Connect with us

Bandar Lampung

Bandarlampung Masuk Zona Orange, Dewan Apresiasi Satgas Beserta Jajaran

Published

on

Foto: Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung M Darma Setiyawan

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sebelumnya sempat masuk zona merah, Kota Bandarlampung dikabarkan kembali ke zona orange. Hal itu berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat Covid-19 periode 5-11 Juli 2021. Selain itu, Lampung Utara yang semula zona merah kembali ke zona orange, sedangkan Pringsewu bertahan di zona merah.

Merespons kabar baik tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung M Darma Setiyawan mengapresiasi semua pihak. Khususnya Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bandarlampung beserta jajaran, yang telah berupaya maksimal dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tapis Berseri.

“Alhamdulillah, kabar baik Bandarlampung telah keluar dari zona merah, dan saat ini masuk ke zona orange. Saya pribadi mengapresiasi langkah Satgas yang terdiri dari Wali Kota, Dandim dan Kapolres, serta jajaran lainnya yang terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tapis Berseri ini,” ucap Politisi Gerindra Bandarlampung tersebut, Rabu (14/07/2021).

Darma menambahkan, peran serta masyarakat dalam membatasi mobilitas diri patut diapresiasi. Menurutnya, hal tersebut juga menjadi indikator pendukung keberhasilan Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Jadi kesadaran diri masyarakat yang cukup tinggi ini perlu diapresiasi juga, mereka membatasi mobilitas diluar dan lebih memilih Work For Home (WFH) atau berdiam diri di rumah. Sehingga penyebaran virus ini dapat dibatasi, sehingga saya kira sudah tepat Bandarlampung keluar dari zona merah,” pungkasnya.

Darma juga berpesan, kepada Satgas Covid-19 untuk tidak mengendorkan semangatnya dalam menekan penyebaran Covid-19. Pihaknya juga mendorong semua pihak bersatu dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, sehingga harapannya Pandemi ini segera berakhir.

“Saya mendorong semua pihak untuk tetap waspada dan bersatu guna memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, sehingga Pandemi di Bandarlampung dapat segera berakhir,” ujarnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Komisi IV DPRD Bandarlampung Kunjungi Kediaman GDS, Terungkap Sejumlah Fakta Baru

Published

on

Foto: Ketua Komisi IV Bandarlampung beserta rombongan saat mengunjungi kediaman GDS

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kisah seorang siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung berinisial GDS (16) yang viral di media sosial karena mengaku berhenti sekolah akibat aksi perundungan, mendapat atensi dari Komisi IV DPRD Bandarlampung.

Setelah dilakukan penelusuran, rombongan Komisi IV DPRD Bandarlampung, mengungkapkan bahwa GDS sebenarnya pindah sekolah atas permintaan keluarga, bukan karena dikeluarkan pihak sekolah.

Video GDS yang beredar luas di jagat maya sempat memicu simpati publik. Dalam video tersebut, ia menyebut berhenti sekolah lantaran menjadi korban bullying dari teman-temannya. Namun, informasi itu segera ditelusuri DPRD bersama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.

Pada Kamis (23/10/2025), rombongan Komisi IV DPRD mendatangi SMPN 13 Bandar Lampung dan kediaman GDS. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan fakta berbeda dari narasi yang sempat beredar di media sosial.

“Kami sudah melakukan kunjungan dan di lapangan terbukti bahwa siswi bersangkutan memang telah mengajukan pengunduran diri sejak tahun lalu. Orang tuanya sendiri yang menandatangani surat pindah untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren di Bandar Lampung,” jelas Asroni, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.

Asroni bahkan menunjukkan bukti berupa surat permohonan pindah sekolah bertanggal 7 Februari 2024, yang ditandatangani langsung ibu kandung GDS. Surat tersebut menyatakan bahwa GDS akan melanjutkan pendidikan di pesantren, bukan berhenti sekolah.

“Pihak sekolah sudah berulang kali meminta agar GDS tidak pindah. Namun, karena keinginan anak dan restu keluarga untuk mendalami ilmu agama, sekolah akhirnya menyetujui permohonan tersebut,” tambah Asroni.

Kepala Sekolah SMPN 13 Bandarlampung, Amaroh, mengaku lega setelah isu yang sempat memanas itu dapat diklarifikasi secara terbuka bersama DPRD dan media.

“Kami merasa difitnah ketika muncul kabar seolah-olah sekolah menelantarkan siswi. Padahal kami sudah berusaha menahan dan memberikan perhatian penuh. Kami menghormati keputusan keluarga yang ingin memindahkan GDS ke pesantren,” ujar Amaroh.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kabar viral tersebut. Ia memastikan bahwa GDS tidak putus sekolah, melainkan kini terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelesaikan pendidikan setara SMP.

“Kami akan mengawal agar GDS bisa mengikuti ujian dan memperoleh ijazah Paket B. Tidak ada siswa di Bandar Lampung yang boleh putus sekolah,” tegas Mulyadi.

Menutup kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni, menegaskan pentingnya menjadikan kasus viral ini sebagai pembelajaran bersama. Ia berharap seluruh sekolah di Bandar Lampung dapat memperkuat program anti-bullying serta meningkatkan literasi digital bagi siswa, guru, dan orang tua.

“Kasus ini menunjukkan bahwa komunikasi yang terbuka antara guru, murid, dan orang tua sangat penting. Jangan sampai kesalahpahaman di dunia maya justru mencederai dunia pendidikan,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, hadir pula anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, antara lain Dewi Mayang Suri Djausal, Heti Friskatati, dan Agus Purwanto. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading