Bandar Lampung
PPKM Darurat, Fraksi PKS DPRD Bandarlampung Minta Wali Kota Atensi Beberapa Hal
Alteripost.co, Bandarlampung-
Fraksi PKS DPRD Bandarlampung meminta Wali Kota dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandarlampung mengatensi beberapa hal dalam penanganan Covid-19 di Kota Tapis Berseri.
Hal ini diberikan karena melihat kondisi lonjakan pasien yang terpapar di Kota Bandarlampung cukup tinggi dan kondisinya cukup mengkhawatirkan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Bandarlampung Agus Djumadi mengatakan bahwa pihaknya mendukung keputusan yang menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, sebagai langkah cepat yang harus diambil untuk mengurangi laju tingkat paparan pandemi di Kota Bandarlampung.
Ia menyarankan agar penerapan PPKM Mikro Darurat harus didukung dengan perencanaan dan penerapan yang sistematis dan terukur agar realisasinya efektif, serta dengan pemberdayaan dan pelibatan seluruh pemangku kepentingan dimasyarakat terkait, pengurus lingkungan yang berperan sebagai ujung tombak, seperti: LK, RT, Posyandu, DKM, PKK, dan sebagainya.
Berikutnya, Agus meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mengakselerasi proses vaksinasi bagi warga Kota Bandar Lampung dalam rangka tercapainya herd immunity sebagai upaya menekan laju peningkatan paparan pandemi di Kota Bandarlampung.
“Proses Vaksinasi hendaknya dilaksanakan dengan tetap memperhatikan penerapan prinsip-prinsip protokol kesehatan yang dapat mereduksi potensi paparan kepada para warga dan para peserta vaksinasi,” kata anggota Komisi II DPRD Bandarlampung tersebut, Minggu, (11/7/2021).
Agus melanjutkan, dalam hal kegiatan proses vaksinasi massal terpusat, dimana potensi penerapan prinsip-prinsip Protokol Kesehatan dapat terabaikan, tidak terkendali serta membahayakan para peserta vaksinasi, maka proses vaksinasi hendaknya dilakukan dengan memberdayakan sarana faskes yang saat ini sudah tersedia dan tersebar di tengah-tengah masyarakat, seperti: Posyandu, Puskesmas, jaringan layanan faskes utama, klinik-klinik, Rumah Sakit Pemerintah maupun swasta, dan sebagainya. Sehingga potensi pergerakan/mobilisasi massa, kerumunan, dan prinsip menjaga jarak dapat lebih terkendali dan aman bagi para peserta vaksinasi serta tidak berpotensi menimbulkan kluster paparan yang baru.
Poin berikutnya, Agus meminta pemerintah memberikan perhatian yang lebih baik terhadap para tenaga kesehatan dan medis yang terlibat dalam proses layanan kesehatan. Perhatian tersebut mencakup penyediaan sarana kerja yang memadai, khususnya perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang bisa menjamin dari potensi paparan selama menjalankan tugas, penyediaan makanan tambahan dan suplemen lainnya yang mendukung kondisi fisik yang prima selama menjalankan tugas, menunaikan hak-hak renumerasi maupun insentif bagi para tenaga Kesehatan/medis sesuai perjanjian kerja yang telah disepakati secara konsisten, terakhit penyediaan sarana dan prioritisasi penanganan medis bagi para nakes yang terpapar Covid-19 saat bertugas.
Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Kota Bandarlampung untuk tetap mengintensifkan program promotif dan preventif serta edukasi kepada seluruh masyarakat dan warga Kota Bandar Lampung terkait situasi kegentingan pandemi Covid-19 ini, agar terbangun kesadaran dan kewaspadaan yang lebih baik lagi dimasyarakat.
Terakhir, Agus mengapresiasi atas dikeluarkannya surat edaran wali Kota Bandarlampung tentang pembacaan ayat suci Al Quran dan Shalawat Tibbil Qulun di seluruh Masjid dan Musola di kota Bandar Lampung.
“Ini sebagai ikhtiar langit setelah kita melaksanakan ikhtiar dunia. Mudah-mudahan lantunan ayat suci Al Quran dan Shalawat Tibbil Qulub membuat hati dan jiwa tenang, tentram, dan semakin memotivasi kita untuk lebih dekat pada sang maha pencipta. Semoga Bandar Lampung bisa segera menjadi zona hijau, dan negara kita Indonesia terbebas dari wabah covid-19,” tutup Agus. (Rls)
Bandar Lampung
Ratusan Pensiunan Guru Mesti Mendapatkan Kembali Haknya, Asroni Paslah: Audit Koperasi Betik Gawi!
Alteripost.co, Bandarlampung-
Belum lama ini publik Bandarlampung dihebohkan dengan aksi demo yang dilakukan ratusan pensiunan guru yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
Sekitar 270 pensiunan guru tersebut menuntut pengembalian dana pensiun yang telah mereka simpan melalui Koperasi Betik Gawi selama bertahun-tahun.
Diketahui, tabungan ini dikumpulkan melalui pemotongan Rp100 ribu dari gaji setiap guru per bulan sejak 2018, dengan nilainya saat ini ditaksir mencapai Rp100 miliar.
Kegaduhan itu pun memancing perhatian anggota DPRD Bandarlampung dari Fraksi Gerindra Asroni Paslah. Ia mendukung langkah Pemkot Bandarlampung yang hendak mengaudit Koperasi Betik Gawi.
“Tentu saya sebagai anggota DPRD yang punya tanggungjawab moral kepada masyarakat, saya mendukung langkah Pemkot Bandarlampung melakukan audit pada Koperasi Betik Gawi. Karena kita ingin tahu uang ini alirannya ke mana saja. Kenapa ketika para pensiunan guru hendak mengambil haknya dipersulit,” ucap Ketua DPC Gerindra Bandarlampung tersebut, Selasa (10/09/2024).
Asroni pun meminta atensi dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejati dan Polda. Mengingat hal ini sangat krusial, karena ratusan pensiunan guru ini meminta hak mereka yang disimpan di Koperasi Betik Gawi untuk dikembalikan.
“Ini menyangkut hak ratusan pensiunan guru, jadi saya meminta APH mengatensi soal kegaduhan ini. Apakah ada unsur dugaan penyelewengan atau penggelapan yang dilakukan pihak manajemen Koperasi Betik Gawi atau tidak? Tentu harus kita cari tahu semua kebenarannya seperti apa,” tegas Asroni.
Ia pun berharap persoalan ini dapat segera terselesaikan. Sehingga ratusan pensiunan guru tersebut mendapatkan kembali haknya.
“Prinsipnya kita akan kawal persoalan ini sampai ratusan pensiunan guru mendapatkan kembali haknya,” pungkas Asroni. (Gus)