DPRD
Anggota Pansus LKPJ Sarankan Reihana Mundur dari Plt Dirut RSUDAM
Alteripost.co, Bandarlampung-
Beberapa anggota Pansus LKPJ DPRD Lampung menyarankan Plt Direktur Utama (Dirut) RSUDAM Reihana, untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut terungkap dalam proses rapat pembahasan Pansus LKPJ Tahun Anggaran (TA) 2020.
Anggota Pansus Ketut Erawan menilai, jika Reihana tidak sanggup memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal dan baik kepada masyarakat, lebih baik mundur saja, jangan dipaksakan.
“Kalau kira-kira anda (Plt Dirut RSUDAM Reihana) sudah merasa capek, mundur saja, karena ini menyangkut perihal nyawa masyarakat Lampung. Jadi harus memberikan pelayanan yang bagus dong,” ujar Politisi PDI-Perjuangan Lampung, seperti dilansir dari Rmollampung, Senin (31/5/2021).
“Sekali lagi ini menyangkut nyawa, jadi berikan pelayan yang bagus, kalau kira-kira sudah capek, atau kayak tadi yang anda katakan dalam memberikan pelayanan kesehatan tidak semudah membalikkan telapak tangan, lebih baik ibu berhenti saja dari Direktur RSUDAM atau lebih baik mengundurkan diri,” sambung dia lagi.
Ia menilai, RSUDAM ini merupakan salah satu rumah sakit umum yang memiliki fasilitas kesehatan lengkap, sehingga menjadi rumah sakit rujukan dalam melayani pasien gawat darurat.
“Kalau rumah sakit di kabupaten/kota tidak mampu atau tidak memiliki alat kesehatan yang memadai maka akan dirujuk ke RSUDAM, tetapi kalau masa pelayanan atau konfirmasi dari rumah sakit lama keburu mati itu pasiennya, jadi lebih baik berhenti saja,” timpalnya.
Anggota Pansus lainnya Sahdana mengatakan, bukan hanya keluhan tetapi pelayanan kesehatan harus dimaksimalkan, karenakan ini termasuk dalam visi misi gubernur Lampung yakni Lampung sehat.
“Dia bagus, tapi kenyataannya tidak bagus, iya masyarakat bisa menilainya sendiri seperti apa. Apalagi rumah sakit ini punya orang banyak. Harus ada peningkatan baik itu pelayanan dan lainnya, karena itukan masuk ke dalam visi misi gubernur Lampung. Masa dari tahun ke tahun tidak ada peningkatan begitu saja tidak maksimal dan maksimalnya malah terkait keluhan,” ujar dia.
Menanggapi kritik pedas dari beberapa anggota Pansus LKPJ, Reihana mengaku siap menerima keputusan apapun dari pimpinan, karena dirinya telah bekerja secara profesional dan patuh terhadap pimpinan.
“Jadi terus terang, sebenarnya saya selalu ikut dan patuh pada pimpinan apapun perintah pimpinan saya ikut, non job pun saya siap dan kalau dibutuhkan, iya saya bantu, tapi kalau dibilang berhenti ya saya berhenti. Saya ini bekerja dengan profesional,” ucap dia. (Rmol/Gus)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

