DPRD
RMD Optimis Eva Dwiana Mampu Mengatasi Persoalan di Kota Bandarlampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Jelang hari jadi Kota Tapis Berseri yang ke-339, berbagai lontaran positif diberikan beberapa elemen masyarakat kepada Wali Kota Eva Dwiana. Salah satunya datang dari anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD).
Ia menilai, Eva Dwiana adalah sosok yang mampu untuk mengatasi persoalan- persoalan yang ada di Kota Bandarlampung saat ini. Seperti permasalahan banjir yang sudah menjadi masalah tahunan.
“Ya, saya sebagai representatif masyarakat Bandarlampung menilai (Eva Dwiana, red) mampu untuk mengatasi persoalan- persoalan yang sedang terjadi di Kota Tapis Berseri ini,” ucapnya, Rabu (16/06/2021).
Menurutnya, program gerebek sungai yang sedang dikerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) diyakini menjadi solusi untuk meminimalisir terjadinya banjir di Kota Bandarlampung.
“Pemkot kan saat ini sedang berupaya mengatasi permasalah banjir, ya grebek sungai itu sebagai bentuk kerja nyata dari Wali Kota sih dalam mengatasi banjir yang sudah menjadi persoalan tahunan,” kata dia.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut menambahkan, upaya Pemkot yang saat ini sedang memperbaiki jalan-jalan lingkungan juga dinilai sebagai langkah percepatan pembangunan ditingkat Kelurahan.
“Jadi ya kalau mau membangun Kota yang besar seperti Bandarlampung ini, saya rasa bisa dimulai dari perbaikan dan pembenahan infrastruktur dimulai dari tingkat Kelurahan terlebih dahulu,” ujarnya. (Gus)
DPRD
Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik
Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.
Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.
“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).
DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.
Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

