DPRD
Yusirwan Kecewa, Pemprov Lampung Tunda Pembangunan SMK di Panjang
Alteripost.co, Bandarlampung-
Setelah satu tahun berlalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunda wacana pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Pelayaran di Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi V DPRD Lampung Yusirwan saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Rabu (16/6/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterima dari Sekdaprov Lampung, rencana pembangunan itu memang ditunda, karena adanya Pandemi Covid-19 yang saat ini tak kunjung usai.
“Dari informasi yang saya terima dari Sekdaprov Lampung ,Fahrizal Darminto, kita lagi fokus ke penanggulangan Covid-19, sehingga untuk pembangunan SMK yang ada di Panjang itu sedikit tertunda karena adanya pandemi,” geram dia.
Ia juga mengaku sangat kecewa dengan pemberhentian pembangunan SMK Panjang. Padahal untuk master plan pembangunan tersebut sudah menghabiskan anggaran Rp300 sampai Rp400 juta.
“Anggaran master plan sudah ada kemarin itu sekitar Rp300-Rp400 juta, itu yang saya dengar sih dari Kasubag perencanaannya,” papar dia.
Ia pun menambahkan, apabila rencana pembangunan SMK di Panjang ini tak direalisasikan oleh Pemprov Lampung. Ia menyakini banyak masyarakat pasti sangat kecewa.
Menurutnya, pembangunan SMK di Panjang urgensi dan peruntukannya sangat jelas, sehingga Pemprov Lampung harus berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan SMK di daerah tersebut.
“Rencana pembangunannya sudah terpublikasi ke mana-mana. Kita juga sepakat urgensi dan peruntukannya sangat jelas, dan memang masyarakat setempat meminta Pemerintah agar membangun SMK di Panjang. Jadi saya dorong Pemprov Lampung agar benar-benar memperhatikan hal tersebut,” pungkasnya. (Gus)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

