Bandar Lampung
Wiyadi: Siapa Pun Yang Memimpin Rapat Paripurna Dirinya Tak Keberatan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Rapat paripurna pembicaraan tingkat satu penyampaian Raperda pertangungjawaban APBD tahun anggaran 2020 kota Bandarlampung tertunda. Pasalnya 28 anggota Legislator bersikeras tidak akan mengikuti rapat jika dipmpin Ketua DPRD Wiyadi.
Anggota Fraksi Golkar Bandarlampung Ali Wardana menegaskan, rapat paripurna ini bisa dipimpin oleh siapapun, yang terpenting bukan Ketua DPRD kota Bandarlampung.
“Kepentingannya adalah anggota DPRD ini adalah korum, kami ini sekarang sudah korum tapi sedang menunggu kehadiran Pemerintah Daerah,” kata Ali Wardana saat paripurna dibatalkan.
Menurutnya, langkah ini juga bukan untuk menghambat pembangunan di Kota Tapis Berseri. Akan tetapi, pihaknya ingin melaksanakan agenda dari Banmus.
“Kabarnya kalau Banmus akan rapat, Bila menghasilkan putusan dan tidak korum maka itu perbuatan Ilegal. Kami ingin melaksanakan paripurna, kita tinggal tunggu dari pemerintah daerah,”ucapnya
Hal senada juga diungkapkan ketua fraksi PAN DPRD Kota Bandarlampung Hadi Tabrani. Ia menegaskan, jika dalam konteks ini pihaknya akan mendukung semua program pemerintah Kota Bandarlampung.
“Sebanyak 29 anggota fraksi siap melaksanakan paripurna, Tapi tidak dipimpin oleh saudara Wiyadi, Ketika absen juga kami sudah korum. Karena yang kami persoalkan, tidak ingin dipimpin oleh saudara Wiyadi dalam paripurna ini,” timpalnya.
Ia menambahkan, Ketua DPRD tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan persoalan internal yang ada di Legislatif.
“Sampai hari ini pun tidak ada itikad baik dari saudara Wiyadi untuk menyelesaikan konflik internal di antara kita, Itu yang kami anggap sebuah kesombongan dari beliau yang tidak ingin merangkul kita,” terangnya
Sementara itu , Ketua DPRD kota Bandarlampung Wiyadi saat dikonfirmasi mengungkapkan, dirinya sebagai pimpinan DPRD secara pribadi hanya melaksanakan tugas sesuai amanah konstitusi.
“Sebagai pimpinan DPRD ini juga adalah kolektif kolegial, siapapun bisa memimpin paripurna tersebut, walaupun wakil ketua satu, dua, dan tiga, “tegasnya
Selain itu, sambung dia, dirinya juga mengaku jika ada masukan yang diberikan oleh 29 anggota DPRD lainnya, dirinya akan menerima hal itu.
“Kalau sifatnya kritikan untuk perbaikan pasti saya akan menerimanya untuk diri saya pribadi,” urainya
Disinggung soal adanya konflik internal di DPRD, ia menjelaskan, ke depan akan mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik tersebut.
“Insya Allah kita akan cari jalan yang terbaik, yang pertama kita ini 50 anggota dewan diberikan amanat oleh masyarakat Bandarlampung untuk melaksanakan kewajibannya sebaik mungkin,” tambahnya. (*)
Bandar Lampung
Respons Cepat Pemkot dan PT KAI, Ruas Jalan Hanoman yang Rusak Parah Kini Mulus
Alteripost Bandar Lampung – Ruas Jalan Hanoman di bawah jembatan rel kereta api, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, yang sebelumnya rusak parah, akhirnya diperbaiki.
Informasi yang diterima awak media menyebutkan, perbaikan dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Tanjung Karang setelah adanya permintaan dari Wali Kota Bandar Lampung. Pengerjaan dilaksanakan pada Jumat (21/11/2025) malam.
Salah satu warga setempat, Andi, menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat pemerintah dan PT KAI dalam merespons keluhan warga.
“Alhamdulillah sudah diperbaiki. Saya yang setiap hari melintas sangat berterima kasih kepada Pemkot Bandar Lampung dan PT KAI yang telah merespons cepat,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Meski demikian, Andi tetap berharap pemerintah lebih serius memperhatikan kondisi infrastruktur utama di Kota Bandar Lampung.
“Saya berharap ke depan Pemkot lebih sigap memperbaiki jalan rusak. Infrastruktur jalan ini sangat penting dalam aktivitas masyarakat. Kalau jalannya bagus, kebijakan Pemkot pun pasti lebih didukung,” tuturnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, perbaikan jalan sudah dilakukan secara signifikan sehingga kini pengguna jalan dapat melintas tanpa hambatan.
Sebelumnya: Dana Hibah Dikritik, Jalan Alternatif Rusak Parah
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada tahun 2025 mengucurkan dana hibah kepada sejumlah instansi, salah satunya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dengan total anggaran sebesar Rp60 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp15 miliar telah disalurkan pada tahun ini.
Kebijakan itu menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak warga menilai dana hibah tersebut tidak terlalu mendesak, terlebih masih banyak infrastruktur yang membutuhkan perhatian serius, termasuk Jalan Alternatif Hanoman di Kecamatan Tanjung Karang Timur yang mengalami kerusakan cukup parah.
Salah satu warga, Zaenal, saat itu menilai Pemkot seharusnya lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
“Jalan ini sudah berulang kali rusak. Ini kan jalan di bawah jembatan rel kereta dan menjadi jalur alternatif yang sering dilewati warga. Seharusnya pemkot memperbaiki jalan ini daripada memberikan dana hibah ke instansi lain,” ujarnya.
Zaenal juga menyayangkan kurangnya respons Pemkot terhadap keluhan masyarakat.
“Kami sudah berkali-kali melapor ke pamong setempat, tapi sampai sekarang belum ada perbaikan. Padahal ini jalan utama bagi warga. Seharusnya pemkot lebih responsif,” jelasnya.
Ia menambahkan, kerusakan jalan tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan.
> “Lubangnya cukup dalam. Sudah beberapa kali mobil kecil masuk ke kubangan dan mengalami lecet bodi atau sasis bengkok karena benturan. Kalau dibiarkan, ini jelas membahayakan,” ungkapnya.
Zaenal kala itu berharap Pemkot Bandar Lampung segera melakukan perbaikan agar masyarakat dapat kembali melintas dengan aman.
Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, pesan yang dikirimkan hanya berstatus centang satu dan hingga berita ditayangkan belum memberikan tanggapan. Begitu pula Manager Humas PT KAI Tanjung Karang, Zaki, yang belum merespons pertanyaan terkait kemungkinan bantuan CSR untuk perbaikan jalan tersebut.
Dengan telah selesainya perbaikan di Ruas Jalan Hanoman ini, warga berharap langkah serupa dapat diterapkan pada titik-titik kerusakan jalan lain di Bandar Lampung.(*)

