Connect with us

Bandar Lampung

Pengamat Nilai Sebagian Anggota DPRD Bandarlampung Gagal Paham

Published

on

Foto: Pengamat Politik dan Pemerintahan Darmawan Purba

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sikap sebagian anggota DPRD Kota Bandarlampung yang enggan menghadiri rapat paripurna LKPJ dan diduga memilih membuat rapat tandingan, dinilai pengamat politik dan pemerintahan Darmawan Purba ingkar terhadap kinerja sumpah jabatan.

“Itu merupakan bentuk pelanggaran kinerja sumpah jabatan dan sebagainya. Harusnya sebagai Legislator mengerti bahwa Ketua DPRD menjabat itu sesuai dengan undang-undang yang merupakan kewenangan partai pemenang Pemilu dalam hal ini PDIP,” ucap pengamat Politik dan Pemerintahan Darmawan Purba, Selasa (22/06/2021).

Menurutnya, jabatan Ketua DPRD tidak bisa diganti begitu saja. Karena kedudukannya adalah sebagai partai pemenang Pemilu.

“Sepanjang keanggotaan Pak Wiyadi sebagai anggota DPRD Kota Bandarlampung tidak ada yang bermasalah atau dilanggar. Selain itu, jika ada evaluasi dari partai pemenang Pemilu maka kedudukannya sebagai Ketua DPRD setempat tidak bisa diganti begitu saja,” timpalnya.

Darmawan kembali menilai, jika dimungkinkan adanya pergantian Ketua, seharusnya 29 anggota DPRD harus bisa menjalankan tupoksinya sebagai wakil rakyat saat ini.

“Kalaupun akan ada penggantian tentu ada proses evaluasi yang objektif. Selama ketua DPRD masih dijabat Wiyadi, apa pun alasannya seluruh anggota DPRD Kota Bandarlampung harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Dosen Ilmu Pemerintah FISIP universitas Lampung itu menegaskan, selama Ketua DPRD yang sah saat ini menjabat adalah Wiyadi, maka seluruh anggota wajib menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

“Jika ada anggota DPRD yang tidak mau menjalankan fungsinya karena Ketua menjabat masih dipimpin Wiyadi, saya itu bagian dari pelanggaran kode etik dan kinerja yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Terkait adanya konflik, sambung dia, seharusnya anggota DPRD lainnya dapat melakukan upaya dengan konsolidasi dan mengedepankan kepentingan rakyat.

“Sudah sepatutnya para anggota dewan melakukan upaya-upaya konsolidasi dan mengedepankan kepentingan masyarakat kota Bandarlampung, biasalah para politisi mungkin ada hal-hal yang harus di kompromikan sepanjang untuk membangun kebersamaan dan harmoni di DPRD,” ujarnya.

Ia berharap, Ketua Fraksi yang duduk di DPRD setempat mampu melakukan upaya konsolidasi, agar dapat kembali bekerja bersama untuk membangun kota Bandarlampung lebih baik lagi.

“Sebaiknya ketua Partai di tingkat kota Bandarlampung perlu melakukan konsolidasi agar anggota-anggotanya yang duduk di DPRD bisa bekerja secara maksimal, dan menghentikan kegaduhan yang tak berujung,” tandasnya. (Gus)
.

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Sidak Wamendagri, Bandar Lampung Siap Jadi Percontohan WFH ASN

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (10/4), guna memantau pelaksanaan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya penerapan skema kerja fleksibel berbasis lokasi atau work from home (WFH).

Dalam kunjungan tersebut, Wamendagri didampingi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Akhmad Wiyagus menegaskan, kepala daerah diminta menerapkan sistem kerja kombinasi antara work from office (WFO) dan WFH guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Saya datang ke Lampung atas perintah Menteri Dalam Negeri untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi kebijakan ini,” ujarnya.

Ia mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjaga kualitas layanan meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.

“Di Mal Pelayanan Publik, seluruh loket tetap beroperasi normal. Tidak ada pengurangan layanan, masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.

Wiyagus juga memastikan sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan unit kedaruratan tetap beroperasi penuh dan tidak terdampak kebijakan WFH.

Menurutnya, kebijakan work from anywhere (WFA) bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari transformasi besar birokrasi. Tujuannya antara lain meningkatkan efisiensi kerja ASN, menjamin pelayanan publik tetap optimal, serta mempercepat digitalisasi pemerintahan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). “Ini tidak bisa dihindari, harus kita percepat,” tegasnya.

Ke depan, kata dia, evaluasi berkala akan terus dilakukan, termasuk terkait potensi penghematan listrik, air, hingga penggunaan kendaraan dinas. Dengan hasil sidak yang positif, Bandar Lampung dinilai siap menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Eva Dwiana mengaku kunjungan Wamendagri dilakukan secara mendadak dan menjadi momentum evaluasi bagi jajarannya.

“Kami berterima kasih atas kunjungan Pak Wamen. Ini jadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ASN di Bandar Lampung,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Bandar Lampung baru menerapkan WFH sebesar 20 persen. Namun, ke depan angka tersebut akan ditingkatkan secara bertahap. “Insyaallah minggu depan akan kami evaluasi kembali. Targetnya bisa mencapai 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat,” tandasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading