Connect with us

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Melakukan Penyegelan Sementara Terhadap Sejumlah Rumah Makan

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah melakukan penyegelan sementara terhadap sejumlah rumah makan yang menunggak pajak, diantaranya Rumah Makan Bakso Son Haji Sonny di Jalan Wolter Monginsidi, Restoran Begadang II di Jalan Diponegoro, Rumah Makan Padang Jaya di Jalan Jendral Sudirman dan Restoran Geprek Bensu di Jalan Tengku Umar. Selasa (8/6/2021).

Penyegelan dipimpin langsung oleh M. Umar Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung didampingi beberapa unsur lainnya seperti BPPRD, Satpol-PP, Kejaksaan, Polisi dan lainnya.

Penyebab dilakukan penutupan sementara selama tiga hari oleh pemerintah setempat, karena pihak tempat usaha tersebut melanggar dari pada Perwali Nomor 6 Tahun 2018. Penutupan sementara sebagai sanksi karena tempat makan tersebut tidak menggunakan tapping box dalam pembayaran transaksinya. Ucap Umar.

Lanjut Umar, Pelanggaran tempat usaha ini karena tidak menggunakan tapping box yang sudah disediakan pemerintah, dan penutupan ini selama tiga hari dan di urus suratnya ke kantor dan menyelesaikan semua tunggakan pajak dari tempat usaha yang kami segel. Ungkapnya.

“Semoga dengan pensegelan empat usaha di kota bandar lampung, tempat usaha usaha lain tidak seperti tersebut bisa memakai tapping box dalam pembayaran kasir nya dan bisa mematuhi pajak dan menyelesaikan tunggakan pajak dari tahun 2019 sampai dengan sekarang”. Terangnya.

Kemudian kami akan datangi usaha usaha di kota bandar lampung yang masih membandel tidak menggunakan tapping box dalam menjalani usahanya, karna ini pendapatan anggaran daerah (PAD) kota bandar lampung untuk melakukan pembangunan dan kesejahtraan masyarakat Bandar Lampung. Pungkasnya. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

MTQ ke-55 Bandar Lampung, Eva Dwiana Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Alquran

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 resmi dimulai. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan agar kemeriahan kompetisi membaca, menghafal, memahami, dan menghayati Alquran tidak berhenti sebatas panggung perlombaan.

Pesan tersebut disampaikan Eva Dwiana saat membuka MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung di Stadion Mini Way Dadi, Sabtu malam (26/9/2026).

Menurut Eva, tantangan utama setelah pelaksanaan MTQ adalah bagaimana nilai-nilai Alquran benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Ia menegaskan, MTQ bukan sekadar arena untuk menentukan peserta terbaik dalam setiap cabang perlombaan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membumikan Alquran sekaligus membentuk masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.

“MTQ bukan sekadar ajang untuk menunjukkan kemampuan dalam membaca, menghafal, memahami dan menghayati Alquran. Lebih dari itu, MTQ merupakan ikhtiar kita untuk membumikan Alquran dalam kehidupan,” ujar Eva.

Karena itu, Eva menilai tema MTQ ke-55, yakni “Dengan Semangat MTQ Kita Wujudkan Masyarakat yang Berilmu, Berakhlak dan Cinta Alquran dalam Kehidupan Sehari-hari”, sejalan dengan tujuan yang ingin dibangun Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, Camat Sukabumi sekaligus tuan rumah pelaksanaan MTQ, Sahrial, S.Sos., M.M., mengatakan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 diikuti sebanyak 402 kafilah dan 40 official dari 20 kecamatan.

Menurut Sahrial, sebanyak 77 dewan hakim turut dilibatkan dalam pelaksanaan MTQ. Para dewan hakim tersebut berasal dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, UIN Raden Intan Lampung, serta pimpinan pondok pesantren.

“Pelaksanaan MTQ berlangsung mulai 26 hingga 29 September 2026,” katanya.

Ia menambahkan, panitia telah menyiapkan sembilan mimbar yang akan digunakan untuk berbagai cabang perlombaan selama pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung.

Melalui pelaksanaan MTQ tersebut, diharapkan semangat mencintai dan mengamalkan Alquran tidak hanya terlihat selama perlombaan, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kota Bandar Lampung. (Agus)

Facebook Comments Box
Continue Reading