DPRD
Yusirwan Kecewa, Pemprov Lampung Tunda Pembangunan SMK di Panjang

Alteripost.co, Bandarlampung-
Setelah satu tahun berlalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunda wacana pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Pelayaran di Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi V DPRD Lampung Yusirwan saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Rabu (16/6/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterima dari Sekdaprov Lampung, rencana pembangunan itu memang ditunda, karena adanya Pandemi Covid-19 yang saat ini tak kunjung usai.
“Dari informasi yang saya terima dari Sekdaprov Lampung ,Fahrizal Darminto, kita lagi fokus ke penanggulangan Covid-19, sehingga untuk pembangunan SMK yang ada di Panjang itu sedikit tertunda karena adanya pandemi,” geram dia.
Ia juga mengaku sangat kecewa dengan pemberhentian pembangunan SMK Panjang. Padahal untuk master plan pembangunan tersebut sudah menghabiskan anggaran Rp300 sampai Rp400 juta.
“Anggaran master plan sudah ada kemarin itu sekitar Rp300-Rp400 juta, itu yang saya dengar sih dari Kasubag perencanaannya,” papar dia.
Ia pun menambahkan, apabila rencana pembangunan SMK di Panjang ini tak direalisasikan oleh Pemprov Lampung. Ia menyakini banyak masyarakat pasti sangat kecewa.
Menurutnya, pembangunan SMK di Panjang urgensi dan peruntukannya sangat jelas, sehingga Pemprov Lampung harus berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan SMK di daerah tersebut.
“Rencana pembangunannya sudah terpublikasi ke mana-mana. Kita juga sepakat urgensi dan peruntukannya sangat jelas, dan memang masyarakat setempat meminta Pemerintah agar membangun SMK di Panjang. Jadi saya dorong Pemprov Lampung agar benar-benar memperhatikan hal tersebut,” pungkasnya. (Gus)
DPRD
LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.
Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.
Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.
Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)