Connect with us

DPRD

Anggota Pansus LKPJ Sarankan Reihana Mundur dari Plt Dirut RSUDAM

Published

on

Foto: rapat Pansus LKPJ lanjutan saat sedang berlangsung dengan pihak RSUDAM

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Beberapa anggota Pansus LKPJ DPRD Lampung menyarankan Plt Direktur Utama (Dirut) RSUDAM Reihana, untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut terungkap dalam proses rapat pembahasan Pansus LKPJ Tahun Anggaran (TA) 2020.

Anggota Pansus Ketut Erawan menilai, jika Reihana tidak sanggup memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal dan baik kepada masyarakat, lebih baik mundur saja, jangan dipaksakan.

“Kalau kira-kira anda (Plt Dirut RSUDAM Reihana) sudah merasa capek, mundur saja, karena ini menyangkut perihal nyawa masyarakat Lampung. Jadi harus memberikan pelayanan yang bagus dong,” ujar Politisi PDI-Perjuangan Lampung, seperti dilansir dari Rmollampung, Senin (31/5/2021).

“Sekali lagi ini menyangkut nyawa, jadi berikan pelayan yang bagus, kalau kira-kira sudah capek, atau kayak tadi yang anda katakan dalam memberikan pelayanan kesehatan tidak semudah membalikkan telapak tangan, lebih baik ibu berhenti saja dari Direktur RSUDAM atau lebih baik mengundurkan diri,” sambung dia lagi.

Ia menilai, RSUDAM ini merupakan salah satu rumah sakit umum yang memiliki fasilitas kesehatan lengkap, sehingga menjadi rumah sakit rujukan dalam melayani pasien gawat darurat.

“Kalau rumah sakit di kabupaten/kota tidak mampu atau tidak memiliki alat kesehatan yang memadai maka akan dirujuk ke RSUDAM, tetapi kalau masa pelayanan atau konfirmasi dari rumah sakit lama keburu mati itu pasiennya, jadi lebih baik berhenti saja,” timpalnya.

Anggota Pansus lainnya Sahdana mengatakan, bukan hanya keluhan tetapi pelayanan kesehatan harus dimaksimalkan, karenakan ini termasuk dalam visi misi gubernur Lampung yakni Lampung sehat.

“Dia bagus, tapi kenyataannya tidak bagus, iya masyarakat bisa menilainya sendiri seperti apa. Apalagi rumah sakit ini punya orang banyak. Harus ada peningkatan baik itu pelayanan dan lainnya, karena itukan masuk ke dalam visi misi gubernur Lampung. Masa dari tahun ke tahun tidak ada peningkatan begitu saja tidak maksimal dan maksimalnya malah terkait keluhan,” ujar dia.

Menanggapi kritik pedas dari beberapa anggota Pansus LKPJ, Reihana mengaku siap menerima keputusan apapun dari pimpinan, karena dirinya telah bekerja secara profesional dan patuh terhadap pimpinan.

“Jadi terus terang, sebenarnya saya selalu ikut dan patuh pada pimpinan apapun perintah pimpinan saya ikut, non job pun saya siap dan kalau dibutuhkan, iya saya bantu, tapi kalau dibilang berhenti ya saya berhenti. Saya ini bekerja dengan profesional,” ucap dia. (Rmol/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading