Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Dan Jajaran Polresta Akan Menutup Akses Mobilitas Kendaraan
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan jajaran Polresta Bandar Lampung, akan menutup akses mobilitas kendaraan dan masyarakat mulai tanggal 16-20 Juli 2021. Hal ini seiring di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang diwajibkan mengurangi mobilitas 30 persen.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dalam hal penegakkan pembatasan mobilitas kendaraan dan masyarakat ini, pihaknya akan sedikit keras, menyekat jalan di dalam kota dan perbatasan kota.
Selain itu, akan diperketat lima posko yang sudah ada dan akan ada penambahan empat posko lainnya. “Kami baru mendapat petunjuk, masyarakat yang akan melaksanakan pekerjaan esensial bisa ke kantor atau berdagang mulai pukul 07.00 – 10.00 WIB. Kemudian pukul 10.00 hingga 20.00 WIB akan kami tutup total, jadi tidak ada lagi yang masuk ke Bandar Lampung”. Terangnya.
Polresta Bandar Lampung berharap, masyarakat agar sadar dan bisa bersabar, untuk kepentingan bersama dalam hal menjaga kesehatan dari penularan Covid-19. Ketentuan ini harus dipatuhi, agar bersama-sama membantu mengurangi mobilitas kendaraan dan masyarakat. Tuturnya.
Sementara itu Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya akan menutup toko dan pedagang selain dari esensial seperti sembako. jadi kami mohon maaf selain toko sembako akan kami tutup. (*).
Bandar Lampung
Eva Dwiana Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Bandar Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus membenahi infrastruktur dan fasilitas umum, mulai dari perbaikan jalan, drainase, hingga penataan trotoar di sejumlah kecamatan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turun langsung meninjau sejumlah titik pekerjaan infrastruktur guna memastikan pelaksanaan perbaikan di lapangan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Peningkatan jalan menggunakan metode perkerasan kaku atau rigid pavement dilakukan di sejumlah ruas, di antaranya Jalan Pangeran Sultan Ageng Tirtayasa dan Jalan Batu Suluh di Kecamatan Sukabumi; Jalan Pulau Pisang dan Jalan Letkol Endro Suratmin di Kecamatan Sukarame; serta Jalan Ratu Dibalau dan Jalan R.A. Basyid di Kecamatan Tanjung Senang.
Pekerjaan serupa juga mencakup Jalan Wala Utama Lanjutan dan Jalan Pulau Singkep di Kecamatan Sukabumi.
Selain perbaikan jalan, Pemkot Bandar Lampung melakukan penataan trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim. Penataan juga dilakukan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan H. Juanda, hingga Jalan Dr. Susilo, serta revitalisasi Jalan Pangeran Diponegoro di Kecamatan Teluk Betung Utara.
Eva Dwiana mengatakan, perbaikan jalan dan drainase terus dilakukan di sejumlah wilayah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan.
“Saat ini Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang aktif melakukan perbaikan jalan dan drainase di sejumlah titik yang tersebar di Kota Bandar Lampung,” ujar Eva Dwiana.
Menurut dia, pembenahan tersebut meliputi sejumlah ruas jalan dan trotoar di berbagai kecamatan, termasuk Sukabumi, Sukarame, Tanjung Senang, Way Halim, dan Tanjung Karang Pusat.
Perbaikan drainase juga menjadi bagian penting dari upaya pembenahan infrastruktur. Saluran air yang berfungsi dengan baik diharapkan dapat memperlancar aliran air hujan dan mengurangi risiko genangan di kawasan perkotaan.
Pemkot Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintasi lokasi proyek karena aktivitas pengerjaan berpotensi memengaruhi kelancaran lalu lintas.
Pemerintah kota berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target sehingga manfaat perbaikan infrastruktur tersebut dapat segera dirasakan masyarakat. (*)

