintahan maupun swasta,” ujarnya.
OJK menilai Lampung memiliki potensi ekonomi yang kuat, ditopang sektor pertanian, perkebunan, logistik, pariwisata, dan sumber daya alam yang melimpah.
Dengan perencanaan yang matang dan tata kelola yang baik, berbagai instrumen pembiayaan inovatif diyakini dapat menjadi katalis percepatan pembangunan daerah.
Hasil pertemuan ini akan menjadi masukan penting dalam penyusunan langkah lanjutan, termasuk kajian kelayakan, pemetaan proyek prioritas, penguatan kapasitas kelembagaan, serta penyusunan peta jalan yang komprehensif apabila Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk mengembangkan instrumen obligasi atau sukuk daerah.
Pada akhirnya, seluruh upaya tersebut bertujuan menghadirkan sumber pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan guna mendukung transformasi ekonomi daerah menuju pertumbuhan yang lebih inklusif, hijau dan berdaya saing.
“OJK ingin memastikan bahwa setiap instrumen pembiayaan yang dikembangkan bukan sekadar menambah sumber dana pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, dan membangun Lampung yang lebih maju serta berkelanjutan,” tegas Otto Fitriandy.(*)

