Connect with us

DPRD

RMD Optimis Eva Dwiana Mampu Mengatasi Persoalan di Kota Bandarlampung

Published

on

Foto: anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Rahmat Mirzani Djausal

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Jelang hari jadi Kota Tapis Berseri yang ke-339, berbagai lontaran positif diberikan beberapa elemen masyarakat kepada Wali Kota Eva Dwiana. Salah satunya datang dari anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD).

Ia menilai, Eva Dwiana adalah sosok yang mampu untuk mengatasi persoalan- persoalan yang ada di Kota Bandarlampung saat ini. Seperti permasalahan banjir yang sudah menjadi masalah tahunan.

“Ya, saya sebagai representatif masyarakat Bandarlampung menilai (Eva Dwiana, red) mampu untuk mengatasi persoalan- persoalan yang sedang terjadi di Kota Tapis Berseri ini,” ucapnya, Rabu (16/06/2021).

Menurutnya, program gerebek sungai yang sedang dikerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) diyakini menjadi solusi untuk meminimalisir terjadinya banjir di Kota Bandarlampung.

“Pemkot kan saat ini sedang berupaya mengatasi permasalah banjir, ya grebek sungai itu sebagai bentuk kerja nyata dari Wali Kota sih dalam mengatasi banjir yang sudah menjadi persoalan tahunan,” kata dia.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut menambahkan, upaya Pemkot yang saat ini sedang memperbaiki jalan-jalan lingkungan juga dinilai sebagai langkah percepatan pembangunan ditingkat Kelurahan.

“Jadi ya kalau mau membangun Kota yang besar seperti Bandarlampung ini, saya rasa bisa dimulai dari perbaikan dan pembenahan infrastruktur dimulai dari tingkat Kelurahan terlebih dahulu,” ujarnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading