DPRD
Jika Tidak Ada Halangan, Aprilliati: Paripurna LKPJ Bakal Digelar Pekan Depan

Alteripost.co, Bandarlampung-
Usai membahas LKPJ dengan seluruh OPD, rentetan tahapan Pansus LKPJ selanjutnya adalah perumusan dan masukan pandangan dari masing-masing Fraksi untuk menghasilkan rekomendasi kepada pihak Eksekutif.
Selain itu, jika tidak ada halangan, Paripurna LKPJ bakal digelar pekan depan. Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua Pansus LKPJ Aprilliati, Selasa (15/06/2021).
“Ya, jika tidak ada halangan, pekan depan (Senin) akan diparipurnakan LKPJ Tahun Anggaran (TA) 2020,” ucap dia.
Selain itu, Fraksi PDI DPRD Lampung juga memberikan empat catatan khusus terkait LKPJ 2020 Pemprov Lampung. Catatan itu diharapkan agar Eksekutif bisa lebih baik lagi dalam mengatur keuangan tahun anggaran berikutnya.
“Pertama; postur anggaran lebih besar belanja tidak langsungnya dari pada belanja langsung dengan perbandingan 64:35,” kata Ketua Fraksi PDI-P DPRD Lampung tersebut.
Kedua; adanya OPD yang menyelenggarakan program-program yang boros anggaran, tetapi realiasasi atau pencapaian hasil tidak kelihatan.
“Ada program-program hanya pemborosan Angga di beberapa OPD. Misalnya penebaran ikan di sungai yang tidak masuk akal atau tidak ada manfaatnya untuk masyarakat luas,” katanya.
Ketiga; pemborosan anggaran di Dinas Sosial. “Dinas Sosial dengan anggaran Rp9 Miliar untuk membiayai 7 panti dengan penghuni cuma 200 orang lebih,” ujar dia.
Keempat; permasalahan aset Pemprov. “Termasuk aset ya, untuk lebih lengkapnya nanti disampaikan ketika Paripurna. Karena saat ini masih dalam rekomendasi umum, belum rekomendasi khusus. Jadi ditakutkan ketika disampaikan hari ini, besok ada delete lagi delete lagi, jadi tunggu saja paripurna,” pungkasnya. (*)
DPRD
Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).
Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.
Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.
Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.