Connect with us

Lampung Selatan

Kadis PMDT Provinsi Lampung Bersama Winarni Tinjau Pojok Baca di Kampung Literasi Desa Pasuruan

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Dr. Zaidirina, M.Si, mengapresiasi program kampung literasi yang terdapat di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan.

Sebagai bentuk dukungan itu, pihaknya akan melengkapi fasilitas perpustakaan di Kampung Literasi dengan perpustakaan digital. Di mana nantinya akan dipasang wifi corner dibeberapa spot strategis di Desa tersebut.

“Ini (Kampung Literasi) sudah bagus. Tapi tetap harus ada perpustaan digital. Nanti sekaligus kita bisa minta bantuan dengan Telkom, mereka akan bikin wifi corner,” ungkap Zaidirina disela-sela verifikasi lapangan penilaian lomba desa tingkat Provinsi Lampung di Desa Pasuruan, Rabu (16/6/2021).

Zaidirina juga menjelaskan, dengan dipasangnya wifi corner pada beberapa spot di Desa Pasuruan, akan membuat masyarakat lebih nyaman dalam mengakses berbagai sumber pengetahuan yang dibutuhkan.

Sementara itu, penggagas Kampung Literasi Desa Pasuruan, Sugeng Hariyono, mengucapkan terima kasih atas dukungan, saran serta bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) guna mendukung perkembangan Kampung Literasi di desanya.

“Alhamdulillah, terima kasih karena sudah diberikan gambaran. Jadi kami sudah tidak bingung lagi terkait akses internet ini,” ujarnya.

Sebelumnya, lanjut Sugeng, pihaknya telah berencana akan membuat pojok baca pada setiap dusun di Desa Pasuruan dan telah dikoordinasikan dengan Bunda Literasi Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto. Namun hal tersebut masih terkendala oleh sulitnya akses internet.

“Kami sudah ngobrol dengan ibu Winarni, setelah kemarin dikukuhkan menjadi Bunda Literasi Lampung Selatan. Kita akan bikin gebrakan di Desa Pasuruan. Jadi setiap dusun kita akan bikin pojok baca,” ungkapnya.

Diketahui, Kampung Literasi merupakan salah satu program prioritas yang ikut serta dalam penilaian lomba desa tingkat Provinsi Lampung tahun 2021.

Perlu diketahui, Kampung Literasi Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, resmi dilaunching pada 19 September 2017 silam. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kunjungi Lampung Selatan, Jamintel Kejagung Sosialisasikan Program Jaga Desa

Published

on

Alteripost Kalianda – Kunjungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, ke Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka Safari Ramadan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengawasan penggunaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Jumat (13/3/2026), itu sekaligus menjadi ajang sosialisasi dan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sebuah inisiatif pendampingan dari kejaksaan untuk membantu desa mengelola keuangan secara tertib dan sesuai aturan.

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Aditya Yusma Perdana, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan beserta jajaran.

Turut hadir juga unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga ketua dan bendahara BPD se-Kabupaten Lampung Selatan.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi atas kunjungan Jamintel Kejaksaan Agung beserta rombongan. Menurutnya, kehadiran tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Jaksa Agung Muda Intelijen beserta jajaran. Kehadiran ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa,” ujar Egi dalam sambutannya.

Ia menambahkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam pembangunan desa, terutama dalam mengawasi jalannya kebijakan serta penggunaan dana desa melalui mekanisme musyawarah desa.

Menurut Egi, pengelolaan dana desa yang baik tidak hanya berdampak pada tertibnya administrasi pemerintahan desa, tetapi juga mampu mendorong pengembangan potensi daerah, mulai dari sektor pertanian, perikanan hingga pariwisata yang dimiliki Lampung Selatan.

“Kami menyatakan Pemkab Lampung Selatan siap bersinergi dengan Kejaksaan Agung melalui program Jaga Desa. Dengan pendampingan dari jajaran kejaksaan, diharapkan administrasi desa semakin tertib, pembangunan lebih terarah, serta kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” kata Egi.

Sementara itu, Reda Manthovani menjelaskan bahwa program Jaga Desa bertujuan membantu memonitor tata kelola keuangan desa agar berjalan secara transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, melalui aplikasi Jaga Desa, kejaksaan dapat memantau pertanggungjawaban keuangan desa yang terintegrasi dengan sistem keuangan desa.

“Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini, kami dapat memonitor pertanggungjawaban keuangan desa sehingga tata kelola keuangan desa dapat berjalan dengan baik. Jika pengelolaan keuangan desa berjalan baik, maka pembangunan desa juga akan berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Reda juga menegaskan, pendampingan yang dilakukan kejaksaan melalui program tersebut bukan untuk melakukan kriminalisasi terhadap kepala desa maupun perangkat desa.

“Kami hadir bukan untuk melakukan kriminalisasi, tetapi untuk membantu menjaga tata kelola desa agar berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kejaksaan semakin kuat dalam mendukung pembangunan desa sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading