Ekonomi dan Bisnis
OJK Lampung Dukung Program Tapera
Alteripost.co, Bandarlampung-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) bersinergi dengan Pemerintah Daerah serta Pelaku Industri Jasa Keuangan dalam program kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Provinsi Lampung.
Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Berdasarkan PP tersebut, BP Tapera akan segera menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan serta memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau.
OJK Lampung juga memfasilitasi kegiatan Focus Group Discussion mengenai Pembahasan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Pembiayaan Infrastruktur di Provinsi Lampung yang telah dilaksanakan di hotel Radisson, (6/5/2021). FGD tersebut dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Ariev Baginda Siregar, Perwakilan Bapeda Provinsi Lampung Bobby Irawan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Budiharto Setyawan. Kemudian beberapa pimpinan daerah antara lain Sekda Provinsi Lampung, Walikota Bandar Lampung, Bupati Pesawaran, Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati Pringsewu serta beberapa perwakilan perbankan serta pelaku industri pasar modal di Provinsi Lampung.
Penyelenggaraan program ini akan diperuntukkan bagi seluruh segmen pekerja dengan azas gotong royong. Dalam pelaksanaannya, pelayanan program Tapera pada tahap awal akan difokuskan pada PNS, eks peserta Taperum-PNS, maupun PNS baru.
Selanjutnya, perluasan kepesertaan akan dilakukan secara bertahap untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di BUMN/BUMD/BUMDes, TNI/Polri, pekerja swasta, hingga pekerja mandiri dan pekerja sektor informal.
“OJK Lampung sangat mendukung program Tapera untuk ASN yang selanjutnya secara bertahap akan mencakup TNI POLRI, BUMN/BUMD/BUMDES, Pekerja mandiri/informal serta Pekerja Swasta. Program ini juga akan meningkatkan inklusi keuangan dengan akan didaftarkannya peserta Tapera sebagai investor retail di Pasar Modal melalui Kontrak Pengelolaan Dana Tapera yang didalamnya terdapat Kontrak Investasi Kolektif. Selain itu juga program Tapera ini dapat menghidupkan kegiatan di sektor riil khususnya sektor perumahan dan sektor konstruksi pengembang perumahan,” kata Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro mengatakan, Dana Tapera merupakan milik Peserta yang akan dikelola oleh BP Tapera dengan memperhatikan kepada 12 (dua belas) asas diantaranya kegotongroyongan, kemanfaatan, nirlaba, kehati-hatian, keterjangkauan dan kemudahan, kemandirian, keadilan, keberlanjutan, akuntabilitas, keterbukaan, portabilitas, dan dana amanat, yang dalam pelaksanaannya diawasi oleh Komite Tapera dan OJK. Salah satu bentuk dari asas keterbukaan tersebut, Peserta dapat mengakses informasi tabungan melalui Portal Kepesertaan yang disediakan oleh BP Tapera.
“Besaran simpanan Peserta adalah sebesar 3 persen (tiga persen), yang terdiri dari 2,5% (dua setengah persen) ditanggung oleh Pekerja dan 0,5 persen (setengah persen) ditanggung oleh Pemberi Kerja. Pada akhir masa kepesertaan, seluruh tabungan beserta imbal hasil akan dikembalikan kepada Peserta. Dengan demikian, Tabungan milik Peserta tidak digunakan sebagai dana operasional BP Tapera,” terangnya.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Ariev Baginda Siregar menambahkan manfaat pembiayaan perumahan melalui program Tapera tidak hanya terbatas pada pembiayaan untuk membeli rumah tetapi juga diperuntukkan untuk pembiayaan pembangunan dan renovasi atau perbaikan rumah sehingga peserta nantinya bisa menyesuaikan dengan kebutuhan mereka masing-masing.
