Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

OJK Imbau Masyarakat Hati-hati Terhadap Investasi Ilegal

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi
dalam operasionalnya mencegah kerugian masyarakat hingga April kembali menemukan 86 platform fintech peer to peer lending ilegal dan 26 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat.

Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk semakin waspada terhadap penawaran dari entitas fintech lending dan investasi ilegal yang memanfaatkan momentum menjelang Lebaran.

“Fintech lending dan penawaran investasi ilegal ini masih tetap muncul di masyarakat. Menjelang Lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing.
Tongam mengatakan, pihaknya selalu berusaha mengingatkan masyarakat bahwa sebelum memanfaatkan fintech lending dan mencoba berinvestasi harus memahami legalitas atau izin dari perusahaan itu dan melihat logika dari penawaran keuntungan yang ditawarkan sesuai dengan nilai yang wajar.

“Terlebih lagi menjelang lebaran ini masyarakat mendapatkan THR sehingga diharapkan tidak menempatkan dana THR tersebut pada penawaran-penawaran investasi ilegal,” kata Tongam.
Menurut Tongam, saat ini juga ada beberapa entitas yang mengaku bahwa perizinan atau legalitasnya “clear and clean” dari Satgas Waspada Investasi OJK.

“Kami tegaskan bahwa Satgas Waspada Investasi tidak ada kaitannya dengan pengurusan perizinan atau legalitas kegiatan usaha, oleh karena itu masyarakat diminta tidak ikut kegiatan perusahaan yang membawa-bawa nama Satgas Waspada Investasi dalam pemasarannya,” katanya.

Dalam operasionalnya, Satgas juga menemukan kegiatan penghimpunan sumbangan dari masyarakat dengan program Saling Jaga dari Kitabisa.com diduga merupakan kegiatan perasuransian sebagaimana dimaksud dalam UU No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, sehingga harus mendapatkan izin usaha perasuransian dari OJK.

Oleh karena itu Satgas Waspada Investasi bersama pengurus Kitabisa.com telah menyepakati untuk menghentikan kegiatan program Saling Jaga sebelum memperoleh izin kegiatan usaha perasuransian dari OJK.
Satgas meminta masyarakat untuk menanyakan langsung kepada Kontak OJK 157 atau WA 081157157157 bila ingin memanfaatkan fintech lending atau mengikuti investasi, ataupun jika ingin melaporkan adanya kegiatan fintech lending dan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Menurut Tongam, pihak Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari 13 kementerian dan lembaga akan terus melakukan patroli siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat.
Sejak tahun 2018 sampai dengan April 2021 ini Satgas sudah menutup sebanyak 3.193 fintech lending ilegal.

Sementara dari 26 entitas investasi ilegal yang ditemukan pada April, di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut:
11 Money Game; 3 Investasi Cryptocurrency tanpa izin;1 Penyelenggara sistem pembayaran tanpa izin, 2 Penyelenggara pembiayaan tanpa izin; dan 9 kegiatan lainnya.

Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa terdapat satu entitas yang ditangani Satgas telah mendapatkan izin usaha yaitu Snack Video, sehingga dilakukan normalisasi atas aplikasi yang telah diblokir.

Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 (WA 081157157157), email konsumen@ojk.go.idatau waspadainvestasi@ojk.go.id. (rls).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi dan Bisnis

HLN ke-81, PLN Lampung Berdayakan Perempuan Disabilitas Melalui Wirausaha

Published

on

Alteripost Bandar Lampung –Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung melalui Srikandi PLN UID Lampung berkolaborasi dengan PLN Peduli menggelar program Women Support Women bertajuk “Berdaya Tanpa Batas”, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan berupa pelatihan kewirausahaan tersebut diikuti 20 perempuan penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL). Program ini bertujuan meningkatkan keterampilan, mendorong kemandirian ekonomi, serta membuka kesempatan usaha yang inklusif bagi perempuan penyandang disabilitas.

Dalam pelatihan yang bekerja sama dengan Rumah Mama Pintar tersebut, para peserta dibekali keterampilan membuat siomay dan dimsum. Mereka mendapatkan pengetahuan praktis mulai dari pengolahan bahan baku hingga proses pembuatan produk kuliner yang berpotensi dikembangkan menjadi usaha mandiri.

Melalui kegiatan ini, PLN berharap para peserta mampu memanfaatkan keterampilan yang diperoleh untuk menciptakan peluang usaha produktif, meningkatkan pendapatan, dan membantu memperkuat perekonomian keluarga.

Manager Distribusi PLN UID Lampung, Moh. Sadli, mengatakan program Women Support Women “Berdaya Tanpa Batas” merupakan bentuk kontribusi PLN dalam menghadirkan manfaat sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“PLN meyakini setiap individu memiliki potensi untuk berkembang dan berkontribusi. Melalui pelatihan ini, kami ingin membuka ruang bagi perempuan penyandang disabilitas untuk mengasah keterampilan, meningkatkan nilai tambah produk, serta memanfaatkan teknologi digital dalam memperluas pasar,” ujar Sadli.

Ia berharap keterampilan yang diperoleh para peserta dapat menjadi bekal untuk membangun usaha mandiri sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian keluarga.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, S.E., M.H., mengapresiasi kolaborasi PLN dan berbagai pihak dalam menghadirkan program pemberdayaan bagi perempuan penyandang disabilitas.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Srikandi PLN UID Lampung bersama PKDL atas terselenggaranya pelatihan kewirausahaan bagi perempuan penyandang disabilitas. Kegiatan ini merupakan langkah positif untuk membantu penyandang disabilitas mengembangkan keterampilan, meningkatkan kepercayaan diri, dan membangun kemandirian ekonomi,” kata Rudy.

Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak sangat penting untuk memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas agar dapat berkarya, berwirausaha, dan menjalani kehidupan yang lebih mandiri.

Ia juga berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperkuat sehingga tercipta lingkungan yang inklusif dan memberikan kesempatan setara bagi seluruh masyarakat.

Program Women Support Women “Berdaya Tanpa Batas” sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan kelima, yakni kesetaraan gender. Tujuan tersebut mendorong pemberdayaan perempuan serta perluasan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai bidang kehidupan.

PLN UID Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, komunitas, dan para pemangku kepentingan dalam menghadirkan program pemberdayaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui program ini, PLN berharap para perempuan penyandang disabilitas dapat mengembangkan keterampilan menjadi peluang usaha nyata, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta menginspirasi perempuan lainnya untuk terus berkarya dan mandiri.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading