Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Melakukan Penyegelan Sementara Terhadap Sejumlah Rumah Makan
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah melakukan penyegelan sementara terhadap sejumlah rumah makan yang menunggak pajak, diantaranya Rumah Makan Bakso Son Haji Sonny di Jalan Wolter Monginsidi, Restoran Begadang II di Jalan Diponegoro, Rumah Makan Padang Jaya di Jalan Jendral Sudirman dan Restoran Geprek Bensu di Jalan Tengku Umar. Selasa (8/6/2021).
Penyegelan dipimpin langsung oleh M. Umar Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung didampingi beberapa unsur lainnya seperti BPPRD, Satpol-PP, Kejaksaan, Polisi dan lainnya.
Penyebab dilakukan penutupan sementara selama tiga hari oleh pemerintah setempat, karena pihak tempat usaha tersebut melanggar dari pada Perwali Nomor 6 Tahun 2018. Penutupan sementara sebagai sanksi karena tempat makan tersebut tidak menggunakan tapping box dalam pembayaran transaksinya. Ucap Umar.
Lanjut Umar, Pelanggaran tempat usaha ini karena tidak menggunakan tapping box yang sudah disediakan pemerintah, dan penutupan ini selama tiga hari dan di urus suratnya ke kantor dan menyelesaikan semua tunggakan pajak dari tempat usaha yang kami segel. Ungkapnya.
“Semoga dengan pensegelan empat usaha di kota bandar lampung, tempat usaha usaha lain tidak seperti tersebut bisa memakai tapping box dalam pembayaran kasir nya dan bisa mematuhi pajak dan menyelesaikan tunggakan pajak dari tahun 2019 sampai dengan sekarang”. Terangnya.
Kemudian kami akan datangi usaha usaha di kota bandar lampung yang masih membandel tidak menggunakan tapping box dalam menjalani usahanya, karna ini pendapatan anggaran daerah (PAD) kota bandar lampung untuk melakukan pembangunan dan kesejahtraan masyarakat Bandar Lampung. Pungkasnya. (*).
Bandar Lampung
Eva Dwiana Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Bandar Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus membenahi infrastruktur dan fasilitas umum, mulai dari perbaikan jalan, drainase, hingga penataan trotoar di sejumlah kecamatan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turun langsung meninjau sejumlah titik pekerjaan infrastruktur guna memastikan pelaksanaan perbaikan di lapangan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Peningkatan jalan menggunakan metode perkerasan kaku atau rigid pavement dilakukan di sejumlah ruas, di antaranya Jalan Pangeran Sultan Ageng Tirtayasa dan Jalan Batu Suluh di Kecamatan Sukabumi; Jalan Pulau Pisang dan Jalan Letkol Endro Suratmin di Kecamatan Sukarame; serta Jalan Ratu Dibalau dan Jalan R.A. Basyid di Kecamatan Tanjung Senang.
Pekerjaan serupa juga mencakup Jalan Wala Utama Lanjutan dan Jalan Pulau Singkep di Kecamatan Sukabumi.
Selain perbaikan jalan, Pemkot Bandar Lampung melakukan penataan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim. Penataan juga dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan H. Juanda, hingga Jalan Dr. Susilo, serta revitalisasi Jalan Pangeran Diponegoro di Kecamatan Teluk Betung Utara.
Eva Dwiana mengatakan, perbaikan jalan dan drainase terus dilakukan di sejumlah wilayah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan.
“Saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang aktif melakukan perbaikan jalan dan drainase di sejumlah titik yang tersebar di Kota Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana.
Menurut dia, pembenahan tersebut meliputi sejumlah ruas jalan dan trotoar di berbagai kecamatan, termasuk Sukabumi, Sukarame, Tanjung Senang, Way Halim, dan Tanjung Karang Pusat.
Perbaikan drainase juga menjadi bagian penting dari upaya pembenahan infrastruktur. Saluran air yang berfungsi dengan baik diharapkan dapat memperlancar aliran air hujan dan mengurangi risiko genangan di kawasan perkotaan.
Pemkot Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi lokasi proyek karena aktivitas pengerjaan berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas.
Pemerintah kota berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target sehingga manfaat perbaikan infrastruktur tersebut dapat segera dirasakan masyarakat. (*)

