Connect with us

DPRD

Dewan Apresiasi Inisiatif Kesekretariatan Tata Ruang Kantor DPRD Lampung

Published

on

Foto: (kiri) Kasubag Rumah Tangga Hendri, (kanan) anggota DPRD Lampung Watoni Noerdin

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pasca insiden Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Lampung Halimah pingsan, saat mengikuti rapat LKPj tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Komisi DPRD, Rabu (2/6) lalu.

Akhirnya membuat pihak kesekretariatan DPRD Lampung membentuk klinik, tepatnya di samping ruang komisi l DPRD lantai dua.

Pasalnya, saat kejadian pingsan tersebut, gedung megah dewan tidak ada ruang klinik di lantai dua untuk memberikan penanganan pertama pada pasien.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi l DPRD Lampung Watoni Noerdin mengatakan, pembahasan rencana pembuatan ruang klinik diserahkan kepada Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Badan Anggaran (Banang) DPRD.

“Kalau anggarannya saya sendiri tidak tahu, tapi yang jelas Komisi I mendukung dan mengapresiasi terkait inovasi dari pihak kesekretariatan DPRD Lampung ,” kata Dia, saat dimintai keterangan, Senin (7/6/2021).

Menurutnya, perkembangan tata ruang di kantor DPRD Lampung, khususnya di setiap ruang Komisi semakin hari semakin baik, karena ruang merokok sudah disiapkan. Selain itu, tempat duduk untuk tamu juga sudah ditata.

“Dan sekarang rencana akan ada ruang kesehatan ini menjadi lebih baik lagi. Karena kita tidak tahu sewaktu-waktu ada orang yang kelelahan atau sakitnya kambuh, dengan disediakannya klinik itu nanti bisa ditangani,” tambahnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Lampung Tina Malinda melalui Kasubag Rumah Tangga Hendri Atmajaya menambahkan, klinik ini Insya Allah secepatnya beroperasi, tapi kalau sekarang ini belum 100 persen. Karena baru mau persiapkan dulu AC kamar, tempat tidur, lemari dan sebagainya.

“Untuk perawat dan dokter sudah ada. Selama ini memang ruang Klinik juga sudah ada, tapi karena di lantai 3 jadi kurang efisien tempatnya, maka dicarikan ruangan yang baru,” ucapnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.

Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.

“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).

DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading