DPRD
Jika Tidak Ada Halangan, Aprilliati: Paripurna LKPJ Bakal Digelar Pekan Depan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Usai membahas LKPJ dengan seluruh OPD, rentetan tahapan Pansus LKPJ selanjutnya adalah perumusan dan masukan pandangan dari masing-masing Fraksi untuk menghasilkan rekomendasi kepada pihak Eksekutif.
Selain itu, jika tidak ada halangan, Paripurna LKPJ bakal digelar pekan depan. Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua Pansus LKPJ Aprilliati, Selasa (15/06/2021).
“Ya, jika tidak ada halangan, pekan depan (Senin) akan diparipurnakan LKPJ Tahun Anggaran (TA) 2020,” ucap dia.
Selain itu, Fraksi PDI DPRD Lampung juga memberikan empat catatan khusus terkait LKPJ 2020 Pemprov Lampung. Catatan itu diharapkan agar Eksekutif bisa lebih baik lagi dalam mengatur keuangan tahun anggaran berikutnya.
“Pertama; postur anggaran lebih besar belanja tidak langsungnya dari pada belanja langsung dengan perbandingan 64:35,” kata Ketua Fraksi PDI-P DPRD Lampung tersebut.
Kedua; adanya OPD yang menyelenggarakan program-program yang boros anggaran, tetapi realiasasi atau pencapaian hasil tidak kelihatan.
“Ada program-program hanya pemborosan Angga di beberapa OPD. Misalnya penebaran ikan di sungai yang tidak masuk akal atau tidak ada manfaatnya untuk masyarakat luas,” katanya.
Ketiga; pemborosan anggaran di Dinas Sosial. “Dinas Sosial dengan anggaran Rp9 Miliar untuk membiayai 7 panti dengan penghuni cuma 200 orang lebih,” ujar dia.
Keempat; permasalahan aset Pemprov. “Termasuk aset ya, untuk lebih lengkapnya nanti disampaikan ketika Paripurna. Karena saat ini masih dalam rekomendasi umum, belum rekomendasi khusus. Jadi ditakutkan ketika disampaikan hari ini, besok ada delete lagi delete lagi, jadi tunggu saja paripurna,” pungkasnya. (*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

