DPRD
Jika Demi Kepentingan Rakyat, DPRD Dukung Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman

Alteripost.co, Bandarlampung-
Mencuatnya kabar Pemerintah Provinsi (Provinsi) Lampung, bakal mengajukan pinjaman dana untuk pembangunan mendapat respon positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung I Made Bagiasa menyatakan, dukungannya jika Pemprov Lampung memiliki wacana untuk mengajukan peminjaman tersebut.
“Jika untuk kepentingan rakyat dan pembangunan daerah, kenapa tidak. Yang penting bisa memulangkan pinjaman itu,” kata dia, Senin (14/06/2021).
Menurutnya, dukungan itu diberikan untuk hal pembangunan Lampung yang lebih baik. Mengingat infrastruktur merupakan urat nadi perekonomian suatu daerah.
“Selama itu untuk kepentingan rakyat, Fraksi partai Golkar DPRD Lampung setuju. Ini kan juga sebagai upaya dalam mensukseskan program Lampung Berjaya,” ucap dia.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) menyetujui terkait menguatnya wacana pemprov Lampung, untuk mengajukan peminjaman dana untuk mewujudkan jalan provinsi Mantap.
“Setuju untuk pengajuan peminjaman,” kata Anggota DPD RI Abdul Hakim, Rabu (9/06/2021).
Ia menyarankan, agar pemprov Lampung mengajukan peminjaman ke pemerintah pusat. Hal ini mengingat DPD RI sedang menggodok Rancangan Undang – Undang peminjaman untuk mendukung sumber pendanaan Pemerintah Daerah.
“Sumbernya dari pemerintah pusat saja. Karena DPD RI sedang menggodok RUU pinjaman daerah, untuk diberikan dukungan sumber pendanaan pembangunan daerah,” kata dia. (*)
DPRD
Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Lampung Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada menghadiri Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Abdul Aziz asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imelda asal Partai Amanat Nasional (PAN), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).
Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2038 dan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan dan pergantian antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung.
Abdul Aziz menggantikan anggota sebelumnya Yus Bariah yang berasal dari Dapil Lampung 8, Lampung Timur dan sementara Imelda yang berasal dari dapil Lampung 4 menggantikan Tedi Kurniawan.
Tedi sendiri mengundurkan diri karena diangkat menjadi Staf Khusus Kementerian Perhubungan RI.