Connect with us

DPRD

Jalankan Fungsi Legislatif, RMI Berikan Empat Catatan Khusus ke Pemprov Lampung

Published

on

Foto: (tengah) Wakil Ketua III DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail (RMI)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Setelah OPD selesai memaparkan LKPJ tahun anggaran 2020. Dan sebagai Wakil rakyat yang memiliki fungsi pengawasan dan e-budgeting, Wakil Ketua III DPRD Raden Muhammad Ismail (RMI) memberikan empat catatan khusus ke Pemprov Lampung.

“Saya kalau secara tertulis belum menerima laporan pansus. Tetapi ada beberapa isu atau catatan yang saya sampaikan saat badan musyawarah (Bamus) digelar tadi dengan tujuan agar diperhatikan,” kata dia usai Bamus di Ruang Komisi, Senin (14/6/2021).

Catatan tersebut yakni: Pertama; tingkatkan kembali kinerja serta tanggungjawab dinas energi dan sumber daya mineral (ESDM) dalam melaksanakan tugas.

“Misalnya pada ESDM kan ada undang-undang minerba otomatis tupoksinya dinas ESDM akan berkurang. Jadi perlu diperhatikan dan didorong supaya lebih berinovasi dan diingatkan kalau bekerja harus sesuai dengan undang-undang” kata dia.

Kedua; BKAD pemprov segera lanjutkan pembangunan gedung perpustakaan yang sudah terbengkalai bertahun-tahun. Sebab, miris melihatnya.

“Gedung perpustakaan yang terbengkalai itu segera digunakan, paling tidak dibersihkan dan dipelihara, karena sayang uang yang sudah dikeluarkan dan miris melihatnya jika terbengkalai seperti itu,” katanya.

Ketiga; Pengelolaan aset Pemprov harus dibenahi, dirawat agar meminimalisir potensi terjadinya kerugian daerah atau hilangnya aset Pemprov.

“Termasuk aset yang ada di kota baru juga, saya sampaikan aset itu diperlukan, jadi segera diperbaiki dan dilanjutkan,” tegas Raden.

Keempat; seyogyanya Kepala Daerah tidak boleh memberikan jabatan ganda kepada kepala OPD, karena takutnya mengganggu kinerja dan tanggungjawab yang mengemban tugas tersebut (jika diberikan jabatan lebih dari satu).

“Mungkin beban seorang kepala dinas terlalu berat, jika harus menjabat dua jabatan (lebih dari satu jabatan yang dijalankan) jadi harus dipertimbangkan kembali. Karenakan masih banyak sumber daya manusia (SDM) yang lainya dan isu-isu dari mediapun disampaikan,” ucap dia.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.

“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading