Connect with us

Bandar Lampung

Pengamat Nilai Sebagian Anggota DPRD Bandarlampung Gagal Paham

Published

on

Foto: Pengamat Politik dan Pemerintahan Darmawan Purba

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sikap sebagian anggota DPRD Kota Bandarlampung yang enggan menghadiri rapat paripurna LKPJ dan diduga memilih membuat rapat tandingan, dinilai pengamat politik dan pemerintahan Darmawan Purba ingkar terhadap kinerja sumpah jabatan.

“Itu merupakan bentuk pelanggaran kinerja sumpah jabatan dan sebagainya. Harusnya sebagai Legislator mengerti bahwa Ketua DPRD menjabat itu sesuai dengan undang-undang yang merupakan kewenangan partai pemenang Pemilu dalam hal ini PDIP,” ucap pengamat Politik dan Pemerintahan Darmawan Purba, Selasa (22/06/2021).

Menurutnya, jabatan Ketua DPRD tidak bisa diganti begitu saja. Karena kedudukannya adalah sebagai partai pemenang Pemilu.

“Sepanjang keanggotaan Pak Wiyadi sebagai anggota DPRD Kota Bandarlampung tidak ada yang bermasalah atau dilanggar. Selain itu, jika ada evaluasi dari partai pemenang Pemilu maka kedudukannya sebagai Ketua DPRD setempat tidak bisa diganti begitu saja,” timpalnya.

Darmawan kembali menilai, jika dimungkinkan adanya pergantian Ketua, seharusnya 29 anggota DPRD harus bisa menjalankan tupoksinya sebagai wakil rakyat saat ini.

“Kalaupun akan ada penggantian tentu ada proses evaluasi yang objektif. Selama ketua DPRD masih dijabat Wiyadi, apa pun alasannya seluruh anggota DPRD Kota Bandarlampung harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Dosen Ilmu Pemerintah FISIP universitas Lampung itu menegaskan, selama Ketua DPRD yang sah saat ini menjabat adalah Wiyadi, maka seluruh anggota wajib menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

“Jika ada anggota DPRD yang tidak mau menjalankan fungsinya karena Ketua menjabat masih dipimpin Wiyadi, saya itu bagian dari pelanggaran kode etik dan kinerja yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Terkait adanya konflik, sambung dia, seharusnya anggota DPRD lainnya dapat melakukan upaya dengan konsolidasi dan mengedepankan kepentingan rakyat.

“Sudah sepatutnya para anggota dewan melakukan upaya-upaya konsolidasi dan mengedepankan kepentingan masyarakat kota Bandarlampung, biasalah para politisi mungkin ada hal-hal yang harus di kompromikan sepanjang untuk membangun kebersamaan dan harmoni di DPRD,” ujarnya.

Ia berharap, Ketua Fraksi yang duduk di DPRD setempat mampu melakukan upaya konsolidasi, agar dapat kembali bekerja bersama untuk membangun kota Bandarlampung lebih baik lagi.

“Sebaiknya ketua Partai di tingkat kota Bandarlampung perlu melakukan konsolidasi agar anggota-anggotanya yang duduk di DPRD bisa bekerja secara maksimal, dan menghentikan kegaduhan yang tak berujung,” tandasnya. (Gus)
.

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Ratusan Pensiunan Guru Mesti Mendapatkan Kembali Haknya, Asroni Paslah: Audit Koperasi Betik Gawi!

Published

on

Foto: anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi Gerindra Asroni Paslah (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Belum lama ini publik Bandarlampung dihebohkan dengan aksi demo yang dilakukan ratusan pensiunan guru yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Sekitar 270 pensiunan guru tersebut menuntut pengembalian dana pensiun yang telah mereka simpan melalui Koperasi Betik Gawi selama bertahun-tahun.

Diketahui, tabungan ini dikumpulkan melalui pemotongan Rp100 ribu dari gaji setiap guru per bulan sejak 2018, dengan nilainya saat ini ditaksir mencapai Rp100 miliar.

Kegaduhan itu pun memancing perhatian anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi Gerindra Asroni Paslah. Ia mendukung langkah Pemkot Bandarlampung yang hendak mengaudit Koperasi Betik Gawi.

“Tentu saya sebagai anggota DPRD yang punya tanggungjawab moral kepada masyarakat, saya mendukung langkah Pemkot Bandarlampung melakukan audit pada Koperasi Betik Gawi. Karena kita ingin tahu uang ini alirannya ke mana saja. Kenapa ketika para pensiunan guru hendak mengambil haknya dipersulit,” ucap Ketua DPC Gerindra Bandarlampung tersebut, Selasa (10/09/2024).

Asroni pun meminta atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejati dan Polda. Mengingat hal ini sangat krusial, karena ratusan pensiunan guru ini meminta hak mereka yang disimpan di Koperasi Betik Gawi untuk dikembalikan.

“Ini menyangkut hak ratusan pensiunan guru, jadi saya meminta APH mengatensi soal kegaduhan ini. Apakah ada unsur dugaan penyelewengan atau penggelapan yang dilakukan pihak manajemen Koperasi Betik Gawi atau tidak? Tentu harus kita cari tahu semua kebenarannya seperti apa,” tegas Asroni.

Ia pun berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan. Sehingga ratusan pensiunan guru tersebut mendapatkan kembali haknya.

“Prinsipnya kita akan kawal persoalan ini sampai ratusan pensiunan guru mendapatkan kembali haknya,” pungkas Asroni. (Gus)

 

Facebook Comments Box
Continue Reading