Bandar Lampung
Walikota Eva Dwiana Meresmikan Green Corner Oleh UIN Raden Intan Lampung
BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meresmikan Green Corner oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Green Corner merupakan sistem pengolahan sampah, baik sampah organik ataupun anorganik yang dihasilkan oleh kampus, di Kampus UIN raden intan lampung. Sabtu (12/6/2021).
Wali kota didampingi Rektor UIN, Prof. Mohammad Mukri mencoba alat penghancur sampah anorganik dan Walikota juga melihat tanaman hidroponik yang berlokasi tidak jauh dari tempat pengolahan sampah.
Eva Dwiana mengatakan, Semua yang ada di sini bisa juga memberikan ilmunya pada masyarakat kota Bandar Lampung. Supaya sampah bisa dikelola dengan baik.
Lanjut Bunda Eva Sapaan akrabnya, Tadi kita lihat hasilnya luar biasa, tanaman sayuran dalam waktu sebulan bisa panen. Mudah-mudahan UIN bisa memberi masukan ke warga Bandar Lampung. Ucapnya saat diwawancara.
Bunda berharap, “UIN dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam berbagai bidang, termasuk pengolahan sampah dan untuk bersama sama menghijaukan Kota Bandar Lampung”. Ajaknya.
Kemudian Rektor UIN Prof Mohammad Mukri mengatakan, Green Corner pusat pengolahan sampah yang dihasilkan oleh kampus, baik sampah organik ataupun anorganik, sampah organik diolah menjadi pupuk organik, sedangkan sampah anorganik yang sudah tidak bisa didaur ulang akan dihancurkan dan dapat dimanfaatkan sebagai campuran pembuatan paving blok.
“Peresmian Green Corner UIN menjadi awal sinergitas dengan Pemkot Bandar Lampung dalam upaya menangaani permasalahan sampah dan menjadikan lingkungan kota hijau, asri, nyaman, bersih dan sehat. Kami siap bersinergi membantu program Pemkot Bandar Lampung”. Pungkasnya. (*).
Bandar Lampung
Ratusan Pensiunan Guru Mesti Mendapatkan Kembali Haknya, Asroni Paslah: Audit Koperasi Betik Gawi!
Alteripost.co, Bandarlampung-
Belum lama ini publik Bandarlampung dihebohkan dengan aksi demo yang dilakukan ratusan pensiunan guru yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
Sekitar 270 pensiunan guru tersebut menuntut pengembalian dana pensiun yang telah mereka simpan melalui Koperasi Betik Gawi selama bertahun-tahun.
Diketahui, tabungan ini dikumpulkan melalui pemotongan Rp100 ribu dari gaji setiap guru per bulan sejak 2018, dengan nilainya saat ini ditaksir mencapai Rp100 miliar.
Kegaduhan itu pun memancing perhatian anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi Gerindra Asroni Paslah. Ia mendukung langkah Pemkot Bandarlampung yang hendak mengaudit Koperasi Betik Gawi.
“Tentu saya sebagai anggota DPRD yang punya tanggungjawab moral kepada masyarakat, saya mendukung langkah Pemkot Bandarlampung melakukan audit pada Koperasi Betik Gawi. Karena kita ingin tahu uang ini alirannya ke mana saja. Kenapa ketika para pensiunan guru hendak mengambil haknya dipersulit,” ucap Ketua DPC Gerindra Bandarlampung tersebut, Selasa (10/09/2024).
Asroni pun meminta atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejati dan Polda. Mengingat hal ini sangat krusial, karena ratusan pensiunan guru ini meminta hak mereka yang disimpan di Koperasi Betik Gawi untuk dikembalikan.
“Ini menyangkut hak ratusan pensiunan guru, jadi saya meminta APH mengatensi soal kegaduhan ini. Apakah ada unsur dugaan penyelewengan atau penggelapan yang dilakukan pihak manajemen Koperasi Betik Gawi atau tidak? Tentu harus kita cari tahu semua kebenarannya seperti apa,” tegas Asroni.
Ia pun berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan. Sehingga ratusan pensiunan guru tersebut mendapatkan kembali haknya.
“Prinsipnya kita akan kawal persoalan ini sampai ratusan pensiunan guru mendapatkan kembali haknya,” pungkas Asroni. (Gus)