Connect with us

Ekonomi dan Bisnis

OJK Imbau Masyarakat Hati-hati Terhadap Investasi Ilegal

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi
dalam operasionalnya mencegah kerugian masyarakat hingga April kembali menemukan 86 platform fintech peer to peer lending ilegal dan 26 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat.

Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk semakin waspada terhadap penawaran dari entitas fintech lending dan investasi ilegal yang memanfaatkan momentum menjelang Lebaran.

“Fintech lending dan penawaran investasi ilegal ini masih tetap muncul di masyarakat. Menjelang Lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing.
Tongam mengatakan, pihaknya selalu berusaha mengingatkan masyarakat bahwa sebelum memanfaatkan fintech lending dan mencoba berinvestasi harus memahami legalitas atau izin dari perusahaan itu dan melihat logika dari penawaran keuntungan yang ditawarkan sesuai dengan nilai yang wajar.

“Terlebih lagi menjelang lebaran ini masyarakat mendapatkan THR sehingga diharapkan tidak menempatkan dana THR tersebut pada penawaran-penawaran investasi ilegal,” kata Tongam.
Menurut Tongam, saat ini juga ada beberapa entitas yang mengaku bahwa perizinan atau legalitasnya “clear and clean” dari Satgas Waspada Investasi OJK.

“Kami tegaskan bahwa Satgas Waspada Investasi tidak ada kaitannya dengan pengurusan perizinan atau legalitas kegiatan usaha, oleh karena itu masyarakat diminta tidak ikut kegiatan perusahaan yang membawa-bawa nama Satgas Waspada Investasi dalam pemasarannya,” katanya.

Dalam operasionalnya, Satgas juga menemukan kegiatan penghimpunan sumbangan dari masyarakat dengan program Saling Jaga dari Kitabisa.com diduga merupakan kegiatan perasuransian sebagaimana dimaksud dalam UU No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, sehingga harus mendapatkan izin usaha perasuransian dari OJK.

Oleh karena itu Satgas Waspada Investasi bersama pengurus Kitabisa.com telah menyepakati untuk menghentikan kegiatan program Saling Jaga sebelum memperoleh izin kegiatan usaha perasuransian dari OJK.
Satgas meminta masyarakat untuk menanyakan langsung kepada Kontak OJK 157 atau WA 081157157157 bila ingin memanfaatkan fintech lending atau mengikuti investasi, ataupun jika ingin melaporkan adanya kegiatan fintech lending dan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Menurut Tongam, pihak Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari 13 kementerian dan lembaga akan terus melakukan patroli siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat.
Sejak tahun 2018 sampai dengan April 2021 ini Satgas sudah menutup sebanyak 3.193 fintech lending ilegal.

Sementara dari 26 entitas investasi ilegal yang ditemukan pada April, di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut:
11 Money Game; 3 Investasi Cryptocurrency tanpa izin;1 Penyelenggara sistem pembayaran tanpa izin, 2 Penyelenggara pembiayaan tanpa izin; dan 9 kegiatan lainnya.

Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa terdapat satu entitas yang ditangani Satgas telah mendapatkan izin usaha yaitu Snack Video, sehingga dilakukan normalisasi atas aplikasi yang telah diblokir.

Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 (WA 081157157157), email konsumen@ojk.go.idatau waspadainvestasi@ojk.go.id. (rls).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi dan Bisnis

Inflasi Provinsi Lampung Terkendali Sepanjang Tahun 2024

Published

on

Alteripost Lampung – Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Desember 2024 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,47% (mtm), lebih tinggi dibandingkan periode November 2024 yang mengalami inflasi sebesar 0,42% (mtm).

Realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian nasional yang tercatat inflasi sebesar 0,44% (mtm) dan dibandingkan dengan rata rata tingkat perkembangan IHK di Provinsi Lampung pada bulan Desember dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang tercatat mengalami inflasi sebesar 0,37% (mtm). Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Desember 2024 mengalami inflasi 1,57% (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 1,50% (yoy), dan sebanding dengan inflasi nasional yang tercatat sebesar 1,57% (yoy).

Dilihat dari sumbernya, inflasi terutama disebabkan oleh peningkatan harga pada kelompok makanan dan minuman. Komoditas utama penyumbang inflasi tertinggi adalah cabai merah, bawang merah, telur ayam ras, cabai rawit dan terong dengan andil masing masing sebesar 0,12%; 0,08%; 0,05%; 0,05%; dan 0,04% (mtm).

Peningkatan harga cabai merah dan cabai rawit disebabkan oleh terbatasnya pasokan di musim hujan di tengah belum masuknya musim panen. Kenaikan harga telur ayam ras didorong oleh peningkatan permintaan dan harga pakan ternak. Lebih lanjut, harga terong juga tercatat meningkat seiring dengan tingginya intensitas hujan yang menyebabkan terbatasnya pasokan.

Adapun dampak cuaca tersebut sejalan dengan prakiraan BMKG bahwa mayoritas wilayah di Provinsi Lampung menghadapi intensitas hujan menengah-tinggi pada bulan Desember 2024. Secara umum, peningkatan seluruh komoditas tersebut turut didorong oleh meningkatnya permintaan masyarakat terhadap komoditas pokok dalam rangka perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Di sisi lain, inflasi yang lebih tinggi pada Desember 2024 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami deflasi, terutama buah naga, susu cair kemasan, beras, kacang panjang, serta bahan bakar rumah tangga dengan andil masing-masing sebesar -0,02%; -0,01%; -0,01%; -0,01%; dan – 0,01% (mtm).Penurunan harga komoditas makanan (buah naga, susu cair kemasan, beras dan kacang panjang) umumnya disebabkan oleh terjaganya pasokan baik di level petani/produsen di tengah kondisi iklim basah.

Lebih lanjut, melambatnya harga bahan bakar rumah tangga sejalan dengan tren melambatnya harga gas (crude oil WTI) di tingkat dunia pada akhir tahun 2024.

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) hingga tahun 2025. Namun, diperlukan upaya mitigasi risiko risiko sebagai berikut, antara lain dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa peningkatan permintaan agregat sebagai dampak dari meningkatnya UMP tahun 2025 sebesar 6,5%.

Selanjutnya dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah
(i) peningkatan harga beras di awal tahun menjelang periode panen pada bulan Maret mendatang dan (ii) tingginya intensitas hujan pada triwulan I 2025 yang berpotensi menghambat panen komoditas hortikultura.

Adapun risiko dari Inflasi harga yang diatur pemerintah (Administered Price) yang perlu mendapat perhatian di antaranya yaitu melambatnya harga tiket angkutan udara sejalan dengan kebijakan pemerintah.

Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K.

Keterjangkauan Harga
a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.
b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko mengalami kenaikan harga seperti beras, daging dan telur ayam ras, serta aneka cabai.
Ketersediaan Pasokan
a. Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.
b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) untuk komoditas defisit dan berisiko defisit dengan wilayah sentra produksi.
Kelancaran Distribusi
a. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume dan rute penerbangan.
b. Penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam menjaga kelancaran operasi pasar.
Komunikasi efektif
a. Melakukan rapat koordinasi rutin mingguan di setiap Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat dalam melakukan kampanye perilaku berbelanja bijak. (rls).

Facebook Comments Box
Continue Reading