“Saat ini BP Tapera sedang melakukan penjajakan rencana initial project pembiayaan KPR murah di Kabupaten Pesawaran untuk ASN yang berpenghasilan dibawah Rp. 8 juta. Saat ini pemerintah daerah bersama BP Tapera sedang melakukan pendataan ASN sebagai penabung dan penerima fasilitas pembiayaan KPR murah dengan bunga hanya 5 sd 7 persen. Harapannya dengan hadirnya program Tapera ini, menjadi salah satu solusi pendanaan perumahan dan mempercepat realisasi program 1 juta rumah,” pungkasnya. (Rls)
Ekonomi dan Bisnis
PHC Telah Menghasilkan Bukti, Saatnya Petani di Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair
Alteripost.co, Lampung-
Langkah Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melalui program Desaku Maju layak mendapat perhatian serius, terutama dari kalangan petani. Program ini tidak sekadar wacana, melainkan telah menunjukkan hasil nyata di lapangan—khususnya melalui inovasi Pupuk Hayati Cair (PHC).
PHC hadir sebagai solusi sederhana namun berdampak besar. Berbahan dasar limbah rumah tangga seperti air cucian beras dan air kelapa, pupuk ini diolah menjadi nutrisi tanaman yang terbukti mampu meningkatkan kesuburan tanah dan hasil panen. Di tengah ketergantungan petani terhadap pupuk kimia yang mahal dan kerap langka, PHC menawarkan alternatif yang murah, mudah, dan berkelanjutan.
Sejak diluncurkan pada 2025, program PHC telah menjangkau 500 titik di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Hingga April 2026, sebanyak 31.327 petani telah mengaplikasikan PHC di lahan seluas 25.697 hektare, terutama untuk komoditas padi.
Hasilnya tidak bisa dianggap remeh. Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung, penggunaan PHC mampu meningkatkan produktivitas padi hingga 24,95 persen dan jagung sebesar 21,72 persen. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan perubahan nyata di lapangan.
Testimoni petani memperkuat data tersebut. Gapoktan Barokah di Desa Bumiwijaya, Lampung Utara, misalnya, mengaku hasil panen padi meningkat dari 6 ton menjadi 7,5 ton setelah menggunakan PHC.
Sementara petani melon di Tanggamus menyebut kualitas buah lebih baik dan hasil panen meningkat signifikan dibandingkan penggunaan pupuk konvensional. Tak hanya meningkatkan hasil, PHC juga berdampak pada kesehatan tanaman. Daun lebih hijau, batang lebih kuat, dan serangan hama cenderung menurun. Ini menjadi bukti bahwa pendekatan organik bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan jangka panjang bagi pertanian yang berkelanjutan.
Lebih jauh, PHC menjadi bagian dari strategi besar membangun kemandirian desa. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pada 2027 seluruh 2.651 desa mampu memproduksi dan menggunakan pupuk organik cair secara mandiri. Target ini disusun bertahap—dari 500 desa pada 2025, meningkat menjadi 1.500 desa di 2026, hingga menjangkau seluruh desa di 2027.
Jika target ini tercapai, dampaknya tidak hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga efisiensi biaya dan stabilitas harga. Petani tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pasokan pupuk dari luar. Desa memiliki cadangan sendiri—sebuah langkah strategis yang selama ini jarang disentuh kebijakan daerah.
Dalam konteks ekonomi, PHC juga membuka ruang baru. Petani tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga produsen input pertanian. Perputaran ekonomi terjadi di desa, memperkuat daya tahan ekonomi lokal.
Namun demikian, tantangan tetap ada. Pendampingan teknis, konsistensi penggunaan, serta perubahan pola pikir petani menjadi kunci keberhasilan. Peralihan dari pupuk kimia ke organik tidak bisa terjadi secara instan. Dibutuhkan edukasi berkelanjutan dan bukti nyata yang kini mulai terlihat.
Penghargaan KWP Award 2026 yang diraih Gubernur Lampung sebagai penggerak ekonomi agrikultur dan ketahanan pangan menjadi legitimasi atas arah kebijakan ini.
Namun lebih dari itu, keberhasilan program ini akan diukur dari sejauh mana ia mampu bertahan dan berkembang di tingkat petani.
Pada akhirnya, Desaku Maju bukan sekadar program pemerintah.
Ia adalah taruhan besar masa depan pertanian Lampung. PHC telah membuktikan potensinya—tinggal bagaimana petani memanfaatkannya secara maksimal.
Saatnya beralih, dari ketergantungan menuju kemandirian. Dari biaya tinggi menuju efisiensi. Dari keraguan menuju pembuktian. PHC bukan sekadar pupuk, ini adalah jalan baru bagi petani Lampung untuk maju. (*)

